– Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bogor yang viral setelah digerebek anak salah satu dari mereka akhirnya dipecat.
Keduanya dihentikan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan sanksi disiplin tertinggi berupa penghapusan dengan hormat tanpa permintaan.
Kepala Sekretariat Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, dua pegawai negeri sipil tersebut masing-masing memiliki status sebagai pengawas SD dan SMP.
“Terhadap dua pegawai negeri sipil yang bersangkutan telah diberikan hukuman terberat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, dengan hukuman tertinggi berupa pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari pihak yang bersangkutan,” kata Ajat dalam pernyataannya, Minggu (21/12/2025).
“Kita berhenti sebagai karyawan yang tidak disiplin,” tegasnya.
Ajat menjelaskan, laporan masyarakat terkait kasus ini telah ditangani melalui prosedur pemeriksaan yang profesional, objektif, dan berjenjang, mulai dari tingkat perangkat daerah, Inspektorat, hingga tim pemeriksa khusus.
Pada 10 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor menerima rekomendasi sah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rekomendasi tersebut selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan mengenai hukuman disiplin pada 11 Desember 2025, dan surat keputusan hukuman disiplin diberikan kepada kedua ASN pada 15 Desember 2025.
Kedua pegawai negeri sipil tersebut juga diberikan kesempatan untuk mengajukan banding administratif dalam jangka waktu 14 hari kerja sesuai aturan yang berlaku.
Namun, Ajat menegaskan, sejak keputusan diambil, kedua individu tersebut tidak lagi menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tindakan ini, menurut Ajat, mencerminkan komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga integritas para pegawai dan kepercayaan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
Ia juga meminta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Bogor untuk menganggap kejadian ini sebagai pelajaran.
“Di masa depan, kejadian serupa tidak boleh terulang lagi. Kita harus menjaga amanah dan martabat sebagai pelayan masyarakat dengan menempatkan integritas di atas segalanya, serta memberikan contoh teladan yang terbaik,” ujar Ajat.
Viral Digerebek Anak
Sebelumnya, kasus perselingkuhan dua pegawai negeri di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyebar di media sosial.
Kasus perselingkuhan menjadi perhatian masyarakat setelah video penangkapan dua pegawai negeri di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang diduga melakukan hubungan terlarang menyebar di media sosial.
Di dalam video yang beredar, penggerebekan dilakukan oleh anak dari salah seorang ASN tersebut.
Anak perempuan bernama Dila mengetahui ayahnya sedang tinggal bersama seorang wanita.
Baru-baru ini diketahui dua pegawai negeri sipil (PNS) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bernama Sudarso dan Sani Handayani.
Dalam video yang sedang viral disebutkan bahwa penggerebakan terjadi pada hari Jumat, 5 Desember 2025 pukul 02.16 WIB dini hari.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @corco.dila, putri dari Sudarso sendiri.
Awalnya kedatangan Dila (anak perempuan) disambut dengan wajah kaget dari ayahnya.
Sudarso mengajukan pertanyaan terkait urusan anaknya kepada orang tersebut.
Dengan suara yang halus, Dila terlihat sabar dan mengakui bahwa ia hanya ingin mengetahui kabar dari ayahnya itu.
Kemudian Dila langsung bertanya apa yang dilakukan oleh ayahnya itu.
“Kakak sedang apa di sini, kok kau jahat ya,” kata Dila.
Dila menceritakan bahwa ia mendapatkan informasi dari neneknya bahwa ayahnya datang bersama seorang perempuan dan mengakui telah menikah secara siri.
Oleh karena itu, Dila mengakui bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengenal sosok ibu barunya tersebut.
Kemudian Sudarso menjelaskan serta mengakui bahwa ia telah berpisah dari ibunya.
“Kan sudah bercerai dengan ibu, suratnya sudah diajukan,” kata Sudarso membela diri.
Sudarso mengakui bahwa surat pengajuan perceraian telah diajukan.
Namun, Dila menyampaikan bahwa ibunya tidak pernah menerima surat perceraian dan tidak merasa telah diceraikan.
Sudarso menyampaikan bahwa ia telah selama 6 bulan hidup sendiri, menurut pandangannya secara agama sudah terkena talak tiga.
Dila menegaskan bahwa ibunya tidak pernah merasa ditalak sebagaimana yang disampaikan oleh ayahnya.
“Kapan, ibu tidak pernah merasa,” kata Dila.
Namun, Sudarso kembali mengemukakan alasan bahwa dirinya dan ibunya Dila telah sepakat untuk berpisah.
Menurutnya, jika sudah terjadi talak maka ia haram kembali kepada istrinya.
Namun, ketika ditanya kembali mengenai tindakannya yang melakukan hubungan terlarang dengan rekan kerjanya, Sudarso diam.
“Terus ayah selama ini tidak halal dengan Sani, kenapa, bukannya kau tahu?” kata Dila.
Dila juga meragukan rumah yang seharusnya ditujukan untuk dirinya justru digunakan bersama perempuan lain.
Setelah kehabisan kesabaran, akhirnya Dila memasuki rumah dan menemukan seorang wanita di dalam kamar.
Tidak sampai di situ, ketika ditanya mengenai surat pernikahan siri, ternyata Sudarso tidak mampu menunjukkannya.
Akhirnya, Dila dan keluarganya mengira ayahnya tinggal bersama pasangan tidak sah.
Dila juga meragukan apakah ayahnya telah melaporkan ke RT setempat karena tinggal bersama tanpa adanya ikatan pernikahan.
“Sama perempuan itu apa maksudnya, sudah melaporkan ke RT belum punya istri baru, kan harus melaporkan ke RT, katanya pegawai negeri, kok tidak tahu seperti itu,” kata Dila menyindir.
Sudarso mengakui bahwa ia telah menikah secara tradisional.
“Sudah menikah secara kekeluargaan, pernikahan agama,” kata Sudarso.
Sudarso juga bersumpah bahwa dirinya tidak melakukan perzinaan.
Saat ini, video penggerebekan dua pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan Kota Bogor beredar luas dan mendapatkan berbagai respons dari netizen.
Sudarno, ayah dari tiga anak tersebut, diduga melakukan perselingkuhan dengan rekan kerjanya yang bekerja di tempat yang sama, yaitu Sani Handayani.
Sudarno adalah pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sudarno menjabat sebagai pengawas di wilayah Nanggung, Jasinga, Leuwiliang, dan Pamijahan.
Sementara itu, Sani merupakan pengawas Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Hubungan rahasia mereka telah diketahui sejak tahun lalu.
Pada bulan Juni 2025, Sani dan Sudarno telah dipanggil oleh pihak Disdik Kabupaten Bogor.
Enam bulan berlalu, ternyata Sudarno masih mempertahankan hubungannya dengan istrinya yang sah.
Tanpa adanya perceraian yang sah, Darno kini telah menikah secara siri dengan Sani.
“Enam bulan terakhir, Ibu digantung. Tidak dijatuhkan dalam perceraian, tidak dirujuk, dan tidak diberikan kepastian. Sementara di balik hubungan yang seharusnya tidak pernah ada justru berjalan dengan leluasa, bahkan berkembang hingga mencapai titik yang tidak pernah kami bayangkan,” tulis putri Darno, Dilla, di akun TikTok @croco.dilaa.
Dila justru menemukan ayahnya tinggal se rumah dengan selingkuhannya, Sani Handayani.
(Tribun Jabar/ Kompas.com)
