Isi Artikel
Penyebab Kebakaran Hebat di Gedung PT Terra Drone Indonesia
Kebakaran besar yang terjadi di Gedung PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) menewaskan 22 orang. Insiden ini mengungkap berbagai kelalaian serius dalam manajemen perusahaan.
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan enam kelalaian yang dinilai memicu kebakaran maut tersebut. Kelalaian ini mencakup ketiadaan SOP penyimpanan baterai, pelanggaran keselamatan gedung, serta minimnya sistem evakuasi.
Enam Kelalaian yang Menyebabkan Kebakaran
Kelalaian pertama adalah ketidakhadiran standar prosedur (SOP) penyimpanan baterai berbahaya. Selain itu, tidak ada petugas K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja, pelatihan keselamatan tidak dilakukan, dan ruang penyimpanan bahan mudah terbakar tidak disediakan.
Tidak adanya pintu darurat dan jalur evakuasi yang berfungsi juga menjadi salah satu faktor utama. Dari hasil konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025), ditemukan bahwa 22 korban meninggal umumnya bukan akibat luka bakar langsung, melainkan karena tidak bisa segera menyelamatkan diri hingga kehabisan napas.
Michael Wishnu pun disangkakan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Hal ini menurut polisi berdasarkan kelalaian sistemik yang menjadi pemicu jatuhnya baterai dan reaksi berantai.
Penyebab Kebakaran
Polisi memastikan kebakaran dipicu oleh baterai lithium polymer (LiPo) berkapasitas 30.000 mAh yang jatuh dari tumpukan dan langsung menimbulkan percikan api. Dua saksi kunci melihat kejadian tersebut. Keterangan saksi menyebutkan bahwa baterai ukuran 30.000 mAh itu dalam tumpukan, ada sekitar empat tumpukan, jatuh. Percikan api kemudian menyambar baterai lain di ruang inventori atau gudang mapping di lantai satu, tempat penyimpanan berbagai baterai drone, termasuk yang rusak atau sedang diservis.
Polisi juga menemukan 6–7 baterai LiPo rusak yang ditumpuk bersama baterai lain. Kebakaran diperkirakan terjadi pukul 12.15–12.20 WIB. Petugas damkar menerima laporan pukul 12.43 WIB, tiba pukul 12.50 WIB, dan api dapat dipadamkan pukul 14.10 WIB.
Penyimpanan Baterai yang Buruk
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa manajemen tidak memiliki SOP penyimpanan baterai lithium yang mudah terbakar. Tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat, semua dijadikan satu. Ruang penyimpanan baterai seluas 2×2 meter di lantai satu dinilai tidak layak karena tidak memiliki ventilasi dan tidak dilengkapi material tahan api. Tak jauh dari ruangan tersebut terdapat mesin genset dengan potensi panas. Kondisi penyimpanan yang bercampur dan berada di ruang sempit tanpa perlindungan disebut menjadi faktor serius yang memperbesar risiko kebakaran.
Pelanggaran Keselamatan Gedung
Polisi juga mengungkap lima pelanggaran keselamatan gedung yang dilakukan manajemen PT Terra Drone. Tidak ada pintu darurat, sensor asap, sistem proteksi kebakaran, dan jalur evakuasi. Gedung enam lantai tersebut sebenarnya memiliki IMB dan sertifikat layak fungsi (SLF) sebagai kantor, tetapi digunakan juga sebagai gudang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menambahkan bahwa sebagian besar area gedung tertutup kaca dan kaca yang digunakan tidak mudah pecah. Korban diduga berusaha memecahkan kaca untuk keluar, tetapi tidak berhasil karena kaca hanya bisa pecah dengan alat khusus. Kantor tersebut juga tidak memiliki alarm kebakaran.
Korban Tewas 22 Orang
Susatyo mengonfirmasi 22 orang meninggal dunia, terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan. Satu korban merupakan ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan. Mayoritas korban ditemukan di lantai 3, 4, dan 5 karena karyawan di lantai 6 dapat naik ke rooftop. Korban meninggal akibat paparan karbon monoksida (CO) yang memicu kekurangan oksigen. Dari pemeriksaan laboratorium, ditemukan kandungan CO dalam darah seluruh korban. Sehingga sebab mati disebabkan adanya karbon monoksida dalam darah, yang menyebabkan kekurangan oksigen atau asfiksia. Hasil visum menemukan 15 jenazah mengalami luka bakar derajat 1–2, dan 16 dari 22 korban memiliki luka bakar sekitar 50 persen luas tubuh. Namun, polisi menegaskan penyebab utama kematian adalah kekurangan oksigen, bukan luka bakar langsung. Polisi merilis data bahwa 20 dari korban merupakan karyawan tetap, sementara dua lainnya merupakan karyawan magang. Seluruh jenazah telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga.
Bos Terra Drone Membantah
Sementara itu, Michael melalui kuasa hukumnya, Stella M. Masangi, membantah bahwa kantor kliennya tidak memiliki jalur evakuasi. Menurut Stella, sejumlah infrastruktur untuk keamanan karyawan sudah dimiliki oleh Kantor PT Terra Drone Indonesia yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat. K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ada, APAR (alat pemadam api ringan) ada, jalur evakuasi ada. Stella juga mengungkapkan bahwa PT Terra Drone Indonesia memiliki gudang sendiri untuk penyimpanan yang letaknya berada jauh dari lokasi kantor saat ini. Sementara itu, kantor PT Terra Drone yang ada di Kemayoran berfungsi sebagai kantor saja. Jika ada baterai yang berada di lantai 1, itu hanya sebatas bagian dari barang yang sedang ditaruh di tempat transit. Bahwa TKP (gedung Terra Drone) itu adalah ruang kantor, dan kemudian hanya untuk transit baterai yang siap untuk diantar dan siap untuk diberikan kepada pembeli. Jadi tidak ada sebenarnya ruang penyimpanan khusus (di kantor Kemayoran). Itu hanya untuk inventory transit sementara. Gudangnya sendiri ada sendiri. Stella pun menyebut penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Michael Wishnu Wardana cacat prosedural. Pasalnya, sebelum ditangkap, polisi sempat mengirimkan surat pemanggilan untuk Michael untuk menghadiri pemeriksaan pada Kamis (11/12/2025). Tetapi di tanggal 10 sudah didatangi dan dijemput secara paksa.







