Isi Artikel
Ringkasan Berita:
- Polres Tuban menetapkan lima tersangka terkait aksi bacokan di halaman Masjid Glondonggede.
- Perselisihan di warung kopi berujung penyerangan bersenjata tajam.
- Seorang wali murid menganiaya siswa SD karena emosi mendengar anaknya dibully.
– Berita terpopuler di Tribun Jatim pada Rabu 31 Desember 2025.
Sejumlah berita menarik di Jawa Timur terangkum dalam Jatim terpopuler.
Mulai dari anak usia 11 tahun tewas tenggelam saat bermain di sawah.
Hingga orang tua emosi anaknya dibully, kini ditangkap polisi.
Berikut selengkapnya.
Bocah tewas tenggelam di sawah
Seorang anak berusia 11 tahun ditemukan tewas tenggelam di bekas galian sawah yang berada di Dusun Pengaron, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (30/12/2025).
Data yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian, korban bernama Rifki Dwi Pradita (11) sedang berenanga bersama Jevano (7 , Rifki (13), dan Bagas (13) bermain air di bekas galian tanah sawah tepatnya di depan Balai Desa Pengumbulanadi Kecamatan.Tikung.
Saat bermain di galian air tersebut korban dan ketiga temanya tersebut saling bermain lempar sandal di tepi sampai ke tengah galian tersebut.
Korban sempat masuk ke air kubangan untuk mengambil sandal miliknya yang terlempar ke dalam air kubangan namun korban tidak bisa berenang dan tenggelam.
Ketiga teman korban hanya bisa menyaksikan korban tenggelam dan tidak muncul lagi ke permukaan.
Proses Pencarian
Ketiga berlari pulang, termasuk saksi Jevano tak kuasa menolongnya dan memberitahukan orang tuanya kalau korban tenggelam.
Kedua orang tua korban bergegas segera memberitahukan kepada kepala desa dan berlanjut menghubungi Polsek Tikung.
Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwowidodo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Andi Nur Cahya, Ka SPKT Aiptu Abdul Kholik, Kanit Provos Aiptu Sukarfi, anggota reskrim Abdul Kadir, Kanit Ik Brpka Lendy A, anggota Koramil Pelda Budi K, Camat Sujirman dam dr Renieta Sausan Margono, BPBD dan perangkat desa mendatangi TKP.
==> Baca selengkapnya
Pembacokan di halaman masjid
Aksi bacokan yang terjadi di halaman Masjid Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, pada Rabu (25/12/2025), akhirnya terungkap.
Dari kejadian tersebut, Polres Tuban menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan jeratan pasal yang berbeda.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari perselisihan yang terjadi di sebuah warung kopi.
Saat itu, tersangka AA sempat berselisih dengan ES, MAT, CA, dan KA di warung kopi tersebut. Perselisihan itu diduga menjadi pemicu hingga berujung pada aksi kekerasan.
Kronologi: Bermula dari Cekcok di Warung Kopi
“Motifnya karena tersangka AA sempat bersinggungan dengan para pelaku lain di warung kopi,” ujar Bobby, Selasa (30/12/2025).
Usai kejadian di warung kopi, AA kemudian mendatangi halaman Masjid Glondonggede dengan membawa sebilah senjata tajam.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, AA langsung melakukan penyerangan dan melukai beberapa orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Awalnya AA mendatangi TKP membawa sajam dan melukai beberapa orang,” imbuhnya.
Melihat aksi tersebut, empat orang lainnya yakni ES, MAT, CA, dan KA kemudian melakukan perlawanan bahkan salah satu juga membalas menggunakan sajam.
Dari kejadian ini empat tersangka ES, MAT, CA, dan KA dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, sedangkan tersangka AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
==> Baca selengkapnya
Wali murid ditangkap polisi usai anaknya dibully
Diduga kesal karena anak sering dibully oleh temannya, wali murid salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, hajar anak di bawah umur, Selasa (30/12/2025).
Kasus penganiayaan wali murid tersebut bermula saat pelaku berinisial SM (35), warga Kecamatan Merakurak, menjemput anaknya pulang sekolah.
Saat itu, anak pelaku mengadu bahwa dirinya kerap dipukuli oleh korban berinisial FA (8), yang juga merupakan siswa kelas 3 di sekolah tersebut.
Kronologi: Emosi Sesaat Berujung Pidana
Mendapatkan pengaduan itu, SM tersulut emosi. Ia kemudian masuk ke area sekolah tanpa izin dan mendatangi korban di dekat gerbang sekolah.
SM kemudian mencekik leher FA menggunakan tangan kanan hingga tubuhnya terdorong ke belakang dan membentur pagar di dekat kantin.
Setelah itu, ia kembali memukul pipi kiri korban satu kali menggunakan kepalan tangan.
“Pelaku mendapatkan aduan dari anaKnya jika sering dipukul korban, ia kemudian tak terima dan membalas menghajar korban di sekolahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam.
Lebih lanjut Bobby menjelaskan bahwa tak hanya melakukan kekerasan fisik, pelaku juga sempat mengeluarkan ancaman secara verbal kepada korban sebelum meninggalkan area sekolah.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kesakitan dan ketakutan hingga menangis,” imbuhnya
Usai kejadian korban kemudian diantar oleh teman-temannya kembali ke kelas. Peristiwa itu selanjutnya diketahui oleh wali kelas dan dilaporkan kepada orang tua korban.
Orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) dari halaman sekolah.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu keping CD berisi rekaman CCTV yang merekam kejadian penganiayaan tersebut,” bebermya.
==> Baca selengkapnya