, JAKARTA — Tindakan pemerintah yang menghadirkan saluran pengaduan digital 24 jam melalui Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) mendapat tanggapan kritis dari kalangan akademisi.
Inisiatif debottleneckingini dianggap berisiko hanya menjadi solusi sementara jika tidak diiringi dengan perubahan struktural yang mendasar.
Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menganggap peluncuran situs lapor.satgasp2sp.go.id sebagai tanda positif mengenai transparansi pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa efektivitas saluran ini sangat tergantung pada kecepatan tim Satgas dalam menangani laporan serta memberikan solusi nyata di lapangan.
“Saluran ini merupakan awal yang baik, setidaknya dunia usaha dapat langsung melaporkan keluhan kepada pemerintah. Namun, keberhasilan inisiatif ini bergantung pada kemampuan tim Satgas dalam menindaklanjuti setiap laporan,” kata Wija saat dihubungi Bisnis, dikutip Jumat (19/12/2025).
Ia memberikan catatan tebal mengenai pendekatan Satgas yang dinilainya cenderung bersifat sementara. Padahal, kekacauan iklim investasi di Indonesia—mulai dari aturan yang tumpang tindih, birokrasi yang rumit, hingga kebiasaan ekonomi dengan biaya tinggi—merupakan isu sistematis yang melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).
Wija mengakui kekhawatirannya bahwa tanpa perbaikan di tingkat hulu, Satgas P2SP hanya akan sibuk menangani gejala tanpa menyentuh akar masalahnya.
“Kekurangan dari pendekatan ini adalah sifatnya yang bersifat sementara, padahal kebanyakan masalah kita bersifat sistematis dan melibatkan berbagai sektor. Tanpa perbaikan struktural, Satgas akan kehabisan tenaga dan kesulitan dalam memberikan solusi untuk isu-isu yang bersifat sistematis,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Wijayanto sering mengungkapkan ‘hutan rimba’ aturan dan masalah integritas birokrasi yang menjadi penghalang utama investasi. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah tidak hanya berhenti pada pembuatan saluran pengaduan, tetapi harus berani melakukan operasi besar terhadap sistem birokrasi itu sendiri.
“Sebaiknya, perbaikan secara sistematis juga harus dilakukan. Pelepasan regulasi dan pengurangan birokrasi [merupakan kuncinya],” tutup Wijayanto.
Kanal Pengaduan
Pemerintah secara resmi meluncurkan saluran pengaduan digital yang khusus ditujukan untuk mengatasi hambatan (debottlenecking) yang dihadapi pelaku usaha dan para investor. Saluran yang dikelola oleh Satgas P2SP ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai kendala dalam dunia bisnis secara cepat dan transparan.
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa saluran tersebut bisa diakses selama 24 jam melalui situs lapor.satgasp2sp.go.id.
“[Laporan] akan segera ditangani oleh Satgas hingga tingkat kementerian dan lembaga teknis melalui forum rutin yang diadakan setiap minggu,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah sepenuhnya terhubung dalam sistem pengaduan tersebut. Dengan demikian, pelaku usaha yang mengalami hambatan terkait insentif fiskal, peraturan pajak, atau kepabeanan dapat menggunakan saluran ini untuk mencari penyelesaian.
“Kita akan connectdengan kebutuhan pajak, yang kebutuhannya terkait bea dan cukai. Jadi laporan yang masuk melalui kanal ini akan ditangani,” ujar Suahasil.
