Kronologi penutupan PD BKK Klaten dan harapan nasabah menjelang Lebaran

KILAS KLATEN – Nasabah PD BKK Klaten kini menunggu kepastian dana simpanan mereka menjelang Lebaran 2026.

Penutupan sementara lembaga keuangan milik pemerintah ini memunculkan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama mereka yang mengandalkan uang simpanan untuk kebutuhan harian dan kegiatan komunitas.

Bacaan Lainnya

Audiensi nasabah dengan Pemkab, DPRD, dan direksi BKK Klaten pun digelar untuk menuntut kejelasan.

Nasabah Berharap Dana Cair Sebelum Lebaran

Nasabah Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten berharap dana simpanan mereka bisa cair sebelum Lebaran 2026.

Permintaan ini muncul saat audiensi di DPRD Klaten, Rabu (24/12/2025), dengan didampingi Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Indonesia (IKA PMII).

Salah satu nasabah, Data, 55, mengungkapkan ada dana uang PAUD/TK dan kelompok ibu-ibu kampungnya di Desa Bumiharjo, Kecamatan Kemalang.

“Harapannya itu sebelum Idulfitri uang bisa digunakan. Kasihan anak-anak itu kan dilatih menabung sama gurunya, mau digunakan tetapi tidak bisa,” kata Data.

Nasabah lain, Woto, 74, juga berharap segera ada kejelasan soal nasib dana simpanan masyarakat di BKK Klaten.

Jumlah Nasabah dan Dana Terdampak

Marwan Cholil dari IKA PMII Klaten menjelaskan bahwa sekitar 500 nasabah mengadu ke posko aduan yang mereka dirikan.

Jumlah total dana simpanan dari ratusan nasabah tersebut mencapai Rp10 miliar.

Secara keseluruhan, PD BKK Klaten memiliki sekitar 6.000 nasabah.

“Nasabah menuntut sebelum Lebaran itu uang mereka harus kembali. Karena untuk menutup kebutuhan harian mereka. Ini banyak sekali nasabah yang bukan uang pribadi. Ada yang uang kas masjid, ada kas RT ada kas ibu-ibu PKK,” jelas Marwan.

Jumlah dan diversifikasi dana ini membuat penyelesaian masalah menjadi prioritas penting bagi Pemkab dan Pemprov Jateng.

Kronologi Penutupan dan Fraud

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menjelaskan kronologi terbentuknya PD BKK hingga terjadinya fraud pada audiensi tersebut.

“Begitu kami menjabat beberapa bulan, ternyata PD BKK Klaten tutup. Maka kemudian kami langsung memanggil jajaran direksi. Diceritakanlah ada banyak fraud terus ada yang sudah masuk ranah aparat penegak hukum dan beberapa bahkan ada yang jadi terdakwa,” jelas Hamenang.

Permasalahan fraud ini menjadi salah satu alasan penutupan sementara lembaga.

Upaya penyelamatan terus dilakukan melalui koordinasi dengan Pemprov Jateng, sebagai pemegang saham mayoritas.

Upaya Pemkab dan Pemprov Menyelesaikan Masalah

Hamenang menyebut bahwa Pemkab Klaten mencadangkan anggaran melalui APBD 2026 untuk kemungkinan penyertaan modal guna menyelesaikan dana simpanan masyarakat.

Salah satu opsi yang dibahas adalah merger dengan Bank Jateng atau BKK Tulung, meski OJK belum merestui karena syarat “equal” antar BKK belum terpenuhi.

Kabag Perekonomian Setda Klaten, Tomisila Adhitama, menyatakan bahwa audiensi dengan provinsi terus dilakukan untuk menanyakan perkembangan tindak lanjut.

Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, menambahkan bahwa mekanisme penyelesaian harus sesuai aturan agar tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dampak Penutupan dan Harapan Nasabah

PD BKK Klaten berhenti beroperasi sejak Kamis (19/6/2025), akibat kesulitan keuangan yang signifikan dan tingginya nilai kredit macet.

Penutupan ini membuat nasabah kebingungan dan berharap segera ada kejelasan terkait dana simpanan mereka.

Nasabah berharap dana dapat segera dicairkan sebelum Lebaran 2026 untuk memenuhi kebutuhan harian dan kegiatan sosial mereka.

Penanganan permasalahan ini menjadi perhatian serius Pemkab dan Pemprov Jateng sebagai pemegang saham mayoritas.

Kejelasan dana simpanan menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

Situasi PD BKK Klaten menunjukkan pentingnya transparansi dan koordinasi dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah.

Nasabah berharap solusi cepat dapat dicapai agar dana mereka bisa segera digunakan menjelang Lebaran.

Pemkab dan Pemprov Jateng terus bekerja sama untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai mekanisme yang ada, demi kepentingan masyarakat luas.***

Pos terkait