Isi Artikel
Penetapan Enam Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di Kalibata
Pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan dua orang berinisial MET dan NAT meninggal dunia di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan keenam tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut. Menurutnya, keenam tersangka tercatat sebagai anggota Pelayanan Masyarakat atau Yanma Mabes Polri. “Enam orang anggota Polri, di sini merupakan anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar,” jelasnya.
Keenam tersangka antara lain berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AM. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum yang mengakibatkan kematian. Proses penyidikan masih berjalan, dan polisi berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapa pun tanpa pandang bulu.
Trunoyudo juga menjamin bahwa Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dua Orang Meninggal Akibat Pengeroyokan di Kalibata
Polda Metro Jaya membenarkan informasi mengenai dua orang yang meninggal dunia akibat pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa korban kedua meninggal dunia di RS Bhudi Asih.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami identitas kedua korban. “Ini masih didalami karena saksi masih terbatas. Info awal seperti itu,” ujar Budi. Informasi awal menyebutkan bahwa korban adalah penagih utang atau debt collector, yang dikenal juga dengan istilah mata elang atau matel.
Pelaku Pengeroyokan di Kalibata Tak Pakai Senjata
Kepolisian memastikan bahwa pelaku pengeroyokan dan perusakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tidak menggunakan senjata apapun. “Kalau luka dari senjata tajam dan benda tumpul tidak ada. Itu hanya menggunakan tangan. Tangan kosong,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada penembakan dalam kasus pengeroyokan dan perusakan di Kalibata. “Nihil untuk bawa penembakan, senjata tajam dan sebagainya, tidak ada,” ujar Mansur.
Kronologi Pengeroyokan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan bahwa kredit sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan penagih utang atau debt collector, yang dikenal juga dengan sebutan mata elang alias matel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa pemilik kendaraan belum menerima uang sepeserpun dari orang yang ditagih. Oleh karena itu, pemilik sepeda motor mengerahkan temannya untuk menagih. Dua orang yang bertugas menagih utang atau matel dikeroyok hingga meninggal dunia.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula ketika kedua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor sekira pukul 15.30 WIB, Kamis (11/12). Saat sepeda motor diberhentikan, tiba-tiba beberapa orang dari salah satu mobil turun dan langsung mengeroyok kedua anggota matel itu. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah empat hingga lima orang, kemudian melarikan diri.
Akibat pengeroyokan itu, satu korban meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka-luka. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif para pelaku dan kaitannya dengan pengendara motor yang sempat dihentikan oleh korban. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas para pelaku pengeroyokan matel di Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam peristiwa tersebut, kelompok dari debt collector atau matel meminta pertanggungjawaban. Warga sekitar juga meminta agar pelaku pengeroyokan segera diserahkan ke polisi. Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek, dan Brimob kini berusaha untuk mengamankan lokasi, lantaran kelompok dari pihak matel berencana membalas. Sekelompok massa sebelumnya terpantau melakukan perusakan dengan membakar kios, warung serta kendaraan bermotor.
Kepolisian mengerahkan petugas pada Kamis (11/12) malam untuk berjaga dan berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan untuk memadamkan api di lokasi kejadian. Pada Jumat (12/12) pagi, TNI dan Polri masih terus berjaga di lokasi tersebut untuk memastikan kondisi di Kalibata aman bagi masyarakat yang melintas.







