Aturan Ganjil Genap Jakarta Dihentikan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

, JAKARTA – Pemerintah DaerahDKI Jakartamemastikan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor yang telah ditetapkan dengansistem ganjil-genaptidak berlaku selama liburan nasionalNatal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini diambil guna memastikan kelancaran pergerakan masyarakat yang akan beribadah, bepergian, atau melakukan liburan di kawasan Ibu Kota selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan, penghapusan aturan ganjil-genap dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada hari libur nasional.

Ia menekankan bahwa pembatasan kendaraan dihapuskan pada 25 dan 26 Desember 2025, yaitu hari libur Natal, serta 1 Januari 2026 yang bersamaan dengan libur Tahun Baru.

“Untuk kebijakan ganjil-genap, sesuai peraturan, pada hari libur nasional tanggal 25 dan 26 Desember kebijakan tersebut tidak berlaku. Demikian pula pada 1 Januari,” ujar Syafrin saat diwawancarai di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Penghapusan kebijakan ganjil-genap diharapkan mampu memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi kemungkinan peningkatan aktivitas selama perayaan hari besar agama dan liburan akhir tahun. Meskipun demikian, Dishub DKI menegaskan bahwa pengawasan lalu lintas tetap dilakukan dengan ketat dan terencana.

Menurut Syafrin, pengelolaan lalu lintas selama masa liburan Natal dan Tahun Baru akan dilakukan secara fleksibel dan berdasarkan situasi yang terjadi di lapangan. Pengaturan lalu lintas, termasuk peralihan arah kendaraan, akan dilakukan jika terjadi kemacetan di area-area yang rentan.

“Pengelolaan lalu lintas akan dilakukan dengan fleksibel, bekerja sama dengan Kepolisian dan instansi terkait lainnya,” katanya.

Dinas Perhubungan DKI juga mengajak masyarakat untuk merencanakan perjalanan secara matang, memperhitungkan durasi perjalanan, serta mempersiapkan diri menghadapi kemacetan di jalur-jalur utama. Keselamatan berkendara tetap menjadi fokus utama, meskipun pembatasan kendaraan telah dicabut.

Selain pengaturan lalu lintas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan dukungan penuh melalui sektor transportasi umum untuk mendukung kelancaran pergerakan masyarakat selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ratusan kendaraan serta staf siap beroperasi untuk memastikan layanan transportasi berjalan dengan baik.

Untuk transportasi darat, Dinas Perhubungan DKI menyediakan 2.446 unit bus yang dijalankan oleh 248 perusahaan angkutan umum (PO). Armada ini akan mengoperasikan berbagai jalur penting di dalam dan luar Jakarta, termasuk area terminal serta pusat kegiatan masyarakat.

Di bidang perkeretaapian, Dinas Perhubungan DKI bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menghadapi peningkatan jumlah penumpang. Lima stasiun utama telah disiapkan sebagai tempat pemberangkatan dan kedatangan, yaitu Stasiun Gambir, Senen, Tanah Abang, Manggarai, serta Jatinegara.

PT KAI juga meningkatkan jumlah perjalanan kereta api selama masa angkutan Nataru. Dari jumlah biasanya 61 perjalanan, ditambahkan sebanyak 16 perjalanan, sehingga totalnya menjadi 77 perjalanan keberangkatan dari Jakarta.

Di sisi lain, dalam mendukung mobilitas laut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaktifkan 11 pelabuhan selama masa liburan Natal dan Tahun Baru. Pelabuhan-pelabuhan tersebut mencakup Pelabuhan Tanjung Priok, Marina Ancol, serta Muara Angke yang menyediakan layanan penyeberangan ke Kepulauan Seribu. Selain itu, terdapat delapan pelabuhan lainnya yang berada di pulau-pulau di wilayah Kepulauan Seribu untuk memfasilitasi transportasi antarpulau.

Ada sebanyak 33 unit kapal yang disiapkan untuk layanan transportasi laut, yaitu 21 kapal milik masyarakat dan 12 kapal yang tersedia secara langsung dari Dishub DKI Jakarta.

Dari segi pengawasan, Dishub DKI menurunkan 2.750 petugas yang bertugas melakukan pemantauan dan pengaturan transportasi, baik di darat maupun laut. Petugas tersebut ditempatkan di titik-titik transportasi, jalur utama, hingga area wisata.

Beberapa tempat wisata diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah pengunjung selama liburan Natal dan Tahun Baru. Wilayah seperti Ragunan, Monas, Ancol, Pantai Indah Kapuk (PIK), Setu Babakan, Kota Tua, serta Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi perhatian utama dalam pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Dengan dihentikannya kebijakan ganjil-genap serta dukungan penuh dari sektor transportasi dan pengawasan, Pemprov DKI Jakarta berharap kegiatan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bisa berjalan lancar, teratur, dan aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *