Isi Artikel
- 1 Evaluasi Kinerja dan Inovasi di Kementerian Hukum Tahun 2025
- 2 Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)
- 3 Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI)
- 4 Layanan Peraturan Perundang-undangan (PP)
- 5 Penghargaan untuk Badan Strategi Kebijakan (BSK)
- 6 Peningkatan Kompetensi Pegawai di BPSDM Hukum
- 7 Dukungan Manajemen dan Transformasi Pelayanan Publik
- 8 Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
- 9 Tema Rapat Koordinasi
- 10 Mekanisme Kegiatan
- 11 Tanggapan dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat
Evaluasi Kinerja dan Inovasi di Kementerian Hukum Tahun 2025
Selama tahun 2025, Kementerian Hukum (Kemenkum) telah melalui berbagai proses evaluasi dan perencanaan strategis untuk memastikan kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dalam rangka mengingat kembali perjalanan selama setahun terakhir, Kemenkum melakukan refleksi dan mengevaluasi semua kegiatan yang telah dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk merancang inovasi atau lompatan strategis yang akan diterapkan pada tahun berikutnya.
Pada acara Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit kerja yang telah berkontribusi positif dalam penyelenggaraan kinerja Kemenkum sepanjang tahun 2025. Ia menekankan bahwa kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen yang terbangun menjadi bekal penting untuk mendorong kemajuan Kemenkum ke depan.
Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)
Di tingkat Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU, Kemenkum berhasil membantu program Bapak Presiden untuk mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan jumlah yang sangat besar, yaitu sebanyak 83.000 koperasi. Supratman menilai hal ini sebagai sebuah pencapaian yang luar biasa, karena kendala yang muncul dapat segera diselesaikan dengan cepat, sehingga memberikan respons positif terhadap program tersebut.
Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI)
Pada Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), Supratman mengapresiasi ide tentang pembiayaan berbasis KI. Ide ini berasal dari hasil pertemuan General Assembly di WIPO, di mana negara-negara maju ternyata memberikan perlindungan yang luar biasa terhadap KI, sehingga bisa menjadi dasar pembiayaan bagi semua karya berbasis inovasi.
“Semua negara yang statusnya negara maju, pasti menyiapkan pembiayaannya yang basisnya adalah KI. Entah itu paten, merek, hak cipta, dll. Alhamdulillah dengan usulan Kementerian Hukum, pemerintah sudah menyetujui, mengalokasikan 10 triliun rupiah di tahun 2026 untuk pembiayaan berbasis KI. Ini lompatan-lompatan yang jangan dianggap sepele,” ujar Supratman.
Layanan Peraturan Perundang-undangan (PP)
Di Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), apresiasi diberikan atas layanan yang luar biasa, terutama dalam hal harmonisasi PP yang bisa diselesaikan dalam masa lima hari kerja. Di Kalimantan Timur, terdapat inovasi one day service, di mana 169 PP mampu diselesaikan harmonisasinya dalam satu hari.
Penghargaan untuk Badan Strategi Kebijakan (BSK)
Supratman juga memberikan penghargaan atas prestasi yang dicatat oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK). Seluruh kebijakan di Kemenkum, terutama yang berbentuk Peraturan Menteri Hukum, tidak akan ditandatangani jika tidak disertai dengan kajian yang dibuat oleh BSK. Hal ini mencerminkan komitmen untuk membuat kebijakan yang transparan dan berbasis fakta.
Peningkatan Kompetensi Pegawai di BPSDM Hukum
Prestasi juga diberikan kepada peningkatan kompetensi pegawai di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Dengan telah diwisudanya taruna Poltekpin dan akan segera diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, BPSDM Hukum harus memulai tantangan baru dengan melakukan perekrutan siswa baru lagi.
Dukungan Manajemen dan Transformasi Pelayanan Publik
Terkait dukungan manajemen, kinerja positif juga diberikan kepada kesekjenan dan Inspektorat Jenderal. Berupa tindak lanjut terhadap temuan dan dukungan terkait sumber daya manusia. Kedepan, setelah melakukan transformasi untuk pelayanan publik, Kemenkum akan memperbarui merit system.
Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
Terakhir, apresiasi yang sebesar-besarnya diberikan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum yang telah menyukseskan layanan pos bantuan hukum (posbankum). Ini merupakan langkah konkret kehadiran negara melalui Kemenkum untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa/kelurahan.
“Target (awal) kita 7.000 untuk pembentukan posbankum. Tapi, hari ini teman-teman di BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerja sama dan kolaborasi dengan teman-teman di kanwil sudah lebih dari 70.000,” ucap Supratman.
Tema Rapat Koordinasi
Tema rapat koordinasi kali ini yaitu “Mewujudkan Hukum Berkeadilan melalui Layanan Transformasi Digital menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengandung makna bahwa hukum berkeadilan adalah tujuan hakiki, sehingga diharapkan setiap kebijakan, layanan, penegakan yang dilakukan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat.
Mekanisme Kegiatan
Mekanisme kegiatan ini melibatkan peserta yang terdiri dari pimpinan tinggi (pimti) madya, pimti pratama pusat dan wilayah, serta kepala bagian tata usaha dan umum kanwil dengan jumlah 334 orang. Peserta akan dibagi kedalam enam komisi, yaitu:
- Komisi 1: Renaksi Dukungan Manajemen
- Komisi 2: Renaksi Administrasi Hukum Umum
- Komisi 3: Renaksi Kekayaan Intelektual
- Komisi 4: Renaksi Peraturan Perundang-undangan
- Komisi 5: Renaksi Pembinaan Hukum
- Komisi 6: Renaksi PelaksanaTeknis
Tanggapan dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan Menteri Hukum RI menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran di daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan. Ia menilai capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sebagai hasil nyata dari sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama antara unit pusat dan kantor wilayah.
Jonny menambahkan, berbagai terobosan yang telah dilakukan Kementerian Hukum, mulai dari percepatan harmonisasi peraturan perundang-undangan, penguatan layanan administrasi hukum umum, pengembangan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, hingga perluasan layanan pos bantuan hukum, akan terus diperkuat di Kalimantan Barat.
