Mengejutkan! Cak Imin Bocorkan Alasan Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, mengonfirmasi bahwa Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, telah menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Syuro PKB. Keputusan ini juga diikuti dengan mundurnya Ma’ruf Amin dari posisi struktural di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengunduran diri ini disampaikan secara langsung oleh Ma’ruf kepada Cak Imin sejak beberapa waktu lalu.

Cak Imin menjelaskan bahwa alasan utama di balik keputusan Ma’ruf Amin adalah keinginan untuk melakukan uzlah, yaitu menarik diri dari kesibukan duniawi dan kegiatan struktural. “Sudah lama beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah, tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI,” ujar Cak Imin saat dikonfirmasi wartawan.

Meski tidak lagi menjabat secara resmi di struktur partai, Cak Imin menegaskan bahwa Ma’ruf Amin tetap akan memberikan dukungan kepada PKB. “Beliau akan tetap membantu PKB,” tambahnya. Namun, hingga kini belum ada nama pasti yang ditunjuk sebagai pengganti Ma’ruf Amin dalam jabatan Ketua Dewan Syuro PKB. Cak Imin menyatakan bahwa penentuan pengganti akan diserahkan sepenuhnya kepada dewan sesepuh atau para kiai di internal PKB.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin menerima mandat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB dalam penutupan Muktamar PKB ke-VI di Nusa Dua, Bali pada 25 Agustus 2024. Dalam pidatonya, Ma’ruf menyatakan bahwa ia awalnya ingin kembali ke pesantren setelah masa tugas Wakil Presiden selesai. Namun, permintaan para kiai untuk menjadi Ketua Dewan Syuro membuatnya sulit menolak.

Selain itu, Ma’ruf Amin juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, pada 28 November 2025. Menurut Masduki Baidlowi, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, alasan utamanya adalah usia yang sudah lanjut serta keinginan untuk membuka ruang regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI.

“Beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI dan ingin istirahat demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” jelas Masduki. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tutur kata dan tindakan yang mungkin tidak berkenan selama masa jabatannya.

Ma’ruf Amin, yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, dan kini sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, memilih jalur pengabdian non-struktural atau uzlah struktural. Meskipun tidak lagi aktif dalam organisasi publik, ia tetap berkomitmen untuk mendukung PKB dan MUI.

[IMAGE: Ma’ruf Amin Cak Imin PKB pengunduran diri]

Keputusan ini menandai langkah penting bagi Ma’ruf Amin dalam menempuh jalan hidup yang lebih tenang, sambil tetap memberikan kontribusi dalam bentuk lain. Bagi PKB dan MUI, ini menjadi momen penting untuk melanjutkan proses regenerasi dan pembaruan kepemimpinan di tengah perubahan dinamika politik dan keagamaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *