Kakak Kandung Diduga Lakukan Pelecehan pada Dua Adiknya

Ringkasan Berita:

  • Dua bersaudara di Pasaman Barat, SB (20) dan SN (15), mengakui sedang hamil karena tindakan saudara kandung mereka, SF (21).
  • Kasus terungkap setelah warga mencurigai karena mendengar suara tangisan bayi SB yang telah melahirkan 45 hari yang lalu.
  • Warga sempat mengira pelaku adalah ayah kandung, tetapi penjelasan di kantor polisi menunjukkan bahwa pelaku adalah SF.
  • Polisi menangkap SF di Simpang Air Balam dan saat ini sedang menyelidiki alasan serta memberikan dukungan kepada korban.

https://mediahariini.com, Pasaman Barat –Ketika suara tangisan bayi terdengar dari sebuah rumah di Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, hal itu mengungkapkan tindakan tidak terpuji seorang saudara kandung yang telah menghamili dua adiknya.

Salah satu dari dua adik yang dikandung oleh kakak kandungnya telah melahirkan seorang bayi.

Warga mulai mencurigai karena gadis remaja tersebut belum menikah.

Secara otomatis, kasus perkawinan antar saudara dekat ini menimbulkan kegaduhan di kalangan warga yang tinggal di sekitar rumah korban, yaitu di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kasus incest merujuk pada hubungan seksual yang terjadi antara dua individu yang memiliki ikatan keluarga dekat, seperti antara ayah dan anak, ibu dan anak, atau saudara kandung.

Secara umum, perkawinan antar saudara terjadi ketika individu yang memiliki hubungan darah dekat melakukan hubungan seksual, baik karena paksaan, pengaruh, atau “suka sama suka” (meskipun secara hukum dan etis tetap dianggap sebagai tindakan kekerasan atau pelecehan).

Dilansir dari https://mediahariini.com dari TribunJateng.com, dua saudara perempuan itu memberikan pengakuan yang mengejutkan di kantor polisi mengenai kehamilan mereka.

Karena dua perempuan yang sedang hamil mengakui telah mengandung anak dari saudara laki-laki mereka sendiri.

Kasus seorang kakak yang menghamili dua adik kandung memicu heboh setelah warga mencurigai ada dua wanita dalam satu keluarga yang sedang hamil.

Dua perempuan ini belum menikah, sehingga memicu semakin ramainya warga. Identitas dua saudara perempuan ini adalah SB (20) dan SN (15).

Sayangnya, SB telah melahirkan dan saat ini bayinya berusia 45 hari. Suara tangisan bayi SB itulah yang mengungkap perbuatan kakak kandung yang menyebabkan dua adiknya hamil.

Kemudian adik yang masih berusia 15 tahun juga tampak sedang mengandung.

Akibatnya, warga mengunjungi rumah keluarga yang baru dua bulan tinggal di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat pada hari Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, Kepala Jorong Pasar Dua Suak, Edy Syofyan bersama perangkat kecamatan dan tokoh pemuda telah melakukan verifikasi terhadap berita tersebut.

Namun, keluarga tersebut menolak tuduhan tersebut. Mereka bahkan menyatakan bahwa bayi tersebut merupakan anak dari putri mereka yang berusia 20 tahun.

Ditambahkan oleh Edy, warga awalnya mencurigai ayah dari keluarga tersebut. “Awalnya yang dituduh adalah ayahnya, tetapi setelah ditelusuri ternyata bukan,” kata Edy dilansir dari TribunJateng.com.

Isu dugaan perkawinan antar keluarga semakin menyebar. Puncaknya, puluhan warga mendatangi rumah keluarga tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.

Untuk menghindari kekacauan, Edy segera berkomunikasi dengan Polsek Sungai Beremas.

Petugas kemudian membawa keluarga tersebut dengan kendaraan dinas dan mengalihkan mereka ke Simpang Air Balam, Nagari Parik, Kecamatan Koto Balingka.

Tidak lama setelah itu, keadaan berubah secara signifikan.

Pengakuan Korban di Kepolisian

Kira-kira pukul 19.00 WIB, kedua korban beserta orang tua mereka memutuskan pergi ke Mapolsek Sungai Beremas.

Di situlah fakta yang mengejutkan terungkap, yaitu pelaku sebenarnya adalah SF (21), saudara kandung mereka sendiri, bukan ayah seperti yang diperkirakan oleh warga.

Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengakui bahwa SF dilaporkan sebagai pelaku setelah pengakuan dari para korban dan orang tua mereka.

Identitas kedua korban diketahui dengan inisial SB (20) dan SN (15).

Informasi tersebut juga didukung oleh dua saksi dari perangkat nagari, yaitu Ermonsyah dan Edy Syofyan, yang sejak awal berusaha menenangkan masyarakat.

Pelaku Ditangkap Pada Malam Hari

Setelah menerima laporan resmi, pihak kepolisian segera melakukan pencarian terhadap SF.

Pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, termasuk wilayah Jorong Air Balam.

Kurang lebih pukul 21.00 WIB, aparat kepolisian akhirnya menemukan SF di wilayah Simpang Air Balam, Nagari Koto Tuo.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lanjutan.

Saat ini, penyidik sedang menyelidiki alasan pelaku serta kapan tindakan inses tersebut dimulai hingga menyebabkan dua saudara kandungnya hamil.

Polisi juga memberikan dukungan kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *