Maruf Amin Mundur dari MUI, Alasannya Sudah Tua dan Ingin Fokus Ibadah

Setelah tidak lagi menjabat sebagai wakil presiden, Maruf Amin kini juga mengakhiri kegiatannya di dunia politik dan organisasi masyarakat.

Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia tersebut mengajukan pengunduran diri dari jabatan ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menyampaikan bahwa Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI telah menerima surat permohonan pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jabatan ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Sekretariat Dewan Pertimbangan MUI menyatakan bahwa benar Tuan KH Ma’ruf Amin telah mengirim surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Surat tersebut telah diterima secara resmi oleh anggota internal organisasi,” ujar Zainut saat dihubungi, Selasa (23/12/2025) malam.

Sementara Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga telah membenarkan keputusan pengunduran diri Ma’ruf Amin dari PKB.

Alasan usia lanjut

Dalam surat pengunduran dirinya, Ma’ruf Amin menyampaikan alasan pengundurannya dari posisi di MUI karena pertimbangan usia yang sudah tua dan lama sekali ia mengabdi di MUI.

Jalannya karier Ma’ruf di MUI dimulai dengan menjadi anggota komisi fatwa, kemudian menjabat sebagai ketua umum MUI, dan selanjutnya menjabat sebagai ketua dewan pertimbangan MUI selama dua periode berurutan.

Dengan dedikasi yang panjang, Ma’ruf merasa sudah waktunya ia berhenti dan mundur dari jabatannya.

“Ini berkaitan dengan usia saya yang sudah tua dan masa pengabdian saya yang terlalu lama di MUI,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat yang telah dikonfirmasi.Kompas.com, Selasa (23/12/2025).

Ma’ruf berharap terjadi pergantian tugas dan tanggung jawab dari tokoh muda MUI.

“Maka saatnya bagi saya untuk beristirahat dan mundur dari kepengurusan MUI, guna memberikan kesempatan kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab,” tulis dia.

Zainut yakin bahwa keputusan Ma’ruf didasarkan pada kebijaksanaan dalam memandang pentingnya penguatan organisasi di dalam tubuh MUI.

“Beliau melihat bahwa masa pelayanan dan kesetiaan beliau di struktur MUI selama ini sudah sangat lama. Beliau berharap tindakan ini dapat mempercepat proses regenerasi kepemimpinan di dalam Majelis Ulama Indonesia,” ujar Zainut.

Pembahasan di internal MUI

Zainut mengatakan bahwa MUI akan terlebih dahulu membahas surat mengenai pengunduran diri Ma’ruf Amin dari posisi Ketua Wantim MUI.

“Surat permohonan tersebut saat ini sedang dalam proses administratif dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Paripurna MUI,” ujarnya.

Pengunduran diri dari jabatan pimpinan di lingkungan MUI harus mematuhi prosedur yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Oleh karena itu, Zainut menyatakan bahwa Ma’ruf tetap menjadi anggota Wantim MUI hingga ada keputusan resmi dan pengumuman hasil rapat pimpinan.

“Secara organisasi, Tuan KH. Ma’ruf Amin tetap menjadi bagian yang sangat dihormati dalam struktur Dewan Pertimbangan MUI,” katanya.

Ia memastikan, semua keputusan akhir terkait pengunduran diri Ma’ruf Amin akan diambil secara kolektif oleh pimpinan MUI.

Ingin fokus beribadah

Selain posisinya di MUI, Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya di PKB karena ingin menjalani uzlah atau menyendiri dari keramaian dunia dan fokus pada ibadah.

“Benar, beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB mengenai uzlah,” ujar Cak Imin saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Cak Imin sangat menghargai keputusan tersebut.

Dengan demikian, Ma’ruf akan tidak terlibat dalam kegiatan struktural di PKB.

Meskipun demikian, Cak Imin memastikan bahwa Ma’ruf tetap akan mendukung PKB.

“Tidak lagi terlibat dalam kegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap mendukung PKB,” kata Cak Imin.

Sosok pengganti

Cak Imin sepenuhnya menyerahkan kepada para kyai di partainya mengenai pemilihan pengganti Ma’ruf Amin yang akan mengisi posisi Ketua Dewan Syuro.

Laki-laki yang biasa dipanggil Cak Imin belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai prosedur yang perlu diambil untuk menunjuk dan menentukan Ketua Dewan Syuro PKB yang terbaru.

Ia hanya menyerahkan keputusan tersebut kepada kyai tua yang akan menentukan pengganti Ma’ruf.

“Nanti diserahkan kepada para kiai saja,” katanya.

Seharusnya, Ma’ruf Amin menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga tahun 2029 setelah secara resmi terpilih dengan suara bulat setelah para kiai senior dan nyai PKB mengadakan musyawarah dalam muktamar pada 2024 lalu.

(*/ )

Baca artikel lain dari TRIBUN MEDAN di Google News

Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA

Berita terpopuler lainnya di Tribun Medan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *