Jangan hina kajari yang tertimpa cobaan, mereka kurang beruntung tapi tetap layak disayangkan

PIKIRAN RAKYAT SULTENG– Pemangkasan Padeli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, menjadi pukulan berat sekaligus cermin keretakan dalam dunia penegakan hukum kita. Peristiwa ini bukan hanya berita kejahatan biasa, tetapi sebuah krisis moral yang mendalam, mengingat korupsi yang terjadi berkaitan dengan Zakat, salah satu rukun agama Islam.

Peristiwa ini merupakan kejadian yang mengandung ironi di balik penampilan luar, yang turut menciptakan suasana duka, dari seorang jaksa penuntut yang tiba-tiba menjadi tersangka. Meskipun belum tentu benar, ujian dari Allah mulai terlihat dan diberikan kepada mereka yang selama ini sering memberikan cobaan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pemandangan yang menyedihkan tentu saja terjadi ketika melihat mantan Kajari Enrekang, yang kini menjabat di Bangka Tengah, harus berjalan dengan kepala tertunduk menuju Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Agung. Selama ini, ia adalah orang yang paling depan dalam menentukan siapa yang pantas mengenakan “rompi pesakitan”. Kini, situasi berubah. Allah Maha Kuasa.

Seperti yang diingatkan dalam sebuah prinsip universal, kekuasaan merupakan ujian yang paling sulit. Dari sudut pandang agama, hal ini sejalan dengan peringatan dalam QS. Al-Hajj: 41, bahwa kekuasaan seharusnya digunakan untuk mendirikan shalat dan membayar zakat, bukan justru untuk “mengambil” zakat tersebut.

Hal yang paling menyedihkan dalam kasus ini adalah keterkaitannya dengan perkara di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang pada masa 2021–2024. Zakat merupakan salah satu pilar agama, hak bagi orang-orang miskin, serta harta yang diberkati.

Mengambil keuntungan atau menerima imbalan dari kasus yang melibatkan dana zakat merupakan bentuk pengkhianatan ganda. Pengkhianatan terhadap negara dan pengkhianatan terhadap Tuhan. Allah SWT menyampaikan peringatan tentang bahaya memakan harta yang tidak sah.

Dan janganlah sebagian dari kalian mengambil harta sebagian yang lain dengan cara yang tidak sah, serta janganlah kalian membawa (masalah) harta tersebut kepada hakim agar kalian bisa memakan sebagian dari harta orang lain dengan cara berdosa, padahal kalian mengetahui.(QS. Al-Baqarah: 188)

Di balik kesedihan ini, terdapat sedikit rasa apresiasi yang patut diberikan kepada Kejaksaan Agung. Keputusan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam menahan Padeli menunjukkan bahwa lembaga ini tidak sedang “mengabaikan” tugasnya.

OTT KPK

Ini adalah bukti nyata bahwa Prinsip Keadilan Tidak Pandang Bulu benar-benar diterapkan. Kejaksaan Agung lebih memilih mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus penyimpangan daripada membiarkan seluruh institusi tercoreng. Sikap tegas ini juga terlihat dari koordinasi penegakan hukum, di mana mantan Kajari Tolitoli juga tidak terlepas dari tindakan OTT KPK.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi setiap pejabat pemerintah bahwa seragam jabatan yang mereka kenakan saat ini dapat berubah menjadi pakaian tahanan dalam sekejap jika integritasnya diabaikan.

Kisah jatuhnya dan penangkapan para pejabat ini seharusnya menjadi pengingat akan ayat berikut: “Katakanlah: ‘Wahai Tuhan Yang Memiliki Kerajaan, Engkau memberikan kerajaan kepada siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau mengambil kerajaan dari siapa yang Engkau kehendaki…’” (QS. Ali Imran: 26).

Penahanan tersebut direncanakan selama 20 hari ke depan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat kini menantikan apakah proses hukum ini akan mengungkap jaringan yang lebih besar atau berhenti pada tingkat individu.

 

Kekerasan yang terjadi di balik penahanan Albertinus Napitupulu

Area tunggu gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi bisu dari sebuah kejadian yang menyedihkan. Di bawah cahaya lampu yang redup, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, sosok yang selama ini dikenal sebagai pemimpin di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, harus menundukkan kepala saat mengenakan pakaian oranye.

Penahanan ini menimbulkan kesedihan mendalam, tidak hanya bagi lembaga, tetapi juga bagi mereka yang pernah mengenal sifat kemanusiaan beliau selama menjalankan tugas. Sebelum ditugaskan di Kalimantan Selatan, jejak pengabdiannya juga tercatat di berbagai wilayah, termasuk saat menjalani tugas di Enrekang dan Tolitoli. Bagi rekan sejawat, kejadian ini merupakan kehilangan besar atas sosok yang sebenarnya memiliki pengalaman panjang dalam korps adhyaksa.

Tindakan langkah kaki Albertinus pada malam itu terasa sangat berat. Ini bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga tentang bagaimana sebuah karier yang dibangun selama bertahun-tahun harus menghadapi ujian yang sangat berat. Keheningan di kantor antirasuah seolah mencerminkan perasaan sesak yang dirasakan oleh keluarga dan kerabat yang mengenalnya sebagai sosok yang hangat. Penahanan ini menjadi gambaran tragis tentang kelemahan manusia di tengah besarnya tanggung jawab yang diemban.

Peristiwa yang menimpa Albertinus Napitupulu memberikan pelajaran mendalam bagi kita semua. Sangat penting bagi setiap orang yang memegang tanggung jawab untuk menyadari bahwa posisi tidak menjamin perlindungan sepenuhnya.

Jabatan Bukan Jaminan Keamanan: Terkadang orang mengira bahwa memiliki posisi yang tinggi akan membuat segalanya “berjalan lancar”. Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa jabatan justru merupakan tanggung jawab yang sangat rentan jika tidak dijaga dengan penuh kehati-hatian.

Ketulusan Sebagai Satu-satunya Dasar: Pada saat paling sulit, bukan gelar atau kekuasaan yang mampu melindungi seseorang, tetapi konsistensi dalam memegang prinsip. Mengandalkan posisi sebagai perlindungan adalah kesalahan yang sering hanya disadari ketika malapetaka datang.

Melihat wajah Albertinus Napitupulu saat ini, kita diingatkan untuk tidak terburu-buru menilai, tetapi belajar dari pengalaman. Bahwa di balik pakaian dinas dan kekuasaan, terdapat tanggung jawab moral yang sangat besar kepada Tuhan dan masyarakat. Semoga masa sulit ini menjadi kesempatan untuk merenung bagi semua pihak bahwa keamanan sejati hanya diperoleh melalui keteguhan dalam menjaga amanah, bukan pada posisi jabatan yang tinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *