Merespon “Top Mata Kap Igoe”nya Prof. Humam: Soal negara dan bencana Aceh

Oleh: Taufiq A. Gani*) 

Bencana Aceh bukan hanya peristiwa alam, tetapi juga ruang refleksi tentang kehadiran negara dan kapasitas kita sebagai masyarakat. 

Bacaan Lainnya

Dalam konteks itulah, tulisan Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid berjudul “Top Mata Kap Igoe” menjadi renungan yang menggugah. 

Sebagai salah satu sosok yang selama ini saya hormati dan saya jadikan panutan dalam belajar menulis, karya-karya beliau di SerambiNews telah lama menjadi motivasi bagi saya untuk mengasah sensitivitas dan ketajaman berpikir. 

Tulisan terbaru beliau, yang sarat makna moral dan simbolik, mendorong saya untuk ikut menyumbang sudut pandang.

Saya sependapat dengan narasi yang beliau bangun, namun dalam tulisan ini, saya mencoba menyisip perspektif dari sisi operasional untuk melengkapi pembacaan tersebut.

Dari Moral ke Operasional: Menelusuri Kehadiran Negara

Jika Prof. Humam menyoroti ketidakhadiran negara dari sisi moral dan simbolik, saya mencoba melihatnya dari sisi operasional: bukan semata negara yang absen, tetapi komando yang lumpuh dalam sistem pemerintahan multi-level yang kita anut.

Untuk menghindari generalisasi, penting bagi kita melihat lebih dalam pada dimensi tata kelola yang menopang respons negara.

Kita perlu memperluas cara membaca fenomena ini: bukan hanya sebagai soal kehadiran negara sebagai abstraksi, tetapi juga bagaimana struktur penanggulangan bencana dijalankan secara konkret oleh seluruh tingkatan pemerintahan.

Menurut Undang‑Undang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah adalah aktor utama dalam respons awal darurat, khususnya pada 1–7 hari pertama pascagempa atau hujan ekstrem–fase di mana koordinasi, evakuasi, dan kesiapsiagaan lokal memainkan peran krusial.

Ketika terjadi lambatnya evakuasi, distribusi logistik yang mandek, atau ketidakpastian komunikasi, ini bukan hanya soal pusat yang absen, tetapi juga soal kapasitas daerah yang belum teruji sepenuhnya. 

Ketika kepemimpinan lokal belum optimal dalam mengantisipasi risiko, konsekuensinya muncul dalam bentuk respons yang tertunda dan organisasi yang terguncang.

Pelajaran penting dari Senyar bukan hanya tentang respons cepat, tapi juga tentang kesiapan struktur pemerintahan lintas level. 

Karena rakyat tak hanya menunggu dari Jakarta, tapi juga dari kantor camat, kantor bupati, dan posko terdekat.

Artinya, ungkapan “negara yang terlalu samar” perlu diimbangi dengan pembedaan antara tanggung jawab pusat dan tanggung jawab daerah.

Ungkapan yang menyamaratakan seluruh negara kepada satu lembaga membahayakan kesimpulan moral, karena pemulihan dibutuhkan dari bawah ke atas–dari desa hingga ibu kota. 

Memahami negara sebagai jaringan institusi multi‑level akan memberi kita ruang dialog yang lebih konstruktif daripada menempatkannya sebagai subjek tunggal yang gagal.

Kedua level pemerintahan ini–pusat dan daerah–sebenarnya memiliki mandat yang saling melengkapi, meskipun dalam praktik belum selalu berjalan seiring.

Pemerintah pusat memiliki peran penting dalam koordinasi lintas kementerian, dukungan logistik, dan pembiayaan rehabilitasi–peran yang tidak boleh absen. 

Namun pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk memastikan sistem peringatan dini aktif, rencana kontinjensi dipersiapkan dan diuji, serta komunikasi darurat berjalan cepat dan efektif sejak awal. 

Ketika dua tanggung jawab ini tidak berjalan beriringan, maka memang akan tampak bahwa negara hadir di berita tetapi menghilang di tenda pengungsian.

