– Hari pertama kerja setelah libur panjang Tahun Baru 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Indramayu. Untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah, Jumat 2 Januari 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan etika kerja ASN.
Sidak tersebut menyasar beberapa kantor strategis di lingkungan Pemkab Indramayu. Tim BKPSDM memulai pengecekan dari lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), kemudian berlanjut ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan ditutup di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh ASN kembali bekerja sebagaimana mestinya setelah masa libur nasional.
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Indramayu, Citra Sukma Pertiwi, didampingi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Ono Harsono.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan satu ASN di Bapenda Kabupaten Indramayu yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.
Ono Harsono menjelaskan, ASN tersebut dinyatakan bolos karena tidak hadir tanpa izin resmi. Tidak ditemukan surat cuti, surat sakit, maupun keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Temuan ini menjadi catatan serius bagi BKPSDM sebagai instansi yang berwenang melakukan pembinaan kepegawaian.
“Tadi ada satu ASN yang bolos. Dikatakan bolos karena dia tidak masuk kerja tanpa keterangan, tidak izin, surat sakit juga tidak ada,” ujar Ono Harsono kepada awak media.
Menurut Ono, sidak dilakukan secara berurutan, dimulai dari lingkungan Sekretariat Daerah, kemudian ke Bapenda, dan terakhir ke Diskominfo.
Ia menyayangkan masih adanya ASN yang mangkir dari kewajiban, terlebih di hari kerja pertama setelah libur panjang. Ono menegaskan, meskipun hari tersebut sering disebut sebagai ‘hari kejepit’, ASN tetap diwajibkan masuk kerja sesuai aturan.
ASN yang kedapatan bolos tersebut, lanjut Ono, akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BKPSDM akan mencatat pelanggaran tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja dan pembinaan disiplin. Ia menekankan bahwa kedisiplinan ASN merupakan cerminan pelayanan publik yang baik.
Selain satu ASN yang bolos tanpa keterangan, BKPSDM juga menemukan beberapa ASN lainnya yang tidak hadir di kantor. Di lingkungan Setda Indramayu tercatat dua ASN tidak masuk kerja, sementara satu ASN lainnya tidak hadir di Bapenda. Namun, ketidakhadiran ketiga ASN tersebut disertai dengan pengajuan izin cuti resmi.
Ono menjelaskan bahwa saat ini sistem absensi ASN sudah terintegrasi secara daring, sehingga kehadiran pegawai dapat dipantau dengan mudah.
Meski demikian, sidak tetap dilakukan untuk meminimalisir potensi manipulasi absensi, seperti ASN yang melakukan absen tetapi tidak berada di kantor.
“ASN itu terkadang ada saja yang absen tetapi orangnya tidak berada di kantor. Tidaklah masalah jika ASN tersebut sedang dinas luar daerah, sehingga tentunya tidak berada di kantor di saat hari kerja,” terangnya.
Setelah melakukan sidak di Diskominfo, BKPSDM Kabupaten Indramayu berencana melanjutkan kegiatan serupa ke kantor pemerintahan lainnya, termasuk kantor kecamatan dan kelurahan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN terjaga secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Ono berharap tidak ada lagi ASN yang bolos kerja, terutama di awal tahun yang menjadi momentum memperbaiki kinerja.
Ia menegaskan bahwa BKPSDM telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan disiplin.
“Bagi ASN yang bolos, kita sudah siapkan sanksi administrasi berupa pengurangan tunjangan kinerja, dan juga akan ada sanksi lainnya sesuai dengan PP Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Erni Heriningsih, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan sidak yang dilakukan BKPSDM. Menurutnya, sidak merupakan langkah positif untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan ASN.
Erni memastikan seluruh jajaran ASN di Diskominfo hadir dan bekerja pada hari pertama masuk kerja pasca libur Natal dan Tahun Baru. Ia bahkan menyebut, salah satu ASN Diskominfo tidak berada di kantor karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
“Kalau di Diskominfo insya Allah hadir semua, kerja semua. Bahkan pasca libur Nataru ini, satu ASN Diskominfo karena tupoksinya melaksanakan tugas peliputan sidak BKPSDM di kantor-kantor pemerintahan,” pungkasnya.***







