Isi Artikel
https://soeara.com.CO.ID, JAKARTA — Hilirisasi dan ketahanan energi nasional tidak boleh hanya berfokus pada target produksi dan pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, harus dijalanankan bersamaan dengan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial. Suara publik, khususnya generasi muda, menjadi sangat penting untuk memastikan agenda hilirisasi energi di Indonesia benar-benar sejalan dengan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Pandangan tersebut muncul dalam panel diskusi kedua Rembuk Energi dan Hilirisasi 2025 di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Sesi dengan tema dampak sosial dan ekologi ini menghadirkan beberapa tokoh seperti Melliza Xaviera Putri Yulian, Putri Indonesia Lingkungan 2025; M. Kholid Syeirazi, Direktur Eksekutif Center for Energy Policy; Syekhoh Sultonah, Project Leader Institut Hijau Indonesia; serta Irwanuddin, Tenaga Ahli Menteri ESDM RI Bidang Pengembangan Potensi Pemanfaatan Tenaga Nuklir. Diskusi dipandu oleh Danil Iskandar, Co-founder Inisiatif Daulat Energi.
Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Energi
Danil membuka diskusi dengan menyinggung bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam dua pekan terakhir. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan energi dan infrastruktur tidak bisa dilepaskan dari daya dukung lingkungan. Di satu sisi, negara membutuhkan ketahanan energi dan swasembada untuk mengurangi ketergantungan impor. Di sisi lain, keluhan masyarakat atas kerusakan lingkungan dan terganggunya ruang hidup di sekitar proyek energi terus bermunculan.
“Isu sosial dan isu lingkungan selalu jadi ‘hot topic’ ketika kita bicara energi dan hilirisasi. Di lapangan, kita sering melihat tarik-menarik antara kepentingan ketahanan energi dan keluhan warga yang terdampak langsung oleh proyek-proyek itu,” ujar Danil.
Kebijakan yang Peka terhadap Lingkungan dan Sosial
Kholid Syeirazi menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada energi melalui Asta Cita patut didukung, namun harus diikuti desain kebijakan yang peka terhadap dimensi ekologis dan sosial. Ia mengingatkan bahwa migas dan tambang merupakan sektor ekstraktif yang sejak lama dikenal padat modal, minim penyerapan tenaga kerja lokal, dan kerap meninggalkan kantong-kantong kemiskinan di sekitar area operasi.
“Di banyak lumbung minyak dan tambang, kita menyaksikan paradoks: sumber daya alam melimpah, tetapi lingkungan rusak dan masyarakat sekitar tetap tertinggal. Inilah yang dikenal sebagai kutukan sumber daya alam,” kata Kholid.
Ia menjelaskan, salah satu upaya pemerintah memotong praktik ilegal dan sekaligus memperbaiki distribusi manfaat adalah penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang melegalkan sumur-sumur minyak rakyat. Langkah ini diharapkan bisa menambah produksi migas nasional dan mengurangi impor, sekaligus membuka ruang bagi koperasi dan UMKM lokal untuk terlibat sebagai pelaku, bukan sekadar penonton.
“Selama ini sumur rakyat dibiarkan ilegal, negara rugi dua kali: tidak dapat penerimaan dan tidak bisa mengklaim produksinya sebagai bagian dari produksi nasional. Dengan skema legalisasi dan pembinaan, kita bisa menambah produksi sekaligus menyentuh basis ekonomi rakyat. Tapi legalisasi harus diiringi standar keselamatan dan perlindungan lingkungan yang ketat agar tidak menambah masalah baru,” jelasnya.
Transisi Energi yang Berkelanjutan
Kholid juga menyinggung pentingnya menambah kapasitas dan kompleksitas kilang sebagai bagian dari hilirisasi yang selaras dengan lingkungan. Menurut dia, transisi energi menuju bauran yang lebih hijau tidak serta merta menghilangkan kebutuhan akan kilang dalam waktu dekat. Namun, desain kilang ke depan harus lebih efisien, mampu menghasilkan produk petrokimia bernilai tinggi, dan melakukan pengurangan emisi secara serius.
“Transisi energi itu proses bertahap, bukan lompatan semalam. Sepanjang beberapa dekade ke depan, fosil masih menjadi bagian dari bauran energi. Justru yang diuji adalah kemampuan kita mengurangi emisi dan kerusakan ekologis sambil tetap menjaga pasokan dan keterjangkauan energi. Di situlah hilirisasi harus didesain selaras dengan lingkungan, bukan berhadap-hadapan,” ujarnya.
Keterlibatan Komunitas Lokal dan Anak Muda
Dari sisi gerakan masyarakat sipil, Syekhoh Sultonah menekankan bahwa secara konsep hilirisasi memiliki tujuan mulia: mengubah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah sehingga memperkuat ekonomi nasional dan membuka peluang di daerah. Namun, pengalaman Institut Hijau Indonesia di lapangan menunjukkan masih banyak praktik hilirisasi yang jauh dari prinsip keberlanjutan.
“Di beberapa daerah seperti Morowali dan Halmahera, kita menyaksikan penambangan dan hilirisasi yang sangat agresif. Deforestasi besar-besaran terjadi, pengelolaan limbah belum optimal, dan sungai-sungai yang mestinya jernih justru keruh akibat aktivitas industri. Bagi masyarakat yang hidup di sekitar, dampaknya sangat nyata,” ujar Syekhoh.
Ia mengingatkan, regulasi seperti UU Minerba dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah memberikan rambu-rambu jelas mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), pengendalian pencemaran, hingga sanksi. Persoalannya, banyak aturan hanya berhenti sebagai formalitas bagi sebagian pelaku usaha.
“Sering kali masyarakat tidak mendapat informasi cukup tentang proyek yang akan berjalan. Mereka tidak tahu prosedur pengaduan jika terjadi kerusakan, dan tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses konsultasi. Padahal, merekalah yang paling dekat dengan dampak, tapi paling jauh dari proses pengambilan keputusan,” katanya.
Keterlibatan Generasi Muda dalam Transisi Energi
Putri Indonesia Lingkungan 2025 Melliza Xaviera Putri Yulian memotret sisi lain dari tantangan transisi energi: jarak komunikasi dengan anak muda. Ia menilai banyak generasi Z yang merasa isu energi, hilirisasi, dan kebijakan iklim terlalu teknis dan jauh dari kehidupan sehari-hari, padahal konsumsi energi mereka sangat tinggi.
“Setiap hari kita pakai handphone, power bank, earphone, konten streaming, semua bergantung pada energi. Secara tidak langsung, anak muda adalah pengguna energi paling aktif. Dampak krisis ekologis dari cara kita memproduksi energi hari ini juga akan paling lama mereka rasakan,” kata Melliza.
Menurutnya, kunci untuk menarik keterlibatan Gen Z adalah mengubah cara bercerita tentang hilirisasi dan transisi energi. Alih-alih hanya menampilkan grafik dan istilah teknokratis, isu tersebut perlu dikemas lewat narasi yang dekat dengan keseharian dan aspirasi anak muda, termasuk sisi peluang karier dan kewirausahaan hijau.
“Pendekatan ke Gen Z tidak bisa hanya lewat angka dan tabel. Kita perlu tunjukkan contoh konkret bahwa keberlanjutan dan hilirisasi yang selaras dengan lingkungan bisa melahirkan model bisnis baru. Ada anak muda yang mengolah tusuk sate bekas jadi furnitur, produknya dipakai restoran ternama. Dari sesuatu yang dianggap limbah, bisa muncul nilai tambah ekonomi sekaligus mengurangi sampah,” ujarnya.
Peran Teknologi Energi Nuklir
Dari sisi teknologi energi masa depan, Irwanuddin menjelaskan posisi energi nuklir dalam upaya menurunkan emisi dan memperkuat ketahanan energi. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang di bidang nuklir, mulai dari pembentukan panitia penyelidik radioaktivitas pada 1950-an hingga keterlibatan dalam perumusan statuta Badan Tenaga Atom Internasional.
“Nuklir sering sekali diasosiasikan dengan bom atau kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima. Padahal yang kita bicarakan adalah pemanfaatan nuklir untuk energi bersih. Dari sisi emisi, sangat rendah dibanding sebagian besar pembangkit fosil. Dari sisi efisiensi bahan bakar juga tinggi,” jelas Irwanuddin.
Namun, ia menekankan, pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian maksimal dan berpijak pada asas keberlanjutan. Mulai dari pemilihan lokasi, desain teknologi, tata kelola, hingga manajemen limbah, semuanya harus transparan dan diawasi dengan ketat oleh lembaga independen dan publik.
“Kalau kita bicara nuklir, kita bicara niat untuk bersih dari emisi. Tapi bersih emisi tidak boleh diartikan mengabaikan keselamatan manusia dan ekosistem. Nuklir hanya bisa diterima jika standar keamanannya tertinggi, tata kelolanya akuntabel, dan masyarakat merasa hak atas rasa aman dan lingkungannya dilindungi,” ujarnya.
Irwanuddin menambahkan, PLTN bukan pengganti total sumber energi lain, melainkan salah satu pilar dalam bauran energi yang lebih seimbang. Sumber daya batubara dan minyak domestik tetap dioptimalkan secara bertanggung jawab, bersamaan dengan perluasan energi terbarukan dan efisiensi energi di semua sektor.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar listrik murah atau kapasitas besar, tetapi ketahanan energi yang menopang pembangunan sekaligus menjaga daya dukung lingkungan. Di sini, peran anak muda untuk mengawal, mengkritisi, sekaligus mengembangkan ilmu dan teknologi sangat penting,” kata dia.
Diskusi ditutup dengan penegasan bahwa hilirisasi yang selaras dengan lingkungan hanya bisa dicapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, lembaga riset, komunitas lokal, dan generasi muda. Kebijakan energi, hilirisasi migas dan mineral, hingga wacana PLTN, semuanya perlu diuji dengan pertanyaan yang sama: apakah ia memperkuat ketahanan energi sekaligus melindungi bumi dan masyarakat yang hidup di atasnya.






