Dishub Samarinda dan DPRD Kembangkan 3.000 Titik PJU di Jalan Nasional

, SAMARINDA– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyambut positif hasil pemeriksaan mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada hari Selasa, (16/12/2025).

Inspeksi ini dianggap sebagai langkah kerja sama untuk memantau kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Samarinda, sekaligus mendukung program peremajaan atau revitalisasi PJU yang telah berusia lebih dari 10 tahun.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap inisiatif DPRD.

Menurutnya, banyak tiang penerangan jalan umum yang sudah usang perlu diganti, seperti di kawasan Gatot Subroto dan Arya, di mana beberapa tiang telah rusak akibat terbentur.

“Ini merupakan hal yang bersifat kolaborasi antara kami dengan rekan-rekan DPRD. Kami menghargai apresiasi terhadap rekan-rekan DPRD yang bersedia bekerja sama dalam melakukan pengawasan terhadap kami sebagai perangkat daerah teknis,” katanya.

Manalu berharap, kolaborasi ini bertujuan agar Samarinda menjadi Kota Samarinda Terang pada tahun 2029 atau 2030, apabila anggaran tersedia secara memadai.

Berdasarkan hasil inventarisasi awal, Dinas Perhubungan memperkirakan sekitar 3.000 titik penerangan jalan umum pada delapan jalur jalan utama perlu mengalami pembaruan.

Namun, proyek ini menghadapi kendala administratif karena status jalan tersebut adalah jalan nasional.

“Kami perlu memperoleh izin terlebih dahulu dari pemerintah pusat karena jalan-jalan tersebut merupakan jalan nasional,” katanya.

Selanjutnya, saya menyampaikan bahwa fasilitas keselamatan jalan, termasuk penerangan jalan umum di jalur jalan nasional, berada dalam kewenangan pemerintah pusat, termasuk dalam hal penganggaran.

Namun demikian, Dinas Perhubungan Kota Samarinda masih mampu menyiapkan anggaran, dengan syarat wajib memiliki izin terlebih dahulu dari pemerintah pusat.

Untuk anggaran tahun berikutnya, Manalu mengakui bahwa pendanaan untuk revitalisasi ini belum tersedia dan masih menunggu kejelasan.

Mengenai pertimbangan pemilihan jalur jalan, Dinas Perhubungan lebih dahulu memprioritaskan wilayah yang membutuhkan penerangan berdasarkan permintaan masyarakat serta kondisi tiang PJU yang dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan pengguna jalan kaki apabila terjadi kejadian tak terduga.

“Yang menjadi kekhawatiran kita nanti jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan yang berakibat pada kecelakaan bagi pengguna jalan kaki,” tambahnya.

Prioritas utama saat ini adalah perbaikan struktur jalan di jalur pusat kota. Setelah kebutuhan pokok terpenuhi, perhatian akan berpindah pada pemasangan lampu jalan di wilayah yang belum mendapat layanan serta pengaturan jalan protokol untuk meningkatkan estetika kota, dengan ketentuan tiang yang harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum mengenai alat-alat pengendara jalan.

“Jika memang sudah cukup jumlahnya dari daerah-daerah yang belum terlayani, maka kita fokus pada jalan-jalan protokol untuk keindahan kota. Jadi spesifikasi tiangnya seharusnya seperti apa, ya sesuai dengan Permenhub,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *