Ayah Bupati Bekasi Tertangkap OTT KPK

.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, termasuk salah satu dari tujuh orang yang ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Belum jelas secara rinci peran sang ayah dalam kasus ini.

“Benar. Jadi, dari tujuh orang yang ditangkap, salah satunya adalah ayah dari Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Budi menyampaikan bahwa KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ade Kuswara, HM Kunang, dan lima orang lainnya yang telah ditangkap. Selanjutnya akan diadakan rapat perkara untuk menentukan apakah tujuh orang tersebut memiliki status tersangka atau tidak.“Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” ujarnya.

KPK memiliki kesempatan selama 24 jam untuk menentukan status dari tujuh individu tersebut, termasuk Bupati Bekasi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK mengawali operasi tangkap tangan pertamanya pada tahun 2025 dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yaitu pada bulan Maret 2025.

Kedua, pada bulan Juni 2025, penyidikan terkait dugaan praktik suap dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

 

Ketiga, operasi tangkap tangan pada 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, operasi tangkap tangan di Jakarta pada 13 Agustus 2025, terkait dugaan praktik suap yang berkaitan dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, terjadi penggeledahan terkait dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Keenam, tindakan penangkapan terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, terkait dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Tujuh, pada 7 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan penerimaan suap dalam pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, karena dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Sembilan, pada 17-18 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam orang dari kalangan swasta. Pada kegiatan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp900 juta.

Kedua belas, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan penggerebekan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, KPK telah menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Kedua belas, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025. KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *