PERUBAHAN lansekap ekosistem Batang Toru pascabencana banjir bandang harus direspons dengan kebijakan yang cepat, adaptif, dan berbasis data. Tekanan terhadap ekosistem akan meningkat apabila upaya pemulihan dilakukan secara parsial.
“Kajian ilmiah, evaluasi perizinan, penataan ruang yang responsif terhadap kondisi ekologis, serta upaya restorasi perlu dijalankan sebagai satu rangkaian kebijakan yang saling terhubung,” kata Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, dalam keterangan tertulis, Senin 22 Desember 2025.
Menurutnya, perubahan lansekap pascabencana di Batang Toru juga menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data dalam perencanaan ruang dan pengelolaan sumber daya alam. Tanpa pemahaman yang akurat terhadap perubahan fisik kawasan, risiko ekologis dan sosial berpotensi terus berulang, meskipun upaya pemulihan telah dilakukan.
Dituturkan Meizani, perubahan fisik kawasan dapat memunculkan risiko baru bagi ekosistem Batang Toru, antara lain meningkatnya fragmentasi habitat akibat tanah longsor dan terbukanya lahan, perubahan alur sungai serta kawasan sempadan yang mengganggu fungsi ekologis, hingga meluasnya aktivitas manusia ke area-area yang semakin rentan pascabencana. Kondisi ini juga berisiko mengubah ruang jelajah satwa dan meningkatkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar di sekitar kawasan ekosistem.
Itu sebabnya, Meizani menekankan pentingnya menjadikan perubahan lansekap pascabencana sebagai dasar dalam merumuskan arah kebijakan ke depan. Perubahan lansekap pascabencana, kata dia lagi, memberi konteks baru bagi pengambilan kebijakan dan penyusunan program pelindungan dan pengelolaan lansekap.
Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, pascabencana banjir bandang. FOTO: Konservasi Indonesia-Aristya Tri Rahayu
“Pemerintah memiliki peluang penting untuk memastikan rencana tata ruang dan pelindungan ekosistem benar-benar mencerminkan kondisi lapangan terkini, sehingga risiko ekologis dan sosial dapat ditekan sejak awal,” ujarnya.
Sumatra Policy Manager Konservasi Indonesia, Dedy Iskandar, menambahkan bahwa kajian spasial pascabencana menjadi fondasi penting untuk memahami perubahan tutupan hutan dan lahan secara objektif. Namun, perubahan lansekap di Batang Toru tidak dapat dijelaskan hanya melalui peta.
“Diperlukan kajian yang lebih menyeluruh terhadap aktivitas pemanfaatan ruang agar penataan ruang ke depan benar-benar menyesuaikan dengan kondisi ekologis terbaru,” ujarnya.
Itu sebabnya dia menekankan pemerintah perlu menjawab pertanyaan publik, termasuk terkait temuan kayu-kayu di sejumlah desa terdampak. Menurutnya, isu tersebut perlu dijawab melalui pendekatan berbasis bukti.
“Isu yang berkembang di masyarakat tidak bisa dijawab dengan asumsi,” kata Dedy, “Diperlukan analisis yang komprehensif agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam mengambil langkah perbaikan.”
Dalam konteks pemulihan tersebut, Dedy menilai Kelompok Kerja Ekosistem Batang Toru (POKJA EBT) memiliki peran strategis untuk bergerak lebih cepat dan terkoordinasi. Menurutnya, dinamika pascabencana menuntut kerja lintas sektor yang tidak berjalan sendiri-sendiri.
Hal itu menuntut kejelasan mekanisme pembiayaan berkelanjutan dan strategi komunikasi yang efektif, agar kebijakan yang disusun dapat dipahami dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan. “Perubahan lansekap pascabencana menuntut POKJA EBT bergerak cepat dan terkoordinasi, agar pelindungan ekosistem, penataan ruang, dan keselamatan masyarakat berjalan searah,” ujar Dedy
Program Manager Batang Toru Konservasi Indonesia, Doni Latuparisa, menegaskan bahwa secara ekologis, ekosistem Batang Toru membutuhkan luasan yang utuh agar fungsinya tetap berjalan optimal. Luas sekitar 240.000 hektare dipandang sebagai batas minimum yang perlu dipertahankan.
“Dalam konteks ekosistem, yang dijaga bukan hanya batas administrasi. Keutuhan kawasan menjadi syarat utama agar fungsi ekologis Batang Toru tetap berjalan,” ujarnya.
Doni juga menambahkan bahwa hasil analisis KI, pada periode lima tahun terakhir telah terjadi pembukaan lahan pada sekurangnya 10.000 hektare dalam ekosistem Batang Toru. Lebih dari 73 persen pembukaan tutupan ini terjadi pada wilayah hulu yaitu pada ketinggian 700 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Karenanya, sambung Doni, dengan keberadaan sejumlah desa di Batang Toru yang berlokasi di dalam dan di luar ekosistem, dibutuhkan penataan ruang yang lebih adaptif agar pelindungan kawasan dan aktivitas masyarakat dapat dikelola secara terpadu. “Pendekatan kolaboratif, adaptif, dan berbasis data adalah kunci untuk menjaga Batang Toru sebagai salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati Sumatra, sekaligus ruang hidup yang lebih aman bagi masyarakat di sekitarnya.”







