OJK Cirebon peringatkan bahaya QRIS palsu dan investasi bodong: momen liburan tahun baru 2026 tetap waspada!

PR KUNINGAN — Momen liburan Tahun Baru 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan keuangan.

Imbauan ini disampaikan langsung Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, pada Rabu malam, 31 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

OJK menilai momen liburan kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan berbagai modus penipuan yang menyasar kelengahan masyarakat.

Masyarakat diminta untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi keuangan, termasuk data perbankan dan transaksi digital, agar tidak jatuh ke tangan pihak yang menyalahgunakannya.

OJK Cirebon menegaskan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan nomor rekening, PIN, OTP, kata sandi, maupun data sensitif lainnya kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

Seiring meningkatnya aktivitas selama liburan, OJK mencermati beragam modus penipuan keuangan yang semakin variatif dan kerap muncul di ruang digital maupun lingkungan sekitar.

Beberapa modus yang perlu diwaspadai antara lain investasi bodong dan money game dengan iming-iming keuntungan besar, program hadiah dan reward palsu, hingga tantangan berhadiah fiktif.

Selain itu, penipuan juga marak dilakukan melalui teknik social engineering yang menyamar sebagai petugas lembaga resmi untuk mengelabui korban.

Modus lain yang sering ditemukan meliputi penipuan belanja online dan toko fiktif, undian berhadiah palsu, penawaran kerja palsu yang meminta biaya pendaftaran, hingga QRIS palsu di tempat umum.

OJK Cirebon juga mengingatkan ancaman love scam yang memanfaatkan hubungan emosional melalui media sosial dan aplikasi pesan, serta phishing melalui tautan, email, dan pesan singkat yang menyerupai institusi resmi.

Agus Muntholib menyebut fenomena penipuan keuangan saat ini semakin mengkhawatirkan karena kerap viral di berbagai daerah dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat lintas kalangan.

Sepanjang tahun 2025, OJK Cirebon mencatat telah menerima 1.976 layanan konsultasi dan pengaduan, dengan 343 di antaranya terkait penipuan dan kejahatan di sektor keuangan.

Menurut Agus, momen liburan dan pergantian tahun sering menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menawarkan keuntungan instan yang tidak masuk akal.

OJK Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis keuntungan cepat, serta selalu memastikan setiap penawaran keuangan berasal dari pihak yang legal dan berizin.

Masyarakat juga diingatkan untuk menerapkan prinsip 2L, yakni “Legal dan Logis”, sebelum berinvestasi atau melakukan transaksi keuangan.

Pastikan produk dan pelaku usaha terdaftar serta diawasi OJK, dan waspadai tawaran yang menjanjikan keuntungan pasti dalam waktu singkat.

Apabila menemukan indikasi penipuan atau kejahatan keuangan, masyarakat diminta segera melapor melalui kanal resmi OJK, seperti Kontak OJK 157 atau WhatsApp OJK 081 157 157 157.

Melalui imbauan ini, OJK Cirebon berharap masyarakat dapat menikmati liburan dan pergantian tahun dengan aman, nyaman, serta terbebas dari risiko penipuan keuangan.

Selain itu, OJK Cirebon menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang bersih dengan melarang seluruh mitra dan pemangku kepentingan memberikan hadiah atau parsel dalam bentuk apa pun.

Langkah ini menjadi bagian dari penerapan Program Pengendalian Gratifikasi guna mewujudkan lembaga yang transparan, berintegritas, dan dipercaya publik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *