Di balik genangan air dan lumpur yang tersisa setelah terjadinya banjir, tersembunyi ancaman kesehatan yang tidak kalah mengkhawatirkan.
Leptospirosis merupakan salah satu penyakit yang sering muncul setelah bencana, tetapi sering kali tidak mendapat perhatian yang cukup.
Untuk menghindari dampak yang lebih luas, Kementerian Kesehatan mengambil tindakan pencegahan dengan mengeluarkan Surat Edaran peringatan terkait kemungkinan peningkatan kasus.
Kepala Badan Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, mengatakan bahwa leptospirosis harus diwaspadai dengan sungguh-sungguh, terutama di daerah yang terkena banjir dan longsor.
Ia menganggap penyakit ini berisiko karena gejala awalnya sering dianggap ringan dan mirip dengan penyakit umum lainnya, sehingga banyak penderita mengalami keterlambatan dalam mendapatkan perawatan medis.
Surat Keputusan Nomor PV.03.03/C/5559/2025 dikeluarkan sebagai wujud persiapan nasional menghadapi kemungkinan Kejadian Luar Biasa leptospirosis.
Dengan kebijakan tersebut, Kemenkes memerintahkan penguatan peran fasilitas kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengidentifikasi serta menghindari penyebaran penyakit.
Leptospirosis disebabkan oleh bakteri Leptospirayang menyebar melalui air seni hewan yang terinfeksi, khususnya tikus.
Di lingkungan pasca-bencana, bakteri ini cepat menyebar melalui air banjir, lumpur, tanah, hingga makanan yang tercemar.
Kualitas sanitasi yang menurun dan meningkatnya kegiatan tikus pasca banjir meningkatkan potensi penyebaran penyakit di area permukiman.
Murti menyampaikan bahwa kebiasaan warga membersihkan rumah atau lingkungan tanpa menggunakan alat pelindung diri berkontribusi pada peningkatan risiko infeksi.
Hubungan langsung dengan air atau tanah yang tercemar bisa memungkinkan bakteri masuk ke dalam tubuh melalui luka kecil, kulit yang tergores, atau permukaan lendir.
Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap gejala awal leptospirosis.
Gejala seperti demam, nyeri otot, sakit kepala, dan mata merah yang muncul setelah terkena lingkungan banjir sebaiknya tidak dianggap remeh.
Pengawasan awal terhadap fasilitas kesehatan merupakan tindakan penting dalam mencegah kondisi yang semakin memburuk.
Di sisi lain, fasilitas layanan kesehatan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan klinis dengan memasukkan leptospirosis sebagai salah satu kemungkinan diagnosis dalam kasus demam mendadak.
Sejarah paparan risiko dalam jangka dua minggu terakhir perlu mendapat perhatian utama dari tenaga kesehatan saat menentukan tindakan pengobatan.
Peningkatan pengawasan juga menjadi perhatian Kemenkes.
Dinas Kesehatan setempat diminta untuk aktif mengawasi perkembangan kasus, melaporkannya secara cepat melalui Sistem Peringatan Dini dan Respons, serta melakukan investigasi epidemiologi jika ditemukan kenaikan kasus yang tidak wajar.
Selain tanggapan medis, pencegahan di tingkat masyarakat dianggap sangat penting.
Penerapan kebiasaan hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak langsung dengan air banjir, serta mengurangi jumlah tikus merupakan tindakan krusial dalam mengurangi potensi penyebaran penyakit.
Kementerian Kesehatan menekankan bahwa leptospirosis bukanlah ancaman yang tidak mungkin dikendalikan.
Dengan waspada sejak awal, tanggap cepat dari layanan kesehatan, serta sikap masyarakat yang lebih memperhatikan kebersihan lingkungan, risiko penyakit ini bisa diminimalkan meski berada dalam kondisi pasca-bencana.







