Biang keladi di balik seretnya penyaluran kredit bank

, JAKARTA – Pertumbuhan kredit perbankan terkini atau per November 2025 dilaporkan hanya berada pada level 7%, tepatnya sebesar 7,74% YoY. Angka ini di bawah target regulator yang sebesar 8%-11%. Apa sebabnya?

Bank Indonesia (BI) kemarin membedah sejumlah faktor fundamental yang memicu laju pertumbuhan kredit perbankan melambat ke level 7,74%, jauh di bawah capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 10,79% YoY.

Bacaan Lainnya

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro mengungkapkan perlambatan fungsi intermediasi tersebut dipicu oleh tantangan ganda, baik dari sisi permintaan (demand side) maupun penawaran (supply side).

Dari sisi permintaan, Solikin menyoroti perilaku korporasi yang masih cenderung menahan diri (wait and see) dalam melakukan ekspansi. Perilaku tersebut, sambungnya, tercermin dari tingginya angka fasilitas kredit yang belum ditarik atau undisbursed loans sebesar Rp2.509,4 triliun pada November 2025.

“Mereka masih wait and see dan juga mereka berpikir, ‘Waduh, saya masih punya simpanan internal atau dana internal, gitu. Daripada saya ngambil ke bank, mendingan saya pake duit saya sendiri.’ Kenapa? Karena mungkin yield atau suku bunganya masih tinggi,” ujar Solikin dalam Taklimat Media BI, Senin (22/12/2025).

Kelemahan dari sisi permintaan korporasi juga menjalar ke segmen rumah tangga. Solikin menjelaskan ekspektasi masyarakat terhadap kenaikan penghasilan belum cukup kuat sehingga memicu perilaku menahan konsumsi dan pengajuan kredit baru.

“BI itu sudah memberikan insentif yang banyak kepada perbankan untuk pembiayaan. Tapi, kalau itu enggak di-absorb [serap] oleh demand [permintaan], ya sama sajalah,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi penawaran (supply side), otoritas moneter menyoroti rigiditas suku bunga kredit perbankan yang disebabkan oleh tingginya biaya dana atau cost of loanable funds (CoLF). Solikin membeberkan masih maraknya praktik pemberian suku bunga khusus atau special rate kepada deposan kakap.

Dia mencontohkan, meskipun suku bunga dana pihak ketiga (DPK) secara umum berada di kisaran 2,3% hingga 2,5%, banyak pemilik dana besar menuntut imbal hasil di level 5% hingga 6%, jauh di atas suku bunga penjaminan.

“Nah, kalau itu tinggi seperti itu, berarti kan otomatis cost of loanable fund atau biaya penghimpunan dana kan lebih tinggi banknya itu. Inilah menjadi praktek yang memang ini delicate atau mungkin sifatnya struktural,” ungkap Solikin.

Penjelasan Bankir

Sementara itu, sejumlah pelaku industri menilai tantangan utama saat ini bukan pada likuiditas, melainkan lemahnya permintaan kredit dan kehati-hatian perbankan dalam mengelola risiko.

Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia Efdinal Alamsyah menyebut perbankan saat ini masih cenderung berhati-hati karena kualitas debitur belum sepenuhnya pulih, sementara dunia usaha masih menahan ekspansi di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Tantangan utama saat ini bukan lagi likuiditas tetapi tantangannya ada pada risiko dan permintaan kredit. Akibatnya, ruang likuiditas yang ada belum sepenuhnya terkonversi menjadi kredit,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (22/12/2025). 

Dia bilang, perlambatan kredit terutama berasal dari segmen UKM atau UMKM dan komersial, seiring dengan lemahnya permintaan pembiayaan dan penerapan selektivitas yang lebih ketat. Sementara itu, kredit konsumtif relatif lebih stabil meski tetap menghadapi tekanan dari sisi suku bunga dan daya beli masyarakat.

“Ke depan, pertumbuhan kredit akan lebih optimal jika pelonggaran likuiditas diimbangi dengan penguatan permintaan sektor riil dan perbaikan iklim usaha. Dengan begitu, perbankan otomatis akan menyalurkan kredit dan menurunkan bunga secara berkelanjutan,” sebutnya. 

Pandangan senada disampaikan Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) Lani Darmawan. Dia menilai permintaan kredit masih rendah, baik di segmen korporasi maupun UKM.

“Faktor utamanya adalah permintaan kredit yang masih rendah, baik dari korporasi maupun UKM, kemungkinan karena daya beli masyarakat yang belum pulih,” kata Lani kepada Bisnis

Terkait penurunan suku bunga kredit, Lani menegaskan penetapan bunga tidak bisa disamaratakan karena bergantung pada sejumlah faktor. “Di kami, suku bunga kredit akan tergantung pada cost of fund, faktor risiko kredit, serta relationship dengan nasabah. Karena itu, bunga kredit tidak seragam,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *