jabar., KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan marah terhadap kasus perubahan fungsi lahan teh di kawasan perkebunan di Pangalengan, Kabupaten Bandung. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak berhenti dalam menyelidiki kasus ini.
Bukan hanya dari segi para pekerja, tetapi juga mengejar tokoh utama di balik tindakan merusak lahan teh seluas 14 hektar tersebut.
“Penanganan kasus ini berada di bawah kewenangan Polda Jawa Barat dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum). Namun, harapan saya, tindakan tidak boleh berhenti hanya pada pekerja lapangan. Harus ditemukan siapa aktor utama yang bertanggung jawab,” ujar Dedi di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (16/12/2025).
Menurut Dedi, penegakan hukum perlu dilakukan secara menyeluruh dan adil, dengan tetap mematuhi bukti-bukti yang dimiliki oleh aparat penegak hukum.
Ia menilai, pengungkapan para pelaku utama menjadi hal penting agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
“Pasti semuanya tergantung pada alat bukti yang dimiliki oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Sebelumnya, upaya perubahan lahan kebun teh menjadi area tanaman sayuran kembali muncul di Kecamatan Pangalengan. Titik perkebunan teh Malabar, Blok Pahlawan, menjadi salah satu yang mengalami kerusakan.
Kerusakan tersebut sempat memicu aksi demonstrasi dari sejumlah karyawan perkebunan teh dan menyebar di media sosial Instagram, beberapa waktu lalu.
Kejadian itu bukan yang pertama kali terjadi, sebelumnya pada 22 April 2025 lalu, beberapa pekerja perkebunan teh melakukan tindakan serupa.
Diketahui, aksi demonstrasi dilakukan oleh Serikat Pekerja Perkebunan Teh Korwil Cinyiruan dan Kertasari.
Mereka setuju untuk menolak usaha peralihan tersebut, selanjutnya mengadakan demonstrasi di pabrik teh Malabar guna meminta perlindungan dari PTPN serta tindakan tegas dalam menghentikan pengambilalihan kebun teh.
Meskipun polisi telah menangkap beberapa pelaku kerusakan, guna menghindari terjadinya kegiatan ilegal berikutnya, pemerintah juga telah memasang pos pengamanan di lokasi yang terkena dampak.
Pos tersebut dibuat untuk menjaga area tetap aman dan menghindari masuknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Di tempat ini juga telah disediakan pos pengamanan untuk menjaga area agar tetap aman,” kata Dedi.
Sementara itu, enam orang tersangka pelaku perusakan lahan kebun teh yaitu AM (42), UI (28), AS (43), US (38), AD (44) dan AB (55) ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung, pada Rabu (10/12) kemarin.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi menyatakan, bahwa salah satu dari mereka merupakan pelaku utama yang bertindak sebagai pemberi dana yang mendanai kegiatan perubahan fungsi lahan tersebut.
Aldi mengatakan, penunjukan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari saksi.
Menurut Aldi, tersangka AB memberikan uang kepada karyawan untuk melakukan penebangan dan pemotongan tanaman teh di wilayah PTPN.
Uang tersebut selanjutnya dialirkan kepada para pekerja melalui seorang tukang besi dengan inisial AD yang juga ditetapkan sebagai tersangka.(mcr27/jpnn)
