, JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) lebih gencar lakukan pengawasan produk makanan di supermarket.
Hal ini merespons kabar temuan manisan pala yang dijual di supermarket di Jakarta Barat mengandung formalin.
“Ini kan menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan terhadap peredaran pangan selama ini baik pemerintah daerah maupun instansi terkait seperti bppom ini mengalami persoalan,” kata Rio, Selasa (23/12/2025).
Rio menduga, produk makanan berformalin bisa jadi ditemukan di jenis lain yang selama ini belum diketahui.
“Jadi jangan-jangan untuk sektor-sektor lain atau jenis yang lain di tempat yang lain, itu juga terjadi ini. Karena kita melihat ini kan sebagai random sampel,” ucapnya.
Untuk itu, Rio meminta Pemprov DKI Jakarta dan instansi terkait gencar melakukan inspeksi ke supermarket untuk memastikan tidak ada makanan mengandung formalin bebas beradar.
“Pemda harus melakukan gencar pengawasan ke semua dan lewat random sampel yang lebih signifikan dan masif. Satu lagi, jikalau ada pelanggaran, menurut saya harus ada tindakan yang keras karena kalau enggak, ini tidak akan melahirkan efek jera,” tegas dia.
Manisan pala yang dijual di salah satu supermarket di kawasan Kembangan, Jakarta Barat diketahui mengandung formalin.
Hal itu diketahui saat sidak yang digelar Pemkot Jakarta Barat bersama BPOM DKI Jakarta, Selasa (23/12/2025) dalam rangka pengawasan jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Adapun manisan pala tersebut dijual dalam sebuah kemasan dan berwarna hijau pekat.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengaku kaget jika ternyata manisan tersebut mengandung formalin.
Pasalnya, selama ini masyarakat hanya mengira kandungan formalin ada di makanan tertentu saja, seperti tahu dan tempe.
“Ini kan tidak disangka-sangka oleh kita ya secara umum. Tampilannya juga tidak terlihat gitu kan, dan masyarakat pun tidak tahu pastinya, mikir kalau formalin itu pasti ada di tahu, di tempe gitu. Tetapi ini ada di manisan pala,” kata Iin di lokasi.
Dengan adanya temuan ini, Iin langsung meminta pihak pengelola supermarket untuk menarik semua makanan tersebut.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti ketika berbelanja.
“Saya tegaskan bahwa ketika ini ditemukan tadi sampel yang tidak layak atau tidak lulus uji, harus segera disingkirkan dan tidak boleh ada lagi setelah kegiatan ini.
Harus diselesaikan dan kemudian dihubungi si penjualnya agar tidak mengirimkan makanan ataupun barang yang memang tidak layak,” papar Iin.
Sementara itu, Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati, menjelaskan, temuan ini terungkap setelah petugas melakukan pengambilan sampel dan pengujian cepat di lokasi.
Dari total 16 sampel pangan olahan yang diuji memang hanya manisan pala itu yang ditemukan adanya kandungan berbahaya, yakni formalin.
“Dari hasil sampling terkait pangan olahan, 16 sampel tadi sudah disampaikan oleh Bu Wali, satu tidak memenuhi syarat (mengandung) formalin pada manisan pala,” kata dia.
Dijelaskannya pengujian difokuskan pada produk yang diduga mengandung pengawet seperti formalin ataupun boraks dan pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow.
BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada mengenali ciri-ciri pangan berformalin.
Menurutnya, makanan berpengawet berbahaya biasanya memiliki bau khas bahan kimia, meski tampilannya terlihat menarik.
“Kalau ada formalinnya itu biasanya baunya tuh sudah enggak enak. Jadi kalau orang-orang yang sensitif itu bisa mencium bau formalin yang tidak enak itu,” kata dia.
Sofiyani menegaskan, pihaknya akan mengejar sumber produksi manisan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM lain, apabila produsen tersebut berasal dari luar Jakarta.
“Kami akan menelusur sampai ke hulunya. Jadi rantai distribusinya kan harus diputuskan ya supaya tidak diedarkan juga di tempat lain,” ucap Sofiyani.
Berita terkait
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita







