Kronologi selebgram Donna Fabiola ditangkap polisi di Bali, ternyata jadi bandar narkoba bersama suami

Seorang influencer media sosial bernama Donna Fabiola ditangkap oleh aparat kepolisian. Donna Fabiola ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan peredaran narkoba jenis berat di Pulau Dewata, Bali.

Penangkapan Fabiola adalah bagian dari operasi besar yang dilakukan Bareskrim Polri untuk menggagalkan peredaran narkoba menjelang festival musik besar.Djakarta Warehouse Project(DWP). Kegiatan yang diadakan pada 12-14 Desember 2025 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali tersebut, menjadi sasaran peredaran narkoba jenis kokain dan MDMA oleh jaringan ini.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra segera melakukan tindakan pada periode 9 hingga 14 Desember 2025.

Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada hari Kamis (10/12/2025) siang.

“Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan laporan mengenai kegiatan perdagangan narkotika berupa kokain dan MDMA di kawasan Bali. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh dan penggunaan metode pembelian rahasia,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam pernyataan resminya, Senin (22/12/2025).

Polisi menegaskan bahwa tindakan dilakukan sebelum acara dimulai untuk memastikan keselamatan para peserta.

“Jadi sebelum acara itu (DWP) diadakan. Tindakan represif yang kami lakukan tidak terjadi di area saat peristiwa DWP berlangsung,” lanjutnya.

Selanjutnya, proses penangkapan Donna Fabiola berlangsung seperti adegan film aksi. Petugas menggunakan strategi penyamaran guna menggoda selebgram tersebut agar keluar.

Petugas yang berpura-pura berhasil berkomunikasi langsung dengan Donna melalui WhatsApp dan memesan tiga paket narkoba seharga Rp4 juta per gram.

Tanpa merasa curiga, Donna menyetujui tempat pertemuan di sebuah kafe bernama Cafe The Forge yang terletak di kawasan Petitenget, Kerobokan. Pada pertemuan pertama, Donna tampak sangat waspada.

“Pada transaksi pertama, tersangka Donna menyerahkan narkoba kepada petugas yang berpura-pura sebagai pengunjung, bahkan meminta agar barang tersebut diperiksa terlebih dahulu di kamar mandi kafe sebelum proses pembayaran dilakukan,” kata Eko.

 

Tidak puas dengan penangkapan pertama, petugas kembali melakukan penggerebekan transaksi kedua pada hari yang sama dengan jumlah yang sangat besar, yaitu Rp26 juta untuk paket kokain dan MDMA.

Selanjutnya, diketahui bahwa Donna tidak sendirian. Ia ditangkap di dalam mobil Wuling Binguo EV miliknya bersama dua temannya yang memiliki inisial Emir dan Mirfat.

Dari tangan Donna dan pengembangan ke rumahnya di Denpasar Selatan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang bersifat menguntungkan. Total barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan jaringan ini mencakup 6,53 gram kokain, 8,29 gram MDMA, 12 butir ekstasi, serta 6,48 gram ganja.

“Pengungkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan sekitar 89 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Kami masih terus melakukan pencarian terhadap pemasok utama yang berada di balik jaringan ini,” tegas Eko.

Selain itu, fakta lainnya didasarkan pada pengakuan Donna kepada penyidik, bahwa barang ilegal tersebut ia peroleh dari suaminya, Tigran (yang diketahui memiliki nama lengkap Tigra Denres Sonda), yang saat ini statusnya menjadi buronan polisi.

Menurut keterangan Sdri. Donna, ia memperoleh narkotika berupa kokain untuk transaksi pertama dari Sdr. Tigran.

“Dari pengakuan tersangka, kokain diperoleh dari suaminya sendiri, Tigran, yang sebelumnya mendapatkan sekitar 10 gram kokain. Sebagian dikonsumsi bersama, sementara sisanya dijual,” katanya.

Polisi juga menangkap tersangka lain bernama Andrie, yang mengakui mendapatkan pasokan dari seorang Warga Negara Asing Eropa dengan inisial ‘Mike’ menggunakan metode tempel di wilayah Canggu dan Umalas.

“Rantai distribusi ini terus kami perluas hingga sampai kepada tersangka Andrie, yang mengakui mendapatkan narkotika dari seorang WNA asal Eropa bernama Mike dengan metode penempelan di berbagai lokasi di kawasan Canggu dan Umalas,” ujar Eko.

Diketahui bahwa Donna memiliki akun Instagram @donnafabbiola_116 dengan lebih dari 30.000 pengikut. Ia sering membagikan berbagai kegiatan, termasuk saat sedang berlibur.

Donna pernah tampil dalam beberapa FTV. Salah satu unggahan lama dari 13 Desember 2017 menunjukkan momen ketika ia sedang syuting FTV Indosiar yang berjudul ‘Berkah Sholat Dhuha’.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *