Forum Lapago-Meepago keluarkan 13 pernyataan sikap soal rasisme dan kepemimpinan Bupati Jayapura

Laporan Wartawan , Putri Nurjannah Kurita

, SENTANI –Forum Kerukunan Keluarga Lapago-Meepago Provinsi Papua menyatakan sikap menolak dengan tegas ujaran rasisme oleh oknum kepala kampung saat aksi demonstrasi di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Selasa (30/12/2025).

Bacaan Lainnya

Ujaran Rasis itu viral di media sosial hingga memicu gelombang protes dari masyarakat Lapago dan Meepago di Kabupaten Jayapura.

Ratusan simpatisan pun turun ke jalan lalu menduduki Kantor Bupati Jayapura untuk menyampaikan aspirasi.

Aksi yang berlangsung Rabu (12/31/2025),  itu diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura Yusuf Yambeyabdi dan Asisten I Kabupaten Jayapura Gilberd Yakwart, dan Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay.

Pernyataan sikap Forum Kerukunan Keluarga Lapago-Meepago Provinsi Papua dibacakan oleh Dikson Wanimbo serta di tandatangani oleh Kepala Suku Lapago, Meepago, perwakilan mahasiswa, gereja, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Ondoafi, Plt Sekda Kabupaten Jayapura, Kapolres Jayapura, dan anggota DPRK Jayapura.

Adapun 13 pernyataan sikap tersebut sebagai berikut; 

1. Kami dengan tegas menentang dan menolak segala bentuk rasisme dan diskriminasi. Kami percaya bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama untuk dihormati dan diperlakukan dengan adil, tanpa memandang suku, ras dan agama.

Rasisme adalah musuh bersama seluruh dunia. Kita harus bersatu untuk melawan rasisme dan membangun masyarakat Kabupaten Jayapura yang adil, setara, dan inklusif bagi semua orang.

2. Kami mengecam segala tindakan yang dapat memicu kebencian dan kekerasan berdasarkan perbedaan suku, agama dan ras di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Jayapura.

3. Kami minta kepada Kapolres Jayapura untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, atas keterlibatan oknum ASN dan aparat kampung serta organisasi sosial lainnya dalam demo rasis, yang dapat memecah belah masyarakat dan mengganggu ketertiban umum serta tindakan yang dapat memicu konflik sosial, yg dilakukan oleh Forum ASN Kabupaten Jayapura pada Selasa, 30 Desember 2025 di kompleks Kantor Bupati Jayapura

4. APBD Kabupaten Jayapura tahun 2025 telah ditetapkan oleh pejabat Bupati Jayapura, melalui proses yang transparan dan partisipatif, dengan melibatkan semua pihak terkait termasuk DPRK Jayapura periode 2018/2024 

5. Kita harus memberikan kesempatan kepada Bupati Jayapura Yunus Wonda untuk menyelesaikan tugasnya sebagai bupati

selama kurang lebih empat tahun ke depan. Ini adalah prinsip demokrasi dan good governance 

Mari kita dukung dan berikan ruang bagi Bupati Jayapura untuk bekerja, bukan malah mengganggu dan menciptakan ketidakstabilan. Kita harus percaya pada kemampuan BUPATI dan memberikan kesempatan untuk memimpin sesuai visi dan misi.

6. Jangan biarkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu mengganggu jalannya pemerintahan. Mari kita bersatu dan mendukung Bupati Jayapura hasil PILKADA serentak tahun 2024, untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Jayapura yang lebih baik.

7. Kabupaten Jayapura adalah rumah kita bersama, dan kita harus menjaganya dengan baik. Tidak boleh ada yang mencoba memecah belah atau mengkotak-kotakkan kita.

Kita harus bersatu dan menjaga persatuan, karena dengan persatuan kita bisa mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat di Tanah Papua khususnya di Kabupaten Jayapura

8. Kami, masyarakat Kabupaten Jayapura mengapresiasi upaya Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dalam memimpin daerah ini.

Oleh sebab itu Kami meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Jayapura untuk Selalu menjaga hubungan yang baik, kerja sama, dan komunikasi yang efektif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jayapura serta Mempersatukan perbedaan dan membangun kesatuan sehingga kita dapat mencapai visi dan misi pembangunan bersama 

9. Pada kesempatan pertama ini kami ingatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura untuk selalu menjaga dan mengawasi seluruh pergerakan ASN, aparat Kampung, tokoh pemuda dan organisasi lainya dengan baik.

Kalau tidak, akan kami gunakan gaya dan cara kami sendiri dalam mengambil tindakan karena pada saat Pilkada 2024, suara 100 persen kami kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk membangun Kabupaten Jayapura.

10. Mulai hari ini, kami minta kepada Wakil Bupati Jayapura untuk stop melakukan pekerjaan dan atau tindakan yang tidak

sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta wewenang sebagai Wakil Bupati, menghentikan segala bentuk komunikasi dan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Jayapura 

11. Kami seluruh masyakat Lapago-Meepago sudah tau semua skenario yang dimainkan oleh Wakil Bupati dan tim yang terdiri dari ASN, aparat kampung dan pejabat partai politik dan organisasi sosial lainnya karena kami punya mata dan telingga ada dimana-mana di semua wilayah pembangunan.

12. Bupati Jayapura adalah milik semua suku, agama dan ras yang berada di Kabupaten Jayapura dengan motto Kasih Mempersatukan Perbedaan.

13. Yunus Wonda adalah Bupati Jayapura yang sah dan legal sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 dan peraturan perundang-undangan tentang pemilihan umum.

Yunus Wonda telah dipilih secara demokratis oleh rakyat dan memiliki mandat untuk memimpin Kabupaten Jayapura Periode 2024-2029. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *