Isi Artikel
PR SURABAYA – Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Full Time di lingkungan Pemprov Jawa Timur, proses perpanjangan kontrak tahun 2025 telah dimulai.
Tahap krusial yang menentukan keakuratan Surat Keputusan (SK) Anda adalah pengisian data mandiri di sistem SIMASTER (Sistem Informasi Master Data) BKD Jatim. Kesalahan kecil dalam menuliskan jurusan pendidikan atau nama jabatan dapat berakibat pada ketidaksesuaian data di SK resmi.
Artikel ini memberikan panduan langkah demi langkah untuk mengisi dua data terpenting tersebut—riwayat pendidikan formal dan jabatan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)—dengan benar.
Prinsip Dasar: Konsistensi dan Kejelasan Data
Sebelum mulai, pahami prinsip ini: data yang Anda masukkan ke SIMASTER akan langsung dicetak otomatis ke dalam SK Perpanjangan Anda. Oleh karena itu, penulisan harus konsisten, formal, dan sesuai dengan dokumen asli (ijazah dan SK pengangkatan sebelumnya). Hindari singkatan yang tidak baku.
Langkah 1: Memperbaiki atau Menambah Data Pendidikan Formal (Ijazah S1)
Bagi PPPK Guru, ijazah yang menjadi dasar adalah ijazah S1 yang digunakan saat mendaftar seleksi. Meskipun Anda memiliki ijazah S2, data yang harus diaktifkan dan dipastikan kebenarannya adalah data S1.
-
Login dan Akses Menu: Masuk ke akun pribadi Anda di portal SIMASTER BKD Jatim. Navigasikan ke menu “Master Data” dan pilih submenu “Pendidikan Formal” atau “Riwayat Pendidikan”.
-
Cek dan Edit Entry yang Sudah Ada: Jika sudah ada entry S1, periksa dengan saksama format penulisannya. Format yang benar adalah: “S1 [spasi] [Nama Jurusan Lengkap]”.
-
Contoh Salah: “Ilmu Sejarah”
-
Contoh Benar: “S1 Ilmu Sejarah” atau “S1 Pendidikan Agama Islam”.
-
-
Jika Belum Ada, Tambah Data Baru: Klik tombol “Tambah”. Isi kolom-kolom berikut:
-
Jenjang Pendidikan: Pilih “S1”.
-
Nama Jurusan/Prodi: Tulis lengkap dengan format “S1 [Nama Jurusan]”. Misalnya: S1 Tafsir Hadits, S1 Pendidikan Matematika, S1 Teknik Informatika.
-
Fakultas dan Perguruan Tinggi: Isi sesuai ijazah.
-
IPK dan Upload Ijazah: Lengkapi data nilai dan unggah file scan ijazah S1 yang jelas.
-
-
Aktifkan Data S1: Setelah data disimpan, pastikan tombol “Aktif” atau status aktif berada pada data S1 Anda, bukan pada data S2 (jika ada). Data yang aktif inilah yang akan terbaca sistem.
Langkah 2: Mengisi atau Melengkapi Data Jabatan PTK (Bagi Guru)
Data jabatan menentukan bagaimana posisi dan mata pelajaran Anda tertulis di SK. Isian ini harus spesifik dan mengikuti pola formal.
-
Akses Menu Jabatan PTK: Di dalam menu Master Data, cari dan pilih opsi “Jabatan PTK”, “Riwayat Jabatan”, atau serupa.
-
Isi Form dengan Teliti: Jika belum ada data, klik “Tambah”. Isi kolom-kolom berikut:
-
Nama Sekolah/Unit Kerja: Tulis nama instansi tempat Anda bertugas secara lengkap dan resmi. Contoh: “SMK PP Negeri 1 Tegalampel”.
-
Nomor SK Pengangkatan: Masukkan nomor SK PPPK Anda yang masih berlaku.
-
Tanggal SK & TMT Jabatan: Isi sesuai dokumen.
-
Jenis PTK: Pilih “Guru”.
-
Nama Jabatan/Jenis Guru: Ini adalah kolom PALING PENTING. Gunakan format: “Ahli Pertama – Guru [Mata Pelajaran]”.
-
Contoh Benar: Ahli Pertama – Guru Pendidikan Agama Islam
-
Contoh Benar: Ahli Pertama – Guru Sejarah
-
Contoh Benar: Ahli Pertama – Guru Bahasa Inggris
-
-
-
Upload Dokumen Pendukung: Unggah file scan SK pengangkatan PPPK Anda.
-
Simpan dan Aktifkan: Setelah semua terisi, simpan data. Kemudian, pastikan data jabatan ini juga dalam status “Aktif”.
Hal-Hal Kritis yang Perlu Diperhatikan
-
Jangan Mengaktifkan Data S2: Sekali lagi, untuk keperluan perpanjangan SK PPPK, acuan adalah ijazah S1. Data S2 boleh di-upload, tetapi jangan diaktifkan sebagai data pendidikan utama untuk proses ini.
-
Koordinasi dengan Admin Jika Bingung: Jika Anda ragu dengan format penulisan jurusan atau jabatan di instansi Anda, segera konsultasikan dengan admin atau operator SIMASTER di sekolah/Dinas Pendidikan kabupaten/kota Anda. Mereka memiliki arahan yang lebih spesifik.
-
Data Mutasi Khusus: Panduan ini berlaku untuk PPPK yang tidak mengalami mutasi atau pemetaan ulang. Jika Anda termasuk dalam proses mutasi, tunggu informasi dan prosedur khusus dari BKD atau Dinas Pendidikan.
-
Periksa Kembali Sebelum Final: Setelah mengisi, cetak preview atau cek ulang semua data yang telah dimasukkan. Pastikan tidak ada typo atau kesalahan penulisan.
Ketelitian Anda Menentukan Keakuratan SK
Mengisi SIMASTER bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Ini adalah momen di mana Anda memastikan identitas profesional Anda—sebagai lulusan S1 bidang apa dan sebagai guru mata pelajaran apa—tercatat secara resmi dan benar dalam dokumen hukum (SK). Dengan mengikuti panduan ini dengan cermat, Anda berkontribusi besar untuk kelancaran proses perpanjangan dan menghindari koreksi data yang memakan waktu di kemudian hari. Selamat mengisi dan semoga proses perpanjangan berjalan lancar. ***