Tantangan Tata Kelola: Ketika Mandat Tak Berjalan Serempak

Refleksi ini bukan muncul tiba-tiba, melainkan bagian dari kekhawatiran yang tumbuh dari pengamatan terhadap praktik penanganan darurat yang berulang kali menunjukkan pola serupa.

Salah satu persoalan mendasar terletak pada relasi pusat–daerah yang berjalan lebih hierarkis daripada fungsional. 

Dalam fase genting, keputusan operasional kerap tertahan karena menunggu legitimasi politik atau administratif dari tingkat yang lebih tinggi, padahal regulasi seperti PP 21/2008 telah memberikan mandat komando kepada kepala BNPB atau BPBD untuk bertindak cepat tanpa harus menunggu arahan formal.

Komando yang Lumpuh: Ketika Sistem Tidak Menyelamatkan

Lemahnya struktur komando di tingkat lokal membuat informasi lapangan tidak segera terhubung ke sistem nasional.

Bahkan ketika aset TNI sudah mulai dikerahkan, tanpa sinkronisasi dengan otoritas sipil, kehadiran negara di mata masyarakat belum terasa utuh. 

Akibatnya, kapasitas negara yang sebenarnya tersedia tidak tersampaikan secara efektif kepada warga terdampak.

Inilah yang memperkuat persepsi publik bahwa negara lamban merespons–bukan karena tidak memiliki sumber daya, tetapi karena sistem tidak bergerak sebagai satu kesatuan sejak awal.

Komando yang jelas, lintas institusi, menjadi prasyarat agar OMSP dan birokrasi sipil bekerja dalam satu sistem operasional penyelamatan. 

Tanpa itu, negara hadir dalam bentuk struktur, tetapi belum menjadi sistem yang menyelamatkan.

Revisi Struktural sebagai Jalan Keadilan Bencana

Dalam kondisi darurat, relawan hadir bukan untuk menggantikan negara, tetapi untuk mengisi kekosongan operasional yang seharusnya ditangani pemerintah.

Refleksi moral terhadap kegagalan respons bukanlah sesuatu yang harus ditolak. 

Sebaliknya, refleksi itu membuka ruang untuk revisi struktural. 

Pernyataan terhadap lambatnya respons pusat harus menjadi pendorong perbaikan koordinasi nasional. 

Pandangan terhadap kurangnya kesiapsiagaan lokal harus menjadi pendorong peningkatan kapasitas pemerintah daerah. 

Bencana bukan hanya tantangan alam, tetapi juga ujian kelembagaan dan moral publik.

Dengan membedakan peran dan tanggung jawab lembaga, kita memperkaya narasi Prof. Humam agar menjadi lebih operasional dan solutif–bukan sekadar deklaratif.

Pandangan terhadap negara seyogyanya menjadi ajakan membangun kapasitas bersama, dari pusat ke daerah, dan bukan semata menyalahkan satu pihak atas semua kegagalan.

Dan ketika kita dapat membangun respons yang lebih cepat, koordinasi yang lebih baik, serta pembelajaran kelembagaan yang nyata, kita tidak hanya mengukur keberhasilan dari laporan resmi–tetapi dari nyawa yang terselamatkan, rumah yang dibangun kembali, dan harapan yang tumbuh di hati mereka yang paling rentan.

Bencana boleh datang silih berganti, tapi negara harus belajar hadir bukan hanya sebagai simbol, melainkan sebagai sistem yang bekerja–cepat, jelas, dan menyelamatkan.

Penutup: Menyatukan Renungan Moral dan Struktural

Dengan semangat yang sama, tulisan ini mencoba berdialog dengan renungan Prof. Humam –bukan untuk menggantikan sudut pandang beliau, tetapi untuk menambah lapisan bacaan, agar narasi moral yang beliau bangun dapat bertemu dengan dimensi struktural yang juga menentukan nasib warga dalam situasi krisis.

*) PENULIS adalah Alumni PPRA 65 Lemhannas RI, ASN di Perpusnas RI

Isi artikel dalam rubrik Opini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *