Catatan akhir tahun pendidikan 2025: Kebijakan pendidikan silih berganti, masalah pokok tak kunjung terurai

PIKIRAN RAKYAT – Sepanjang 2025, berbagai kebijakan di sektor pendidikan silih berganti hadir, mulai dari Tes Kemampuan Akademik (TKA), program penguatan karakter, hingga Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Bacaan Lainnya

Namun, di balik dinamika kebijakan pendidikan tersebut, masih terdapat persoalan mendasar yang kian kompleks. Masalah itu juga bisa membuat visi Indonesia Emas 2045 menjadi jargon di atas kertas belaka bila tidak segera diurai.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan, selama satu dekade terakhir tidak terlihat lompatan signifikan dalam capaian pendidikan Indonesia. 

Hal itu disampaikan Ubaid dalam paparan Catatan Akhir Tahun Pendidikan 2025 yang merangkum refleksi kritis masyarakat sipil terhadap kondisi pendidikan nasional, Selasa 30 Desember 2025.

Ubaid memulai paparannya dari capaian akademik sebagaimana tercermin dari tes-tes semacam Ujian Nasional, Asesmen Nasional, hingga Tes Kemampuan Akademik. Berdasarkan hitungan JPPI, hasil berbagai tes akademik dalam 10 tahun terakhir menunjukkan skor yang relatif stagnan. 

Saat UN masih diberlakukan maupun setelah diganti dengan tes sejenis, rata-rata capaian akademik nasional tetap berada di kisaran rendah.

Pada tahun 2014, ketika UN diberlakukan di bawah Menteri Pendidikan Anies Baswedan, JPPI menunjukkan skor rata-rata 59,21. Skor tersebut kemudian semakin menurun sampai di masa Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy pada tahun 2018, sebesar 49,05. 

Kemudian perhitungan atas skor rata-rata TKA pada era Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti, menunjukkan stagnasi bila merujuk kepada perhitungan terakhir pada tahun 2018, yakni 49,84. Adapun pada era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, tidak ada UN.  

Menurut Ubaid, saat nilai TKA ramai dipersoalkan pada 2025 karena skor numerasi yang jeblok, sesungguhnya bukan hal mengejutkan. “Hasilnya memang dari dulu segitu-segitu saja,” ujarnya.

Ia menilai tidak ada korelasi kuat antara keberadaan UN atau tes pengganti dengan peningkatan mutu pembelajaran. Ia menilai, kegagalan capaian akademik tidak bisa disederhanakan dengan menyalahkan murid atau guru. 

Ubaid menyebut persoalan tersebut sebagai kegagalan sistem pendidikan nasional, mulai dari mutu lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), pola rekrutmen guru, hingga kesejahteraan pendidik yang masih rendah.

Pendidikan karakter

Masalah kedua yang disoroti JPPI adalah pendidikan karakter. Ubaid mengungkapkan, Survei Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan skor yang cenderung menurun dalam periode 2022-2024. Artinya, pendidikan karakter dinilai belum membudaya dan cenderung berhenti pada seremoni program.

Berbagai jargon pendidikan karakter, menurut Ubaid, tidak diikuti perubahan nyata di sekolah. Praktik ketidakjujuran, gratifikasi, hingga normalisasi perilaku menyimpang masih ditemukan di banyak satuan pendidikan, termasuk di sekolah dan kampus.

Kekerasan melonjak

Persoalan ketiga berkaitan dengan lingkungan sekolah yang tidak aman. JPPI mencatat lonjakan tajam kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam enam tahun terakhir. Kekerasan terjadi lintas jenjang dan lembaga, mulai dari sekolah, madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.

Ubaid menyoroti lemahnya fungsi satuan tugas dan tim pencegahan kekerasan yang sudah dibentuk di berbagai daerah. Meski secara administratif ada, keberadaan mereka dinilai belum efektif mencegah maupun menangani kasus di lapangan.

Data JPPI menunjukkan kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan di pendidikan, disusul perundungan dan kekerasan fisik. 

Relasi kuasa antara guru dan murid menjadi salah satu faktor utama, dengan guru dan tenaga kependidikan lebih banyak tercatat sebagai pelaku dibanding korban.

Pengelolaan anggaran pendidikan

Masalah keempat adalah pengelolaan anggaran pendidikan. Ubaid menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG sebagai bentuk penyimpangan dari mandat konstitusi. 

Ia mengungkapkan, sebagian besar anggaran MBG bersumber dari pos pendidikan, yang berdampak pada tersendatnya berbagai program penting, mulai dari perbaikan sekolah rusak, dana BOS, sertifikasi guru, hingga riset di perguruan tinggi.

Ubaid juga menyinggung temuan ratusan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana pendidikan sepanjang 2025. Praktik pungutan liar, penyalahgunaan dana BOS, hingga korupsi administratif masih marak terjadi.

Putusan MK belum dijalankan

Masalah kelima adalah belum dijalankannya putusan Mahkamah Konstitusi terkait sekolah tanpa pungutan biaya. Hingga akhir 2025, JPPI mencatat masih ada sekitar 4,1 juta anak yang tidak bersekolah, mayoritas karena faktor ekonomi.

Menurut Ubaid, kondisi ini menunjukkan lemahnya keberpihakan negara terhadap hak dasar pendidikan. Program wajib belajar dinilai terhambat karena anggaran pendidikan tergerus dan tidak dikelola sesuai amanat konstitusi.

JPPI menilai kelima persoalan tersebut saling berkaitan dan bersifat struktural. Tanpa pembenahan menyeluruh, kebijakan pendidikan berisiko terus berganti tanpa menyentuh akar masalah.

Ubaid mengatakan, masa depan pendidikan nasional sangat bergantung pada keputusan politik di tingkat tertinggi. “Kalau anggaran pendidikan terus dialihkan, yang rusak bukan hanya sekolah hari ini, tapi masa depan bangsa,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah mengembalikan mandat konstitusi pendidikan, menghentikan penggunaan dana pendidikan di luar sektor pendidikan, serta memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada peningkatan mutu, keadilan, dan perlindungan hak anak.

Indonesia (c)emas

Ubaid mengatakan, Visi Indonesia Emas 2045 terancam berhenti sebagai slogan jika persoalan mendasar pendidikan nasional terus diabaikan. Menurutnya, sebuah visi seharusnya tercermin dalam seluruh kebijakan, terutama dalam komitmen anggaran. Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya.

“Membangun sumber daya manusia itu pasti lewat pendidikan. Tapi ketika dana pendidikan malah bocor ke mana-mana, itu kan nggak jelas. Yang ditulis sebagai visi akhirnya ya omon-omon saja,” ujar Ubaid.

Ia juga mengingatkan dampak jangka panjang jika masalah pendidikan terus dibiarkan. Menurut Ubaid, kualitas pendidikan yang rendah akan melahirkan generasi tanpa integritas. 

“Kalau pendidikan diselewengkan, mencontek jadi biasa, integritas hilang. Lalu orang asal memilih pemimpin. Indonesia Emas bisa tercapai atau tidak?” katanya.

Ubaid menilai tanpa perbaikan pendidikan, mimpi Indonesia Emas 2045 akan sangat berat diwujudkan. “Kalau tidak melalui perbaikan sektor pendidikan, berat,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan pendidikan saat ini bersifat struktural dan tidak bisa disederhanakan sebagai masalah siswa, guru, atau lembaga pendidikan semata. 

“Ini soal bagaimana APBN dan APBD digunakan dengan perspektif perlindungan anak dan peningkatan kualitas pendidikan,” katanya. (*)

Pos terkait