– Bandung adalah kota dengan modal sosial, budaya, dan ekonomi yang besar. Namun, di balik kreativitas dan romantisme “Paris van Java”, Bandung hari ini menghadapi persoalan yang semakin akut: ruang publik semrawut, kemacetan kronis, sampah yang tak tertangani konsisten, pelanggaran tata ruang, serta rendahnya disiplin warga. Ironisnya, semua ini terjadi di kota yang sebenarnya tidak kekurangan aturan, ide, maupun sumber daya.
Masalah utama Bandung bukan terletak pada absennya kebijakan, melainkan pada ketiadaan ketegasan dan konsistensi dalam menegakkan kebijakan.
Hal itu ditegaskan oleh Yuswari O Djemat, Dosen FISIP UNJANI, Pemerhati Kebijakan Publik kepada beberapa waktu lalu di Bandung.
Yuswari mengemukakan bahwa Kota Bandung memiliki berbagai peraturan daerah, peraturan walikota, dan standar teknis tata kota. Namun di lapangan, aturan sering kali bersifat “opsional”. Parkir liar dibiarkan, bangunan melanggar tetap berdiri, PKL muncul dan hilang mengikuti siklus penertiban yang tidak berkelanjutan.
“Akibatnya, warga belajar satu hal penting: melanggar tidak apa-apa, karena sanksi tidak pasti,” tuturnya.
Dalam konteks ini, menurutnya, rendahnya disiplin warga bukanlah sebab utama, melainkan akibat dari negara yang tidak hadir secara konsisten. Budaya tertib tidak mungkin tumbuh jika hukum hanya ditegakkan sesekali dan selektif.
Kesalahan Cara Pandang
Yuswari memaparkan, selama ini, narasi yang sering muncul adalah “warga Bandung harus lebih sadar dan peduli”. Narasi ini terdengar baik, tetapi keliru secara tata kelola.
“Di hampir semua kota yang tertib, mulai dari Singapura hingga Seoul, budaya disiplin tidak lahir dari ceramah moral, melainkan dari kepastian aturan dan sistem yang berjalan,” paparnya.
Menurutnya, urutannya bukan warga sadar lalu kota tertib. Justru sebaliknya yakni :
negara tertib → aturan ditegakkan → sistem berjalan → budaya warga terbentuk.
Ditambahkan bahwa Kota Bandung terlalu lama terjebak pada pendekatan sosialisasi tanpa penegakan.
Di sinilah, peran kunci Walikota yang lebih dari sekadar administrator.
Yuswari menatakan, dalam struktur pemerintahan daerah, walikota bukan sekadar manajer birokrasi, melainkan political executive. Walikota memiliki kekuasaan regulatif, anggaran, koordinatif, dan simbolik. Persoalannya bukan apakah walikota memiliki kewenangan, tetapi apakah kewenangan itu digunakan secara maksimal.
“Ketertiban kota tidak akan tercapai jika walikota ragu menanggung risiko ketidakpopuleran jangka pendek. Padahal sejarah menunjukkan, pemimpin yang berani menertibkan secara adil justru mendapatkan legitimasi publik dalam jangka Panjang,” ujar Yuswari.
Terkait transportasi publik, Yuswari memaparkan bahwa tidak ada kota tertib yang mengandalkan kendaraan pribadi sebagai tulang punggung mobilitas. Kota Bandung tidak akan pernah rapi jika mobil dan motor tetap menjadi raja jalanan.
“Disiplin lalu lintas mustahil ditegakkan ketika sistem transportasi publik tidak nyaman, tidak tepat waktu, dan tidak terintegrasi,” ujarnya.
“Menata Bandung berarti berani menggeser orientasi kebijakan: dari memanjakan kendaraan pribadi menuju transportasi publik yang layak, terjadwal, dan terintegrasi, meski langkah ini tidak selalu popular,” tutur Yuswari menambahkan.
Kecamatan dan RW: Garda Depan yang Terabaikan
Yuswari mengingatkan bahwa kota tidak dikelola dari balaikota semata. Ketertiban sejati justru dibangun dari level paling dekat dengan warga mulai dari kecamatan, kelurahan, dan RW. Namun selama ini, struktur paling bawah ini lebih sering dijadikan objek administrasi, bukan subjek pengelola kota.
Menurutnya, tanpa delegasi kewenangan yang nyata dan dukungan anggaran fleksibel, mustahil mengharapkan ketertiban berbasis wilayah. Kota Bandung membutuhkan pendekatan micro-governance, di mana persoalan sampah, parkir, dan ketertiban ditangani cepat di level lokal, bukan menunggu instruksi pusat kota.
“Sering kali kebijakan kota terjebak pada proyek-proyek kosmetik: taman indah, mural, atau event kreatif. Semua itu penting, tetapi tidak akan bertahan tanpa fondasi ketertiban. Kota yang nyaman bukan sekadar cantik, tetapi berfungsi: trotoar untuk pejalan kaki, jalan untuk lalu lintas, ruang publik bebas dari pelanggaran,” paparnya.
Menurutnya, pada akhirnya, menata Kota Bandung bukan soal teknis semata, melainkan keputusan politik. Apakah kota ini ingin terus dikelola dengan kompromi jangka pendek, atau dibangun dengan ketegasan demi masa depan yang lebih tertib, sehat, dan manusiawi?
“Bandung tidak kekurangan ide, juga tidak kekurangan warga yang baik. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang berani menegakkan aturan secara adil dan konsisten. Jika negara tertib, warga akan mengikuti. Jika aturan pasti, budaya disiplin akan tumbuh. Dan di situlah masa depan Bandung dipertaruhkan,” pungkas Yuswari. ***







