Langkah tegas diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengendalikan kerusakan lingkungan yang kian meluas. Salah satu kebijakan penting yang sedang disiapkan adalah pelarangan total budidaya kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat.
Keputusan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya degradasi lingkungan dan frekuensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang dinilai berkaitan erat dengan kesalahan tata ruang serta alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa larangan tersebut akan dituangkan secara resmi melalui surat edaran atau peraturan gubernur. Regulasi itu saat ini sedang dalam tahap penyusunan oleh jajaran pemerintah provinsi.
Menurut Dedi, karakter geografis dan ekologis Jawa Barat tidak mendukung pengembangan tanaman sawit yang membutuhkan area sangat luas serta berpotensi mengganggu keseimbangan sumber daya air.
“Wilayah Jawa Barat itu relatif kecil dan sempit. Sementara sawit memerlukan hamparan lahan yang luas. Dari sisi lingkungan, ini jelas tidak cocok,” ujar Dedi saat ditemui di Kota Bandung, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa Jawa Barat lebih sesuai untuk komoditas perkebunan lain yang sudah lama berkembang, seperti teh, karet, kina, dan kopi.
Dedi tidak menampik bahwa kondisi lingkungan di provinsi yang dipimpinnya saat ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Ia menyinggung sejumlah kawasan yang mengalami kerusakan parah akibat perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.
Salah satu contoh yang ia sebutkan adalah kawasan Punclut di Bandung Utara. “Kita semua tahu bagaimana kondisi Punclut sekarang. Alih fungsi lahannya sudah sangat masif dan dampaknya nyata terhadap lingkungan,” katanya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 31 Desember 2025.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Jawa Barat saat ini tengah melakukan pendataan dan penelusuran kepemilikan lahan-lahan kritis yang mengalami kerusakan. Langkah ini dinilai penting sebagai dasar pemulihan lingkungan.
Namun, Dedi mengakui bahwa proses tersebut tidak selalu mudah, terutama ketika lahan yang rusak sudah menjadi milik pribadi.
“Kita sedang cari tahu lahan ini milik siapa. Kalau sudah jelas, saya ingin bertemu langsung dengan pemiliknya agar lahannya bisa segera dihijaukan kembali,” ucapnya.
Ia menjelaskan, penanganan relatif lebih sederhana jika lahan berada di bawah pengelolaan badan usaha milik negara seperti PTPN atau Perhutani. Tantangan terbesar justru muncul pada lahan perorangan.
Meski demikian, Dedi tetap optimistis bahwa perbaikan lingkungan di Jawa Barat masih memungkinkan. Pemerintah provinsi, kata dia, terus bergerak melakukan pembenahan, termasuk dengan mengevaluasi tata ruang secara menyeluruh.
Ia menilai banyak bencana banjir yang terjadi di berbagai daerah, seperti Cirebon dan Bandung, tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga kesalahan dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang.
“Kita tahu penyebab banjir di Cirebon apa, banjir di Bandung juga bukan semata-mata karena alam. Ada faktor tata ruang yang keliru. Mulai Januari nanti, tata ruang seluruh Jawa Barat akan kita bahas untuk dilakukan perubahan,” jelasnya.
Dedi Mulyadi Jawab Isu Penanaman Kelapa Sawit di Gunung Ciremai
Terkait isu penanaman sawit, Dedi juga mengungkapkan bahwa enam bulan lalu pemerintah provinsi sempat menghentikan rencana penanaman kelapa sawit di lereng kuning Gunung Ciremai. Saat itu, ia langsung menginstruksikan bupati setempat untuk menghentikan rencana tersebut.
“Ada rencana menanam sawit di lereng Ciremai. Saya langsung minta dihentikan, tidak boleh dilanjutkan,” tegasnya.
Namun, untuk kasus penanaman sawit di wilayah Cirebon, Dedi mengaku tidak mendapatkan laporan sejak awal. Ia menekankan pentingnya peran aparat desa dalam melaporkan potensi pelanggaran tata ruang kepada pemerintah provinsi.
“Kalau kepala desa melapor sejak awal, masalahnya bisa cepat diselesaikan. Gubernur tidak mungkin mengetahui semua hal setiap saat,” ujarnya.
Menurut Dedi, budidaya kelapa sawit jelas berada di luar peruntukan tata ruang Jawa Barat dan tidak sesuai dengan karakter ekologis wilayah tersebut. Oleh karena itu, lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit harus dialihkan ke tanaman lain yang lebih ramah lingkungan.
“Kalau memang di luar peruntukannya dan bukan tanaman habitatnya, ya harus diganti dengan tanaman lain,” katanya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Dedi mengaku telah meminta Kepala Dinas Perkebunan Jawa Barat menyiapkan regulasi resmi terkait larangan sawit.
Ia menyebut bahwa sebenarnya larangan serupa pernah diterapkan di beberapa daerah, seperti Sukabumi dan Subang. Bahkan di Subang, masyarakat sempat mengeluhkan berkurangnya ketersediaan air akibat keberadaan sawit.
Dedi berharap kebijakan ini menjadi titik awal perbaikan kualitas lingkungan di Jawa Barat. Dengan penataan ruang yang lebih tepat dan pemilihan komoditas yang sesuai, ia optimistis risiko bencana dapat ditekan dan keseimbangan alam di Jawa Barat bisa kembali terjaga.***







