Cegah Korupsi, Dindik Jatim Kolaborasi dengan Kejati Melalui Jaksa Masuk Sekolah

jatim., SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyelenggarakan Pengarahan dan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi 2025.

Kegiatan pendidikan ini diikuti oleh 222 siswa SMA dan SMK dari Jawa Timur. Program ini bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini serta membentuk kepribadian pelajar agar menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum, termasuk korupsi dan perjudian daring.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menyambut positif pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah penting untuk menghindari tindakan korupsi sejak dini.

“Program ini merupakan inisiatif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan, yang kami selenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi,” ujar Aries, Selasa (16/12).

Melalui kegiatan tersebut, Aries berharap siswa dan guru semakin memahami tugas serta peran kejaksaan, baik dalam bidang pendidikan hukum maupun penerapan hukum pidana, perdata, serta tindak pidana korupsi.

“Ini masuk ke lingkungan sekolah karena mereka merupakan generasi yang dipersiapkan untuk memimpin berbagai bidang, baik di sektor swasta, pemerintahan, maupun TNI-Polri. Sejak awal, mereka perlu memahami betapa pentingnya integritas, kejujuran, dan kedisiplinan,” katanya.

Aries menyebutkan tantangan di era digital yang tidak dapat dihindari. Penggunaan perangkat genggam sebagai alat penyesuaian teknologi, menurutnya, perlu diimbangi dengan pemahaman akan risiko penyalahgunaan, salah satunya adalah judi online.

“Perjudian online jelas merugikan, khususnya bagi pelajar yang belum memiliki penghasilan. Pendidikan semacam ini penting agar mereka dapat melindungi diri dan masa depan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto menyampaikan bahwa pentingnya pendidikan anti korupsi sejak masa sekolah. Nilai-nilai dasar anti korupsi, menurutnya, perlu ditanamkan secara terus-menerus mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

“Kami berharap, melalui program ini, adik-adik dapat memahami serta menginternalisasi sembilan nilai budaya anti-korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” ujarnya.

Windhu percaya bahwa pendidikan karakter sejak dini akan memberikan dampak yang berkelanjutan. Ia berharap pada tahun 2045, Indonesia mampu menghilangkan praktik korupsi jika generasi muda telah diberikan integritas yang kuat.

Ia menyampaikan bahwa jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan terus bertambah setiap tahun. Pada tahun 2019, tercatat 109 kasus dengan 256 tersangka. Angka ini mengalami peningkatan besar pada 2023 menjadi 551 kasus dengan 1.163 tersangka.

Di tengah upaya pemberantasan korupsi, Kejaksaan menerapkan berbagai pendekatan, mulai dari pencegahan dini, tindakan represif, pengurangan kekayaan pelaku korupsi, hingga perbaikan sistem administrasi setelah penindakan.

“Informasi ini kami sampaikan dengan tujuan edukatif agar tindakan korupsi dapat dihentikan sejak awal. Korupsi merugikan banyak pihak dan menyebabkan ketidakadilan dalam masyarakat,” katanya.

Selain masalah korupsi, penyuluhan tersebut juga mengungkap maraknya perjudian online di kalangan anak muda. Windhu menyebut laporan kasus perjudian online terus meningkat, dengan pihak penegak hukum kini didukung oleh patroli siber dan alat bukti digital.

“Kami berharap anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa, menghindari perjudian daring. Dampaknya sangat merugikan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga,” katanya.(mcr12/jpnn)

Pos terkait