Kalimantan Barat Masuk Tiga Besar Indeks Keterbukaan Informasi Nasional

BERITA PONTIANAK – Kalimantan Barat meraih prestasi nasional dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan evaluasi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, Kalbar menduduki peringkat ketiga terbaik di tingkat nasional dengan nilai 74,23.

Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat, M. Darusalam, menyatakan pencapaian ini diumumkan dalam peluncuran IKIP nasional yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada Desember 2025. “Alhamdulillah, Kalimantan Barat berada di peringkat ketiga nasional, setelah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan skor 74,91 dan Nusa Tenggara Barat 74,78,” kata Darusalam yang akrab dipanggil Bung Darsa, Selasa (16/12/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, peringkat ini menunjukkan kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam IKIP 2024, Kalimantan Barat berada di posisi keenam secara nasional. “Pencapaian peringkat ketiga ini merupakan peningkatan dari tahun 2024 yang berada pada peringkat keenam nasional,” ujar Darsa.

Menurutnya, penilaian IKIP 2025 mengalami perubahan metode dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan oleh Informan Ahli (IA) di tingkat daerah atau provinsi, tahun ini penilaian dilakukan langsung oleh Expert Council dan National Assessment Council (NAC). Lembaga tersebut mewakili unsur pelaku usaha, masyarakat, akademisi, jurnalis, dan pemerintahan.

“Secara positif, metode penilaian langsung oleh Dewan Ahli dan anggota NAC memberikan keadilan serta ruang objektivitas yang sama terhadap data, fakta, dan peristiwa yang disampaikan oleh tim kerja daerah setiap provinsi,” katanya.

Perubahan metode tersebut, lanjut Darusalam, berdampak pada penurunan angka IKIP secara keseluruhan, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Ia memberikan contoh, angka IKIP Kalimantan Barat pada 2024 tercatat sebesar 81,97 dan turun menjadi 74,23 pada 2025.

“Demikian juga rata-rata nasional, dari 75,65 pada 2024 turun menjadi 66,43 pada tahun 2025,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penilaian IKIP bertujuan untuk menggambarkan kondisi keterbukaan informasi publik secara menyeluruh di suatu wilayah, bukan hanya terbatas pada kinerja lembaga pemerintah.

“Tujuan dari penilaian ini adalah memberikan gambaran mengenai kondisi keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat secara menyeluruh,” ujar Darsa.

Pencapaian peringkat nasional ketiga, menurutnya, tidak dapat dipisahkan dari partisipasi berbagai pihak, khususnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama serta PPID Pelaksana di lembaga pemerintah.

“PPID terus berupaya meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” katanya.

Di masa depan, Darusalam berharap pencapaian IKIP Kalimantan Barat dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan dan kinerja lembaga publik dalam memenuhi hak masyarakat terhadap informasi.

“Harapan kami, prestasi ini secara langsung berdampak pada peningkatan layanan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat,” katanya. (*)

Pos terkait