Mediasi gagal, owner Lapis Pontianak minta nama dipulihkan terkait dugaan penggelapan dana

Ringkasan Berita:

  • Kuasa hukum (Owner Lapis Pontianak) Eka Agustini, Bayu Sukmadianysah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti kerja sama usaha jual beli gula kepada penyidik Polresta Pontianak.
  • Ia menegaskan bahwa dana yang ditransfer oleh Melati bukan merupakan pinjaman, melainkan modal investasi usaha.

,PONTIANAK – Upaya mediasi antara Owner Lapis Pontianak, Eka Agustini, dan Owner Melati Burlian terkait dugaan penggelapan dana ratusan juta rupiah berakhir tanpa kesepakatan. Mediasi yang digelar di Polresta Pontianak pada 25 Desember 2025 tersebut belum menghasilkan solusi bagi kedua belah pihak, Minggu 28 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum (Owner Lapis Pontianak) Eka Agustini, Bayu Sukmadianysah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti kerja sama usaha jual beli gula kepada penyidik Polresta Pontianak.

Ia menegaskan bahwa dana yang ditransfer oleh Melati bukan merupakan pinjaman, melainkan modal investasi usaha.

“Bukti-bukti dalam permasalahan ini sudah disita penyidik polresta, jumlah yang di transferkan pihak Melati juga beserta dengan total senilai kurang lebih 400 juta lebih, dan sudah di kembalikan klien kita sebesar 290 juta hanya tinggal sisanya sekitar 191 juta,” ujarnya kepada awak media di Hanakabsa Resto Jl. Slt. Abdurrahman No.12, Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota. 

Bayu menuturkan, kliennya telah menyatakan kesiapan untuk melunasi sisa pembayaran sebesar Rp191 juta saat mediasi berlangsung, dengan syarat nama baik Eka Agustini dipulihkan.

“Kita sudah mediasi kemarin, dan pihak kami hanya meminta untuk namanya dipulihkan, karena dalam masa permasalahan ini bergulir, pihak Melati selalu menyebutkan dimedia sosial maupun media mainsteam bahwa klien saya adalah penipu, padahal kebenarannya tidak seperti itu,” tegas Bayu.

Ia juga mempertanyakan kejelasan status Melati dalam kerja sama tersebut.

“Oleh sebab itu, kita harus jelas dulu, didalam permasalahan ini status Melati ini sebagai apa, investor kah, atau yang meminjamkan uang (modal), kalau memang investor tentu ia sudah tau resiko sebuah bisnis usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Owner Lapis Pontianak, Eka Agustini meminta namanya dipulihkan atas tuduhan-tuduhan pengelapan uang yang kerap disebarluaskan oleh Owner Melati Burlian.

“Kemarin saya sudah siap mengembalikan sisa uangnya, 191 juta cash waktu saat mediasi, dan saya hanya meminta nama saya dipulihkan, karena saya juga memiliki usaha, dan kasihan karyawan-karyawan saya yang kebanyakan ibu-ibu rumah tangga yang mencari tambahan penghasilan untuk keluarganya,” ucap Eka.

Eka menjelaskan bahwa fakta sebenarnya tidak seperti yang disampaikan oleh pihak Owner Mebu. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut murni merupakan kerja sama usaha penjualan gula yang kemudian terhambat.

“Oke saya ceritakan disini yah, bahwa awalnya memang benar kita mengajak Melati (Owner Mebu) bekerjasama, dengan modal awal itu Rp.42.000.00,- (Empat Puluh Dua Juta Rupiah), dengan perjanjian secara lisan setiap 5 hari sekali saya akan memberikan keuntungan sebesar 9,8 persen, diminggu pertama keuntungan sudah saya serahkan, tiba pada sekitar minggu keenam, total keuntungan dan modal yang sudah didapat dalam kerjasama tersebut sekitar Rp 400 juta lebih,” jelasnya.

Ia juga membantah tuduhan penipuan yang disebutkan Melati di sejumlah media sosial dan media mainstream.

“Saya ada baca dimedia sosial dan media mainstream, bahwa pihak Melati menyebut saya melakukan penipuan, dengan modus nota palsu dan sebagainya, silahkan dibuktikan, saya hanya menyampaikan fakta yang sebenarnya bahwa ini adalah kegagalan saya dalam usaha gula yang sebelumnya terhambat, dan saya juga sudah mengembalikan sejumlah keuntunganya sebesar Rp 290 dan tinggal melunasi sisanya Rp 191 juta asalkan nama saya dipulihkan kembali,” pungkasnya. (*)

– Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

– Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *