DARWIN, https://mediahariini.com– Penduduk Tuvalu berbondong-bondong pindah ke Australia sebagai pengungsi iklim, setelah wilayah negara mereka terus berkurang akibat kenaikan permukaan laut.
Pengungsi iklim dari Tuvalu yang merupakan gelombang pertama tiba pada hari Kamis (11/12/2025), sebagai pelaksanaan dari perjanjian visa iklim yang ditandatangani oleh kedua negara dua tahun lalu.
Di negara yang berdekatan dengan Indonesia, penduduk Tuvalu masih mampu menjaga hubungan dengan tanah air mereka yang terancam tenggelam.
Kisah para pengungsi Tuvalu
Perjanjian antara Australia dan Tuvalu memungkinkan pemindahan hingga 280 penduduk setiap tahun ke “Negeri Kanguru”.
Pembatasan kuota ini ditetapkan guna menghindari pengeluaran tenaga ahli penting yang berdampak pada kelangsungan negara kepulauan kecil tersebut.
Meskipun terbatas, sekitar tiga perempat dari total 11.000 penduduk Tuvalu telah mengajukan visa iklim untuk pindah ke Australia.
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan, visa ini menawarkan mobilitas dengan harga diri, memberikan kesempatan bagi penduduk Tuvalu untuk tinggal, belajar, dan bekerja di Australia seiring memburuknya dampak perubahan iklim.
Para pengungsi iklim diharapkan mampu memberikan kontribusi yang baik terhadap masyarakat Australia.
Otoritas Australia saat ini sedang membangun layanan bantuan guna membantu keluarga Tuvalu beradaptasi di berbagai kota, seperti Melbourne, Adelaide, dan di provinsi Queensland.
Di antara warga yang terpilih dalam gelombang pertama ini, terdapat beberapa orang dengan keterampilan yang sangat dibutuhkan, seperti operatorforklift wanita pertama dari Tuvalu, dokter gigi, dan pendeta.
Pemerintah Australia menekankan bahwa para migran ini tetap mempertahankan kehidupan spiritual dan budaya mereka, meskipun jarak ribuan kilometer memisahkan mereka dari kampung halaman.
Dokter gigi Masina Matolu, yang pindah bersama tiga anaknya yang masih sekolah dan suaminya ke kota Darwin, Australia utara, berencana bekerja sama dengan masyarakat setempat.
“Saya selalu membawa segala sesuatu yang telah saya pelajari dari Australia kembali ke budaya asal saya, hanya untuk berkontribusi,” kata Matolu dalam video, dikutip dariReuters.
Sementara itu, Kitai Haulapi yang merupakan pengelolaforkliftperempuan pertama di Tuvalu, akan pindah ke Melbourne.
Ia berharap segera mendapatkan pekerjaan dan terus berkontribusi bagi Tuvalu dengan mengirimkan uang kepada keluarganya.
Aspek kejiwaan dan lingkungan masyarakat juga menjadi perhatian utama. Manipua Puafolau, calon pendeta dari Funafuti, pulau utama di Tuvalu, tiba di Australia dua minggu yang lalu.
Ia berencana tinggal di Naracoorte, Australia Selatan, di mana komunitas Pasifik bekerja dalam sektor pertanian dan pengolahan daging.
“Bagi individu yang pindah ke Australia, hal ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan fisik dan ekonomi mereka, tetapi juga untuk mencari arahan spiritual,” ujarnya dalam video yang dirilis Kementerian Luar Negeri Australia.
Negara yang terancam tenggelam
Tuvalu merupakan kumpulan pulau atap yang berada di wilayah Samudra Pasifik. Negara ini menghadapi ancaman yang mengancam keberadaannya akibat kenaikan permukaan air laut.
Di pulau utama, Funafuti, lahan yang tersedia sangat terbatas. Keluarga-keluarga tinggal berdekatan dan anak-anak bermain sepak bola di landasan pacar bandara akibat keterbatasan ruang.
Bukti ilmiah menunjukkan betapa seriusnya kondisi ini. Para ilmuwan NASA memprediksi bahwa pada tahun 2050, pasang surut harian akan menghancurkan separuh atol Funafuti, yang menjadi tempat tinggal bagi 60 persen penduduk Tuvalu.
Perkiraan tersebut memperkirakan kenaikan permukaan laut sebesar satu meter. Dalam skenario terburuk, dengan kenaikan dua kali lipat, diperkirakan akan menggenangi 90 persen atol utama negara tersebut.
Mengingat pentingnya menjaga identitas bangsa dalam menghadapi ancaman ini, Perdana Menteri Tuvalu Feleti Teo berkunjung ke komunitas Tuvalu di Melton, Melbourne, bulan lalu.
Kunjungan tersebut bertujuan menekankan kepentingan menjaga hubungan yang kuat serta ikatan budaya lintas batas ketika warga negara mulai berpindah tempat.







