JAKARTA, – Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menegaskan kepada Pemerintah Aceh bahwa kerja sama internasional harus tetap berada di bawah koordinasi pemerintah pusat.
Pemerintah Aceh sebelumnya mengajukan permohonan bantuan kepada dua organisasi PBB, yaitu UNDP dan UNICEF, dalam menghadapi banjir dan tanah longsor.
“Perlu ditegaskan bahwa setiap usaha kerja sama internasional tetap harus berada dalam lingkup koordinasi pemerintah pusat, agar tidak menyebabkan tumpang tindih wewenang maupun kesalahpahaman diplomatik,” kata Dave, kepada , Rabu (16/12/2025).
Dave mengatakan, tindakan Pemerintah Provinsi Aceh mengirim surat kepada UNDP dan UNICEF dapat dimaknai sebagai upaya untuk mempercepat bantuan kepada masyarakat.
Kedua organisasi tersebut, menurutnya, memang memiliki mandat kemanusiaan dan pengalaman yang panjang dalam membantu daerah yang terkena bencana.
“Kami semua merasa prihatin terhadap bencana yang terjadi di Aceh. Komisi I DPR RI menekankan perlunya keterlibatan pemerintah pusat, daerah, serta mitra internasional, agar diplomasi dan kerja sama luar negeri dapat berjalan sesuai dengan kepentingan nasional,” katanya.
“Dengan pengawasan dan dukungan kebijakan yang sesuai, penanggulangan bencana dapat dilakukan secara cepat, teratur, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terkena dampak,” tambah Dave.
Dave menekankan bahwa masyarakat Aceh yang terkena dampak bencana banjir dan tanah longsor harus menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan penanganganan.
Ia juga menekankan bahwa seluruh usaha pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional harus ditujukan untuk memastikan pemulihan kehidupan masyarakat berjalan secara normal, aman, dan berkelanjutan.
“Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah-langkah tersebut melalui peran pengawasan dan diplomasi. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pusat, serta mitra internasional, kami yakin masyarakat Aceh dapat segera pulih dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” tambah Dave.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh telah mengirim surat kepada dua lembaga resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF, untuk meminta bantuan dalam menangani bencana banjir dan tanah longsor di Aceh.
“Secara khusus, Pemerintah Aceh juga secara resmi telah mengajukan permintaan keterlibatan beberapa organisasi internasional karena pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” ujar Muhammad MTA, dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam berbagai kesempatan memang selalu mengharapkan agar bantuan internasional dapat diakses, sehingga penanganan bencana menjadi lebih luas.
Badan PBB UNDP dan UNICEF telah menerima surat resmi mengenai permintaan bantuan tersebut.
Saat ini, kedua lembaga sedang melakukan evaluasi untuk menentukan bentuk bantuan yang paling sesuai, sesuai dengan tugas masing-masing.
