Ringkasan Berita:
- Seorang pemuda berinisial RF (24) nekat menganiaya pasangan suami istri (pasutri) hingga keduanya meninggal dunia setelah aksi pencurian kopinya dipergoki korban pada Senin (5/1/2026) dini hari.
- Aksi keji ini bermula saat pelaku menyusup masuk ke rumah korban melalui jendela belakang dengan niat menggasak persediaan kopi.
- Meski sempat bersembunyi dibalik terpal, pelaku akhirnya terpojok saat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah
, REDELONG – Peristiwa pencurian yang disertai kekerasan menggemparkan masyarakat Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Seorang pemuda berinisial RF (24) nekat menganiaya pasangan suami istri (pasutri) hingga keduanya meninggal dunia setelah aksi pencurian kopinya dipergoki korban pada Senin (5/1/2026) dini hari.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Suara Kaleng
Aksi keji ini bermula saat pelaku menyusup masuk ke rumah korban melalui jendela belakang dengan niat menggasak persediaan kopi.
Namun, langkah kaki pelaku tak sengaja menginjak kaleng di ruang tamu hingga memicu suara gaduh yang memecah keheningan subuh.
Suara tersebut sontak membangunkan pemilik rumah.
Meski sempat bersembunyi dibalik terpal, pelaku akhirnya terpojok saat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang.
“Karena panik tertangkap tangan, pelaku mengambil sebuah balok kayu pengganjal pintu dan menyerang kedua korban secara membabi buta,” ungkap Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, Selasa (6/1/2026).
Akibat serangan tersebut, sang suami meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka parah.
Sementara itu, sang istri sempat dilarikan ke rumah sakit dan berjuang melewati masa kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius di bagian kepala.
Modus “Mapping”: Pelaku Sempat Bertamu
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, aksi pencurian ini bukanlah insiden spontan.
Pelaku diketahui telah melakukan pengintaian atau mapping lokasi sejak dua hari sebelumnya.
Pada Sabtu (3/1/2026), pelaku sempat mendatangi rumah korban dengan modus menjual kopi.
Kedatangan tersebut diduga kuat sebagai kamuflase untuk mempelajari seluk-beluk rumah calon korbannya.
Pada hari kejadian, pelaku memarkirkan motornya dengan jarak satu kilometer dari lokasi agar tidak dicurigai warga sekitar.
“Pelaku beraksi seorang diri. Karena panik aksinya ketahuan, pelaku langsung menyerang korban menggunakan kayu pengganjal pintu,” jelas Kapolres.
Terkait suara dentuman keras yang sempat didengar tetangga, Kapolres mengklarifikasi bahwa suara tersebut bukan berasal dari senjata api.
Melainkan hantaman kayu ke dinding rumah saat pelaku menyerang korban secara brutal.
“Pelaku memukul korban berulang kali hingga kayu tersebut mengenai dinding di dekat jendela.
Suara itulah yang didengar saksi hingga mereka mendatangi lokasi,” tambahnya.
Penangkapan Kilat dalam 11 Jam
Polres Bener Meriah bergerak cepat setelah menerima laporan warga pada pukul 04.48 WIB.
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 06.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim langsung memburu pelaku.
Hanya dalam waktu 11 jam setelah kejadian, tepatnya pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diringkus di kediamannya di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
Saat ditangkap, pelaku sedang bersama kedua anaknya dan tidak melakukan perlawanan.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Satu balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.
- Satu karung kopi yang sempat hendak dibawa lari pelaku.
Saat ini, pelaku telah mendekam di Mapolres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik sedang melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. K
ami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian,” tutup Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan