Hari Kesehatan Universal Dunia: Komitmen Meningkatkan Akses Kesehatan Merata

Ringkasan Berita:

  • Indonesia mendapatkan predikat UHC dengan partisipasi JKN yang melebihi 98 persen, memastikan akses layanan kesehatan tanpa kendala biaya maupun teknis.
  • Kenaikan harga alat kesehatan dan semakin meningkatnya penyakit dengan biaya tinggi menjadi beban dalam pembiayaan JKN, sehingga diperlukan penghematan tanpa mengurangi mutu pelayanan.
  • Ditempatkan langsung di bawah Presiden agar pengelolaan jaminan sosial bersifat independen dan stabil, serta mampu bekerja sama antar kementerian.

 

, JAKARTA– Keberhasilan Indonesia meraih gelar Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya didukung oleh peningkatan cakupan peserta, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memastikan setiap warga dapat memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan kapan saja dan di mana saja tanpa kendala teknis maupun beban biaya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pratikno mengatakan bahwa jaminan sosial melalui Program JKN merupakan tujuan besar negara dalam menyediakan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan jumlah peserta yang telah melebihi 98 persen, Pratikno menyebut tantangan yang dihadapi semakin rumit.

“Inflasi alat kesehatan dan semakin tingginya angka penyakit yang memerlukan biaya besar masih menjadi tantangan terbesar dalam pendanaan JKN. Oleh karena itu, pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan JKN tanpa mengurangi kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan,” kata Pratikno, 13 Desember 2025.

 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa keberhasilan Indonesia meraih status UHC merupakan investasi nasional yang akan memengaruhi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Pemerintah menganggap kesehatan bukan hanya sebagai kebutuhan pokok, tetapi sebagai dasar dalam membentuk sebuah negara yang tangguh dan makmur.

Di sisi lain, mantan ketua panitia khusus rancangan undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Ahmad Nizar Shihab, menyatakan bahwa makna UHC yang sebenarnya adalah memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang mudah dan mencegah seseorang menjadi miskin karena biaya pengobatan.

Hal itu yang ingin diwujudkan sejak awal penyusunan Undang-Undang mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Ketika Undang-Undang BPJS dibuat, para pembuatnya berharap BPJS menjadi salah satu lembaga yang tangguh dalam ekosistem kesehatan nasional, tetapi bukan yang paling utama. Dengan melibatkan delapan kementerian, semua yakin bahwa sistem yang akan diterapkan ini, mampu menciptakan masa depan kesehatan yang jauh lebih baik,” ujar Nizar.

Nizar menyatakan, dalam UU BPJS yang telah diresmikan, penempatan BPJS Kesehatan sebagai lembaga berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk memastikan pengelolaan jaminan sosial tetap mandiri, stabil, dan mampu bekerja sama antar kementerian tanpa terpengaruh oleh kepentingan sektoral.

Ia menjelaskan bahwa inti dari sistem jaminan sosial di Indonesia adalah prinsip gotong royong yang diatur dalam undang-undang. Ia menilai, ketika semangat saling membantu diwujudkan dalam aturan yang memungkinkan masyarakat dapat saling membantu dan negara menanggung iuran bagi warga yang kurang mampu, maka Indonesia sedang menciptakan peradaban baru di mana tidak ada lagi orang yang harus menderita akibat sakit.

“Pencapaian UHC ini sebenarnya merupakan wujud nyata dari nilai paling mendasar bangsa Indonesia, yaitu gotong royong. Mereka yang mampu dapat membantu yang tidak mampu, sementara negara juga hadir untuk menanggung iuran mereka yang paling rentan. Dengan demikian, kita menciptakan budaya baru, di mana tidak ada warga Indonesia yang dibiarkan menderita akibat sakit,” katanya.

Pada kesempatan World UHC Day, Nizar yakin bahwa sistem jaminan sosial Indonesia mampu memberikan akses kesehatan yang lebih mudah bagi seluruh rakyat. Ia berharap pengakuan UHC ini mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat fasilitas serta infrastruktur layanan kesehatan.

Berita Lainnya di Berita Google

Pos terkait