Isi Artikel
Penutupan TPA Suwung dan Upaya Denpasar Mengelola Sampah
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar sedang menghadapi tantangan besar dalam mengelola sampah. Salah satu masalah utama adalah rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang akan berlangsung pada 23 Desember 2025. TPA ini sebelumnya menjadi tempat pembuangan akhir utama bagi kota Denpasar, dengan hampir 70 persen dari timbulan sampah di kota ini dibuang ke sana.
Dengan penutupan TPA Suwung, Pemkot Denpasar harus mencari solusi alternatif untuk mengelola sampah yang jumlahnya mencapai rata-rata 1.050 ton per hari. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemkot telah menyewa 60 truk yang akan digunakan jika ada tempat pembuangan lain yang bisa dipakai. Namun, saat ini belum ada lahan alternatif yang siap digunakan.
“Kami telah menyiapkan 60 truk baru, meskipun hanya sewa, apabila ada solusi buang di tempat lain,” ujar Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara. Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar sampah tidak bisa ditangani oleh sistem pengolahan yang ada seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), bank sampah, maupun pusat daur ulang (PDU). Saat ini, Denpasar hanya mengandalkan TPA Suwung sebagai tempat pembuangan akhir.
Untuk memperkuat upaya pengelolaan sampah, Pemkot Denpasar telah menganggarkan dana sebesar Rp 150 miliar untuk membeli 3 hektare tanah di Pesanggaran. Tanah tersebut direncanakan digunakan sebagai lokasi pengelolaan sampah. Namun, kerja sama dengan pihak luar terbentur aturan Danantara, yang melarang penggunaan subsidi listrik jika bekerja sama dengan pihak lain.
Sehingga, Pemkot Denpasar memilih untuk bekerja sama dengan Danantara dalam pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Selain itu, Pemkot juga berupaya mengajak hotel-hotel di Denpasar untuk melakukan pengolahan sampah mandiri. Langkah ini dilakukan secara bertahap agar nantinya hotel-hotel dapat mengelola sampah sendiri.
“Hotel memberikan kontribusi pembangunan di Denpasar. Kami tidak ingin sampah mereka dibuang ke mana-mana. Kami akan hitung dulu seberapa persen mereka membuang sampah sekarang,” jelas Jaya Negara. Pihaknya akan berdiskusi dengan pemilik hotel terkait anggaran dan kemungkinan pembelian mesin pengolah sampah.
Masalah Sampah di Kabupaten Badung
Di sisi lain, Kabupaten Badung masih menghadapi tantangan serupa dalam mengelola sampah. Meskipun Pemkab Badung telah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Wilayah Tuban, Kecamatan Kuta, kapasitas pengolahan sampah masih terbatas. Hanya empat mesin incinerator yang tersedia, dengan kapasitas maksimal 40 ton per hari. Sementara itu, jumlah sampah yang dibuang ke TPA Suwung mencapai 250 ton per hari.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, mengakui bahwa TPST di Tuban belum mampu menangani seluruh volume sampah. “Meskipun ada empat mesin, pengolahannya mungkin maksimal 40 ton dalam sehari,” ujarnya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa pembangunan TPST di Tuban bertujuan untuk menampung sampah dari wilayah Kuta, Tuban, dan sekitarnya. Namun, saat ini Badung hanya memiliki satu TPST di Mengwitani. Untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah, Pemkab juga fokus pada pemanfaatan TPS3R yang ada di berbagai desa.
Upaya Mitigasi Darurat
Pemkot Denpasar juga melakukan langkah mitigasi darurat untuk mengurangi dampak penutupan TPA Suwung. Dalam waktu singkat, pemerintah akan menyiapkan total 6.815 unit sarana pengolahan sampah di desa dan kelurahan. Ini terdiri atas 3.220 unit teba modern dan 3.595 unit tong komposter. Selain itu, optimalisasi dilakukan pada 24 TPS3R dan pengaktifan kembali 338 bank sampah.
Namun, kendala utama tetap ada, terutama pada TPS3R yang sering mengalami overload. Kapasitas mesin rata-rata 5 ton sering kali kalah cepat dibandingkan volume sampah masuk yang bisa mencapai 10 ton. Di sisi lain, tiga Pusat Daur Ulang (PDU) di Padangsambian Kaja, Kertalangu, dan Tahura kini diperkuat dengan 9 unit mesin berkapasitas total 30 ton per hari, ditambah dua mesin yang sedang dalam tahap perakitan.
Pemkot Denpasar juga telah mengubah TPST Kesiman Kertalangu yang sempat mangkrak menjadi PDU. Dalam tahap uji coba, PDU ini baru mengolah sebanyak 14 ton sampah per hari. Sampah yang diolah berupa kayu, sampah organik, dan plastik yang baru dicacah.
Dengan pengoperasian penuh PDU Kesiman Kertalangu dan Tahura, Pemkot berharap kemampuan penanganan sampah dapat terus ditingkatkan secara bertahap.






