Menjadi pribadi mulia bersama keluarga

Catatan Akhir Tahun 2025

Di sepanjang tahun 2025 ini, jika kita searching di media online tentang kasus suami membunuh istri, atau istri membunuh suami, dengan mudah dapat kita temukan. Seakan nyawa begitu murah harganya. Sepasang kekasih yang mengikatkan diri dalam janji suci pernikahan, harus berakhir dengan kucuran darah dan hilangnya nyawa. Sungguh sangat ironis.

Bacaan Lainnya

Bisa jadi, media sosial, akses internet yang luas, kecanggihan teknologi informasi serta komunikasi, turut berkontribusi dalam peningkatan kasus-kasus kekerasan pada zaman ini. Satu kejadian bisa menginspirasi orang lain untuk melakukan tindakan serupa. Berbeda dengan zaman belum ada internet. Saat itu, kejahatan lebih terbatas daya pengaruhnya.

Tentu saja kita tidak ingin hal ini menjadi sebuah kewajaran, atau terjadi normalisasi. Kejahatan tetap saja kejahatan. Keburukan tetap saja keburukan. Kita semua wajib ikut serta dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya perbuatan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih dalam ruang lingkup keluarga.

Perselisihan dan Pertengkaran Tetap Mendominasi

Perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami dan istri, yang sudah tidak dapat diselesaikan, masih menjadi penyebab utama perceraian di Indonesia di sepanjang lima tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) di sepanjang tahun 2020 hingga 2024 menyampaikan data yang relatif ajeg, terkait penyebab perceraian di Indonesia.

Pada tahun 2020, cerai yang disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran sejumlah 176.683 kejadian atau setara 60,6%. Pada 2021, angkanya naik menjadi 279.205 kejadian atau 62,3%. Pada tahun 2022, meningkat lagi menjadi 284.169 kejadian atau 63,41%. Tahun 2023 turun menjadi 251.828 kejadian atau 61,67%. Dan pada tahun 2024 kembali meningkat menjadi 251.152 kejadian atau 62,8%.

Tampak dari data sepanjang lima tahun tersebut, angka penyebab perceraian tertinggi selalu di atas 60%. Perselisihan dan pertengkaran menjadi persoalan yang mendominasi secara “mutlak” terhadap lahirnya perceraian. Hal ini mengindikasikan sangat banyak hal, salah satunya adalah ketidakmampuan dalam pengendalian diri atau regulasi emosi. Tentu saja ada sangat banyak pemicu lainnya yang bersifat kompleks dan multidimensi.

Menjadi Pribadi Mulia

Sebagai bangsa yang beriman, kita bisa memulai dari perbaikan diri dan keluarga. Di Indonesia, keluarga adalah instrumen yang sangat penting sekaligus efektif untuk menanamkan sifat-sifat kebaikan, keyakinan, nilai (value) dan akhlak mulia. Maka penguatan ketahanan keluarga selayaknya menjadi pokok perhatian utama semua pihak, terutama para pemangku kebijakan.

Ketahanan sebuah keluarga, pertama kali dimulai dengan kebaikan pribadi penyusunnya, yaitu suami dan istri. Sebagaimana studi yang dilakukan John Defrain dan tim (2019) tentang strong family, ditemukan pusat kekuatan keluarga ada pada kebaikan hubungan antara suami dan istri.

Dalam agama Islam, telah ada sejumlah tuntunan agar suami dan istri menjadi pribadi yang mulia. Saling memahami, mencintai, menyayangi, menghormati, menjaga, terbuka, saling ridha dan bermusyawarah secara bijak. Itu semua dimulai dari sosok suami yang salih, serta istri yang salihah.

Nabi saw memberikan dasar nilai kepada para lelaki agar menjadikan dirinya sosok yang penuh pengertian, kelembutan, kesabaran, kebijakan dan perlindungan. Beliau saw bersabda, “Orang yang imannya paling sempurna adalah yang paling bagus akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istrinya” (HR. At-Tirmidzi).

Nabi saw juga bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling baik di antara kalian (dalam bermuamalah) dengan keluarga” (HR. At-Tirmidzi).

Kedua hadits di atas sama-sama memberikan arahan kepada para suami untuk berlaku, bersikap, bertindak, bertutur kata yang terbaik untuk istri dan keluarganya. Jika ada lelaki memiliki banyak sisi kebaikan, maka yang harus mendapatkan prioritas atas kebaikan itu adalah istrinya. Bukan orang-orang di luar rumahnya.

Dalam kitab Nailul Authar, Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani menjelaskan makna hadits tersebut, “Pada hadits ini terdapat peringatan bahwa orang yang paling tinggi kebaikannya dan yang paling berhak untuk disifati dengan kebaikan adalah orang yang terbaik bagi istrinya. Karena istri adalah orang yang berhak untuk mendapatkan perlakuan mulia, akhlak yang baik, perbuatan baik, pemberian manfaat, dan penolakan mudharat (bahaya). Jika seorang lelaki bersikap demikian, maka dia adalah orang yang terbaik. Namun jika keadaannya adalah sebaliknya, maka dia telah berada di sisi yang lain, yaitu sisi keburukan”.

Selanjutnya Imam Asy-Syaukani menyatakan, “Banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan ini. Engkau melihat ada lelaki yang ketika bertemu istrinya, dia menjadi orang yang terburuk akhlaknya, paling pelit, dan paling sedikit kebaikannya. Namun ketika bertemu dengan orang lain, maka dia akan bersikap lemah lembut, berakhlak mulia, hilang sikap pelitnya, dan banyak kebaikan yang dilakukannya. Tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang demikian kondisinya, maka dia telah terhalang dari taufik (petunjuk) Allah dan telah menyimpang dari jalan yang lurus. Kita memohon keselamatan kepada Allah”.

Dengan berbagai sisi kebaikan yang dimiliki oleh suami, para istri akan merasa nyaman dan happy. Kondisi istri yang bahagia, akan berpengaruh terhadap seluruh anggota keluarga. Anak-anak akan mendapat perhatian dan pengasuhan terbaik, lantaran sang istri merasa bahagia dalam pernikahannya. Demikian pula keluarga besar turut mendapatkan dampak kebaikannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *