Bus PO Cahaya Trans Berhenti Sementara Pasca Kecelakaan Maut di Tol Krapyak Semarang

– Perusahaan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Cahaya Trans mengambil keputusan untuk menghentikan sementara semua kegiatan operasionalnya.

Tindakan ini diambil setelah kecelakaan mematikan yang melibatkan armada mereka di simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang mengakibatkan kematian belasan penumpang.

Bacaan Lainnya

Pengumuman penutupan operasional tersebut diungkapkan oleh manajemen melalui akun Instagram resmi @buscahayatrans.

Dalam pernyataannya, perusahaan menyampaikan bahwa seluruh layanan bus AKAP Cahaya Trans akan dihentikan sementara mulai 26 Desember 2025 hingga waktu yang belum ditentukan.

Pihak Manajemen Cahaya Trans menyatakan bahwa keputusan ini tidak mudah diambil, tetapi dianggap penting sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Fokus utama saat ini adalah pada penanganan para korban serta proses penyelesaian pasca-kecelakaan.

“Manajemen memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas karena saat ini kami fokus sepenuhnya pada penanganan kecelakaan yang melibatkan armada kami di Semarang,” demikian pernyataan manajemen.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk mengambil perhatian terhadap semua pihak yang terkena dampak dan memastikan proses penyelesaian berjalan dengan optimal.

Kecelakaan bus Cahaya Trans terjadi pada pagi hari, 22 Desember 2025. Bus bernomor polisi B 7201 IV yang beroperasi pada rute Jatiasih–Yogyakarta mengalami kecelakaan parah di jalur penghubung RAM 3, persimpangan susun exit Tol Krapyak.

Bus yang mengangkut 34 penumpang dilaporkan berjalan dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan di daerah tikungan.

Akibat kecelakaan tersebut, 16 orang dinyatakan tewas, sedangkan penumpang lainnya mengalami cedera dengan tingkat kerusakan yang berbeda.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikumpulkan, kendaraan tersebut pada saat kejadian sedang dikemudikan oleh pengemudi cadangan.

Faktor kecepatan serta kondisi kendaraan menjadi fokus utama dalam penyelidikan kecelakaan yang kini sedang ditangani oleh pihak berwenang.

Hasil pemeriksaan awal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap temuan serius terkait kelayakan armada. Dari hasil ramp check, bus yang terlibat kecelakaan dinyatakan tidak memenuhi standar laik jalan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa berdasarkan data pada aplikasi MitraDarat, bus tersebut tidak tercatat sebagai angkutan AKAP maupun angkutan pariwisata yang terdaftar secara resmi.

Hasil Ramp Check: Bus Tidak Laik Jalan

Selain itu, data sistem BLU-e menunjukkan bahwa kendaraan terakhir kali menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025.

Meskipun hasil pemeriksaan ramp yang dilakukan pada 9 Desember 2025, atau kurang dari dua minggu sebelum kecelakaan, menyatakan bahwa bus tersebut tidak layak jalan dan dilarang beroperasi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tidak layak digunakan dan seharusnya tidak dioperasikan,” kata Aan dalam pernyataan resmi di Jakarta, seperti dilaporkan ANTARA.

Perkara ini kembali menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap kelayakan kendaraan angkutan umum, terutama menjelang masa liburan panjang yang diikuti dengan peningkatan signifikan dalam mobilitas masyarakat.

Masyarakat juga meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keselamatan perusahaan angkutan umum serta penerapan aturan yang lebih ketat.

Sampai saat ini, proses penyelidikan kecelakaan masih berlangsung. Pihak kepolisian bersama instansi terkait terus melakukan penelitian lebih lanjut mengenai penyebab pasti kejadian serta kemungkinan adanya kelalaian dalam penggunaan armada.

Penghentian sementara operasional PO Cahaya Trans diharapkan menjadi kesempatan untuk evaluasi bagi sektor transportasi darat dalam memperkuat aspek keamanan, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali di masa depan.

Pos terkait