Dibutuhkan ketekunan dan kehati-hatian yang sebagaimana dimiliki seorang ibu bagi Rosita dalam membangun hutan organik di lahan yang tergolong kritis di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
—
https://mediahariini.com hadir di channel WhatsApp, ikuti dan dapatkan berita terkini kami di sini
—
https://mediahariini.comOnline.com –Selalu terdapat harapan di tengah segala kekacauan, meskipun hanya sedikit.
Itulah yang terjadi pada seorang wanita bernama Rosita. Pada masa isu penebangan hutan yang sedang marak di Indonesia, Rosita tampak seperti pengecualian.
Mengutip National Geographic Indonesia, lebih dari 5.700 hektar hutan di kawasan Puncak, Bogor, menghilang antara tahun 2000 hingga 2016. Data ini dicatat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara hasil temuan Forest Watch Indonesia (FWI), terjadi perubahan signifikan sebesar 2.300 hektar terkait kondisi tutupan hutan dan lahan di Kawasan Puncak Bogor antara tahun 2017 hingga 2024.
Di tengah situasi tersebut, muncul Rosita. Pada tahun 2001, suaminya, Bambang, memiliki keinginan untuk tinggal di hutan. Dalam kondisi itu, Rosita berkata kepada suaminya, bahwa jika hutan sudah tidak ada, mengapa tidak membuat hutan sendiri saja.
Untuk mewujudkan impian tersebut, mereka kemudian menjual aset keluarga dan membeli sekitar 2000 meter persegi lahan, langsung dari warga. Lahan yang mereka beli tidak subur sama sekali, bekas perkebunan singkong dengan pH 2,5-4, tidak ada cacing, tidak ada air. Yang ada hanya alang-alang yang tingginya mencapai tubuh orang dewasa. Menurut orang, mustahil untuk membuat hutan di tempat itu.
Dan benar adanya, ribuan bibit pertama mati akibat kesulitan mendapatkan air. Meskipun demikian, Rosita tidak menyerah. Ia kemudian menerapkan model rehabilitasi ekosistem dan lahan kritis yang berbasis pada pertanian serta peternakan organik.
Bali Organic Association ditunjuk sebagai pembimbing atau konsultan. “Hutan dibangun dengan pola tumpang sari atau sistem agroforestri yang menggabungkan pohon keras, sayuran, dan peternakan tanpa penggunaan bahan kimia,” tulis NG Indonesia.
“Saya membuat pola tanam dengan jarak 2,5×2,5 meter, sehingga di dalam 1 hektar terdapat 1500 pohon,” katanya. Ia juga menerapkan inovasi teknologi sederhana seperti penggunaan pompa hidram untuk mengangkat air ke daerah yang lebih tinggi – sebelum sumber air benar-benar pulih sepenuhnya.
Dan seiring berjalannya waktu, ketekunan dan usaha keras Rosita membuahkan hasil. Setelah tiga tahun, dua mata air yang semula mati kembali hidup. Bahkan lebih dari itu, dua mata air tersebut membentuk DAS mikro baru yang mendukung sistem DAS Ciliwung yang lebih luas.
Selain itu, hutan organik milik Rosita menjadi lingkungan ekosistem yang baru dengan berbagai jenis tumbuhan dan hewan yang terdapat di dalamnya. Selain itu, juga menjadi sumber makanan baru, udara segar, sumber air, dan – yang tidak kalah penting – tempat belajar yang baru.
Yang datang setelahnya tidak hanya para ilmuwan, tetapi juga siswa sekolah. Dari kebun tersebut, selain ekosistem dan sumber udara segar, Rosita juga membagikan sayuran dan benih tanaman. “Dulu tetangga kesulitan mendapatkan air,” katanya. “Sekarang air bisa mengalir dari sumber air di sini.”
Sekarang kembali hadir 125 jenis pohon, 25 jenis burung, 10 herpetofauna, dan hampir 60 jenis di dalam hutan organiknya. Apakah yang paling menyenangkan bagi Rosita saat ini?
Namun apa yang ia raih saat ini pasti memerlukan perjuangan dan pengorbanan yang besar. Selain masalah-masalah yang telah disebutkan sebelumnya, ia juga harus menghadapi para perajin kayu, penjual tanah ilegal, pemungutan dana tidak resmi, hingga ancaman terhadap warga kecil yang dianggap “mengganggu investasi”.
Ibu hampir diculik,” katanya perlahan. “Para penjual tanah meminta bagian, hitungannya per meter. Jika Ibu lemah, tidak akan sampai seperti ini. Ibu harus menjadi harimau hutan.
Pernyataan itu ia buktikan dengan bersikap keras terhadap segala sesuatu dan siapa pun yang berusaha menguasai hutan organiknya. Salah satu tindakan sederhananya adalah dengan tinggal di dalam hutan tersebut.
Selain menghadapi kucing garong, Rosita juga dihadapkan pada sistem agraria yang tidak adil, di mana tanah desa mudah berpindah tangan kepada pemodal besar. Ia juga harus menghadapi prasangka yang menyatakan bahwa perempuan tidak layak mengelola urusan tanah dan hutan. Namun, ia telah membuktikan bahwa dirinya adalah “ibunya dari hutan”.
Bagi dia, menciptakan hutan bukan hanya sekadar menanam pohon sebanyak mungkin. Oleh karena itu, “Dia menolak pendekatan instan seperti program penanaman dengan target ribuan pohon dalam waktu singkat, yang berakhir tanpa perawatan berkelanjutan,” tulis NG Indonesia. Setidaknya, Rosita membutuhkan waktu tiga tahun untuk membangun hutan organiknya tersebut.
Namun bagi Rosita, tiga tahun bukan hanya sekadar masa yang diperlukan untuk membangun hutan. Menurutnya, tiga tahun tersebut berkaitan dengan ketekunan. Ia memahami bahwa menciptakan ekosistem yang baik membutuhkan kesabaran, perhatian, serta sikap yang tidak terburu-buru, mirip dengan seorang ibu.
Sikap hati-hati yang penuh perhatian tampak dari cara Rosita memilih benih, menyediakan pupuk organik, serta memastikan setiap pohon dapat bertahan. Dan yang lebih penting lagi, yang menjadi prioritas utama bagi Rosita adalah bagaimana merawatnya.
Seperti merawat bayi,” katanya. “Jika Ibu tidak lagi ada, hutan ini harus tetap hidup, agar menjadi taman kecil (juga) tempat belajar.







