Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Jabatan Direktur Perumda Tirta Sukapura Belum Terisi

KABAR-SINGAPARNA.COM- Siapa yang akan menjadi pimpinan Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya hingga kini masih menjadi pertanyaan. Meskipun proses pemilihan telah selesai, tetapi pelantikan direktur utama yang terpilih belum dapat dilakukan.

Alasannya bukan disebabkan oleh hambatan internal, melainkan karena Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih “tertunda” karena perlu izin dari pihak pusat. Yaitu diperlukannya surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Drs. H. Nana Heryana, MM, membenarkan bahwa seluruh tahapan berat telah dijalani oleh para calon. Mulai dari Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang melelahkan pikiran hingga wawancara mendalam dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Namun, bola sekarang berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Secara proses pemilihan, semua telah selesai sepenuhnya. Namun kami belum dapat melantik karena masih menunggu surat rekomendasi resmi dari Kemendagri,” kata Nana saat diwawancarai pada Jumat (19/12/2025).

Nana mengungkapkan bahwa pihak Pemkab Tasikmalaya tidak berdiam diri. Berkas hasil penilaian tiga kandidat terbaik telah dikirim ke Jakarta sejak akhir November 2025. Namun, hingga memasuki minggu ketiga Desember, surat rekomendasi tersebut belum juga sampai di meja Pansel.

“Kami telah mengajukan sejak akhir November. Hingga saat ini, belum ada jawaban atau tanda-tanda rekomendasi tersebut turun,” tambahnya dengan nada penuh harapan dan cemas.

Karena rekomendasi tersebut belum turun, jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Sukapura saat ini masih dipegang oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi ini, menurut Nana, bersifat sementara hingga ditetapkannya direktur tetap.

“Tujuan kami tentu secepat mungkin memiliki Direktur Utama yang sah. Namun tetap harus mengikuti prosedur dan menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Selanjutnya, Nana menjelaskan, rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri akan mencakup penilaian terhadap tiga kandidat berdasarkan seluruh tahapan seleksi yang telah dilalui. Dokumen hasil seleksi ketiga calon tersebut telah sepenuhnya diserahkan kepada kementerian untuk ditinjau.

“Mulai dari Ujian Keterampilan Khusus hingga wawancara dengan Kepala Pemerintahan Daerah, semuanya telah kami serahkan. Selanjutnya Kementerian Dalam Negeri akan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil seleksi tersebut,” katanya.

Setelah rekomendasi diterima, menurut Nana, Bupati Tasikmalaya selaku KPM akan memilih satu nama yang dianggap paling cocok untuk menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Sukapura.

“Kemudian Bupati akan memilih yang terbaik berdasarkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. Intinya, penentuan siapa yang terpilih sangat tergantung pada rekomendasi tersebut,” katanya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *