Daftar pengusaha dan stakeholder Klaten peraih penghargaan wajib pajak patuh 2025

Ringkasan Berita:

  • 50 wajib pajak Klaten menerima penghargaan dalam Malam Apresiasi Pajak Daerah 2025.
  • Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bersama Pj Sekda Jaka Purwanto.
  • Apresiasi bertujuan mendorong kepatuhan pajak sekaligus optimalisasi pendapatan daerah di tengah penurunan dana transfer pusat.

 

Bacaan Lainnya

, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang patuh membayarkan kewajibannya.

Sebanyak 50 wajib pajak, pengusaha, dan pemangku kepentingan menerima penghargaan dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten.

Piagam penghargaan diserahkan dalam acara Malam Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Klaten di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (15/12/2025) malam.

Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Purwanto.

Optimalisasi Pajak Daerah

Kepala BPKPAD Kabupaten Klaten, Fadzar Indriawan, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan, motivasi, dan kerja sama wajib pajak dalam pembayaran pajak daerah. 

Pajak dan retribusi daerah adalah unsur penting dalam pengelolaan daerah sebab dana transfer dari pemerintah pusat (TKD) mengalami penurunan, Pemkab Klaten diminta melakukan optimalisasi pendapatan daerah. 

Salah satu potensi yang dapat dioptimalkan adalah pajak daerah. Oleh karena itu, selain mendorong, pemerintah juga memberikan apresiasi agar wajib pajak semakin sadar akan kewajibannya.

Malam Apresiasi Pajak Daerah Kabupaten Klaten ini merupakan kegiatan perdana. 

Sebanyak 50 penerima penghargaan terbagi dalam 11 kategori, antara lain Wajib Pajak Air Tanah, Kecamatan dengan Desa Lunas Tercepat PBB P2, Desa Lunas Tercepat PBB P2 dengan ketetapan lebih dari Rp100 juta, hingga Mitra Pembayaran Opsen PKB dan BBNKB.

Melalui apresiasi ini, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi dan kepatuhan pajak, serta terjalin sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, lembaga keuangan, dan mitra pembayaran.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk terima kasih kepada wajib pajak yang taat.

Ia berharap semangat membayar pajak sesuai aturan terus meningkat di masa mendatang.

Daftar 50 Wajib Pajak Peraih Penghargaan

Berikut daftar 50 wajib pajak dan stakeholder yang mendapatkan Penghargaan Pajak Daerah Kabupaten Klaten 2025: 

Kategori Desa Lunas Tercepat PBB P2 dengan Ketetapan Lebih dari Rp100 Juta

1. Desa Wangen di Kecamatan Polanharjo

2. Desa Jatipuro di Kecamatan Trucuk 

3. Desa Bero di Kecamatan Trucuk

4. Desa Kemalang di Kecamatan Kemalang 

Kategori Desa Lunas Tercepat PBB P2 dengan Ketetapan Kurang dari Rp100 Juta

1. Desa Burikan di Kecamatan Cawas

2. Desa Bendungan di Kecamatan Cawas

3. Desa Jarum di Kecamatan Bayat

4. Desa Panggang di Kecamatan Kemalang. 

Kategori Kecamatan dengan Desa Lunas Tercepat PBB P2

1. Kecamatan Cawas

2. Kecamatan Bayat

3. Kecamatan Gantiwarno

4. Kecamatan Kemalang

Kategori Desa dengan Realisasi Opsen PKB Terbesar

1. Desa Dompyongan yang terletak di Kecamatan Jogonalan

2. Desa Plawikan di Kecamatan Jogonalan

3. Desa Tambakan yang terletak di Kecamatan Jogonalan

4. Desa Sajen di Kecamatan Trucuk

Kategori Mitra Pembiayaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB

1. BUMDES Sejahtera Makmur Desa Ngawen di Kecamatan Ngawen

2. BUMDES Sejahtera Desa Kranggan di Kecamatan Polanharjo

3. BUMDES Manunggal Jaya Desa Soropaten yang berada di Kecamatan Karanganom

4. BUMDES Bina Usaha Sejahtera Desa Ngemplakseneng yang berada di Kecamatan Manisrenggo

5. BUMDES Sari Makmur Desa Pundungsari yang berada di Kecamatan Trucuk

6. BUMDES Berkembang Sejahtera Desa Sekarsuli di Kecamatan Klaten Utara

7. BUMDES Karya Bhakti Desa Gaden yang berada di Kecamatan Trucuk

8. BUMDES Murakabi Desa Kebondalem Kidul yang berada di Kecamatan Prambanan

9. BUMDESMA PEDAN LKD di Kecamatan Pedan

10. KDMP Lumbungkerep di Kecamatan Wonosari

11. Pusat Kesehatan Masyarakat Ponggok di Kecamatan Polanharjo

Klasifikasi PPAT dengan Pembayaran Pajak BPHTB Terbesar

1. Jumadi, S.H, M.Kn.

2. Hanimah Octaviani, S.H., M.Kn.

3. Siti Rodiatun, S.H., M.Kn.

Kategori Wajib Pajak Air Tanah

1. PT TIRTA INVESTAMA

2. PT SARI HUSADA

3. PDAM

4. PT COKRO SUPERTIRTO PEMILIK RESTORAN

Kategori Pengusaha Restoran 

1. Perusahaan PT RICHEESE KULINER INDONESIA

2. PIZZA HUT

3. AWOR COFFEE

4. BALE BEBAKARAN

Kategori Pengusaha Hiburan

1. PT Nusantara Sejahtera Raya (NSR) Cinema XXI

2. PT FUNWORLD PRIMA

3. TAMAN KEBUN CANDI PRAMBANAN

4. BUMDES KARUNIA SEJAHTERA BRONDONG

Kategori Penyedia Jasa Reklame

1. Perusahaan Karya Satria Salatiga

2. PT INDOMARCO PRISMAΤΑΜΑ

3. CV MEDIA ARTHA

4. Perusahaan TECMA MITRATAMA ADVERTISING

Kategori Penyedia Jasa Parkir

1. Taman Wisata Candi Prambanan

2. PT Reska Multi Usaha

3. Perusahaan Tiga Putra Sukses Abadi

4. RSU AISYIYAH. (drm) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *