Isi Artikel
CIANJUR, – Petugas kepolisian telah memetakan empat titik rawan kemacetan di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Langkah ini diambil untuk memberikan panduan bagi para wisatawan maupun pengguna jalan yang hendak melintasi kawasan tersebut.
Titik-titik rawan tersebut berada di simpang Hanjawar, simpang Cibodas, simpang Beunying, dan area padat di depan Pasar Cipanas.
Berbagai upaya strategis kini terus dilakukan guna mengantisipasi kemacetan parah akibat lonjakan volume kendaraan di jalur wisata internasional tersebut, termasuk melakukan kanalisasi kendaraan dan penerapan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.
“Termasuk skema satu arah (one way) ketika arus kendaraan padat” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Cianjur, Inspektur Dua Ika Cakra Mustika kepada , Senin (29/12/2025).
Pasar Cipanas Jadi Titik Hambat Utama
Menurut Cakra, dari keempat titik tersebut, lokasi yang dianggap paling rawan memicu kemacetan adalah area di depan Pasar Cipanas. Hal ini disebabkan oleh tingginya aktivitas perekonomian masyarakat lokal serta perilaku angkutan kota (angkot) yang sering menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan.
“Ada titik hambat di depan Pasar Cipanas. Namun, antisipasi telah dilakukan, termasuk oleh rekan-rekan dari Dishub dengan pembatasan operasional angkot di jalur tersebut,” kata dia menjelaskan upaya koordinasi lintas instansi.
Selain fokus pada area pasar, petugas juga melakukan kanalisasi di ruas jalan tertentu saat terjadi kepadatan arus kendaraan yang mengular di kedua lajur. Cakra menambahkan bahwa potensi hambatan tidak hanya pada pusat keramaian, tetapi juga pada akses masuk menuju destinasi liburan.
“Potensi kemacetan juga ada di persimpangan-persimpangan, termasuk simpang menuju akses objek wisata, seperti Cibodas,” kata dia.
Penerapan Contraflow dan One Way
Selain kanalisasi, Cakra mengungkapkan bahwa jajarannya setiap hari melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa contraflow one way secara bergantian dari kedua arah, baik dari arah Bogor menuju Cianjur maupun sebaliknya. Penghentian sementara arus kendaraan pada salah satu lajur diberlakukan saat terjadi kepadatan arus kendaraan di satu kawasan tertentu.
Cakra mengimbau para pengguna jalan untuk senantiasa tertib dan bersabar saat rekayasa lalu lintas diberlakukan. Pengendara diminta untuk tidak saling mendahului atau keluar dari antrean kendaraan agar pengaturan di lapangan dapat berjalan lancar dan efektif.
“Jangan melambung, karena situasi lalu lintas dan arus kendaraan akan menjadi tidak tertib saat ada rekayasa lalu lintas,” ujarnya mengingatkan risiko terjadinya penguncian arus lalu lintas jika pengendara tidak disiplin.
Imbauan Keselamatan dan Jalur Alternatif
Petugas kepolisian juga mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta senantiasa mengikuti arahan personel yang berjaga di lapangan. Mengingat Jalur Puncak kerap diguyur hujan dengan intensitas tinggi di akhir tahun, aspek keselamatan kendaraan menjadi prioritas.
Cakra meminta pengendara untuk meningkatkan kehati-hatian selama berkendara dan mengecek kelaikan kendaraannya, terutama fungsi rem dan ban. Para pengguna jalan juga dipersilakan untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan darurat.
“Kami sudah menempatkan personel di sejumlah titik rawan tersebut. Pengguna jalan juga bisa memanfaatkan pos pelayanan maupun pos pengamanan yang ada jika mengalami kendala di perjalanan,” kata Cakra.
Bagi pengendara dari arah Jabodetabek yang hendak menuju Cianjur atau Bandung, pihak kepolisian menyarankan untuk memanfaatkan jalur alternatif apabila terjadi kepadatan luar biasa di Jalur Puncak utama. Hal ini dilakukan guna memecah konsentrasi kendaraan di titik-titik leher botol.
“Bisa mengakses jalur Jonggol atau bisa melalui Tol Bocimi, Cicurug, Sukabumi,” ujarnya memberikan opsi jalur lain bagi masyarakat.
Pembatasan Angkot dan Kompensasi Sopir
Di sisi lain, Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur juga menerapkan kebijakan khusus untuk membantu kelancaran lalu lintas, yakni dengan membatasi operasional angkutan kota. Kebijakan ini dinilai sangat efektif dalam mengurangi beban volume kendaraan secara drastis di pusat-pusat kemacetan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cianjur, Muhamad Iqbal Safaruddin mengemukakan, kebijakan ini sudah teruji pada momen perayaan Natal beberapa hari lalu. Penurunan angka kepadatan kendaraan dirasakan sangat signifikan di ruas kawasan Cipanas.
“Seperti saat penerapan pada 24 dan 25 Desember, atau momen perayaan Natal kemarin, dampak lalu lintas pada segmen Cipanas terasa sangat signifikan,” ujar Iqbal, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan data teknis, rasio volume kendaraan terhadap kapasitas atau v/c ratio di kawasan tersebut menurun tajam dari angka 0,87 menjadi 0,48. Artinya, ada pengurangan beban kendaraan sebesar 32 persen yang membuat arus lalu lintas menjadi lebih lancar.
“Sebagaimana komitmen yang sudah dibangun, kebjiakan ini akan kembali diterapkan pada 30 sampai 31 Desember, atau mulai besok,” kata dia.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan perhatian kepada para sopir angkot yang terdampak kebijakan ini.
Sebanyak 670 kendaraan angkot dari 16 trayek akan menerima kompensasi sebesar Rp 200.000 per hari, sehingga total kompensasi mencapai Rp 800.000 per orang yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing.







