Liputan Jurnalis https://mediahariini.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Denny Sumargo memberikan penjelasan mengenai pernyataannya terkait video CCTV yang menyebut nama Inara dan Insanul Fahmi.
- Video ini menjadi viral setelah Wardatina Mawa mengungkapkannya sebagai bukti dugaan perselingkuhan suaminya bersama Inara Rusli.
- Densu mengakui bahwa hanya sebagian kecil rekaman tersebut yang ditampilkan saat Mawa berbicara dalam podcastnya.
https://mediahariini.com, JAKARTA– Presenter dan aktor Denny Sumargo memberikan penjelasan mengenai video CCTV yang menyebutkan nama Inara dan Insanul Fahmi.
Baru-baru ini CCTV menjadi perhatian masyarakat setelah Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi menyatakan bahwa CCTV tersebut menjadi bukti dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli.
Densu, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa dirinya hanya melihat potongan pendek rekaman tersebut ketika menjadi host sebuah podcast.
“Saya melihatnya sekitar 15 detik, mungkin kurang lebih. Dan posisinya, wajahnya tidak terlalu terlihat karena kamera CCTV jauh dan tidak vulgar,” kata Denny kepada awak media saat dijumpai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bahwa rekaman tersebut hanya menampilkan dua orang yang berada di dalam ruangan, tetapi tidak jelas untuk memastikan siapa mereka.
Bagian tersebut hanyalah awal dari video yang diklaim memiliki durasi yang lebih lama.
“Waktu aku tanya kepada pihak Mbak Mawa, mereka mengatakan itu dikirim oleh seseorang yang tidak mereka kenal,” katanya.
Mengenai klaim bahwa rekaman tersebut akan digunakan sebagai bukti, Denny menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi wewenang pihak yang terkait dan aparat penegak hukum.
Namun, Densu enggan memberikan jawaban lebih lanjut terkait video CCTV tersebut.
“Nggak tahu ah,” tegasnya.
Selain itu, rekaman CCTV tersebut juga menjadi bukti dalam laporan Wardatina Mawa terhadap Ihsanul Fahmi terkait dugaan perzinaan dengan Inara Rusli di Polda Metro Jaya.
Video CCTV “Haha Hihi” Menarik Perhatian
CCTV ini menyebar dan memicu perbincangan di media sosial setelah Wardatina Mawa, seorang kreator konten sekaligus selebgram, menuduh Inara Rusli memiliki hubungan terlarang dengan suaminya, Insanul Fahmi. Ia menyatakan memiliki rekaman CCTV yang menunjukkan kedekatan antara keduanya.
Berdasarkan laporan yang beredar, rekaman kamera pengawas tersebut memiliki durasi sekitar dua jam.
Di dalam rekaman tersebut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi terlihat rileks, berbincang santai, serta tertawa bersama. Bagian kejadian itu kemudian menyebar di media sosial dengan istilah “Haha Hihi.” Kata ini menjadi populer di kalangan pengguna internet untuk menggambarkan interaksi yang santai penuh tawa dalam video tersebut.
Wardatina menekankan bahwa rekaman tersebut merupakan bukti hubungan yang tidak wajar.
“Rekaman CCTV itu jelas, mereka terlihat tenang, bercanda, tertawa, hehe,” katanya.
Wardatina juga mengakui pernah berkomunikasi langsung dengan wanita bernama inisial IR yang diduga adalah Inara Rusli.
“Sudah, saya juga telah mencoba menghubungi pihak IR. Kami sudah berchatting, sudah berbicara. Semuanya baik-baik saja,” katanya.
Menurut Wardatina, hubungan suaminya dengan Inara dimulai dari kerja sama bisnis sejak pertengahan tahun ini. Selain itu, keduanya diketahui mengikuti kajian agama yang sama sehingga hubungannya semakin erat.
Isu dugaan perselingkuhan ini kemudian menyebar di media sosial setelah Wardatina mengunggah screenshot percakapan dengan suaminya.
Warga internet mencari foto yang dipertanyakan dan ditemukan berasal dari Instagram Stories Inara Rusli. Tidak lama kemudian, rekaman CCTV yang disebut “Haha Hihi” juga menjadi topik pembicaraan.
Inara Rusli sendiri belum memberikan penjelasan langsung terkait laporan tersebut. Sampai berita ini dirilis, https://mediahariini.com belum menerima respons resmi dari pihak Inara mengenai tuduhan yang diajukan oleh Wardatina.
Namun, di akun media sosialnya, Inara menulis kutipan ayat Al-Quran dan menyebut bahwa ia memilih “sujud, bukan keributan.”
Selanjutnya, Inara Rusli menghadapi Pasal 284 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terkait perzinahan, yang dapat dihukum dengan hukuman penjara maksimal sembilan bulan.
CCTV ‘Haha Hihi’ Menjadi Kunci Rahasia
Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli kini menunggu pengungkapan bukti rekaman CCTV berdurasi dua jam.
Petugas sedang menunggu, masyarakat penasaran, apakah rekaman tersebut asli akan mengungkap rahasia atau justru memperbanyak pertanyaan.







