Pajak Deli Serdang Unggul di Sumatera Utara dan Nasional

LUBUK PAKAM, – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan mendapatkan penghargaan sebagai mitra strategis dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam.

Penghargaan diberikan karena keberhasilan Bupati dalam mendorong pencapaian pembayaran dan penyelesaian pajak yang mencapai tingkat terbaik, bukan hanya di Sumatera Utara, tetapi juga secara nasional.

Bacaan Lainnya

Faktor lainnya adalah ketaatan pembayaran pajak Dana Desa dari 22 kecamatan di seluruh Deli Serdang. Pada tahun 2024, dari 380 desa yang ada, hanya 300 desa yang telah memenuhi kewajiban pajak Dana Desa. Pada tahun 2025, pencapaian meningkat lebih baik. Sebanyak 370 desa dari total 380 desa di Deli Serdang sudah memenuhi kewajiban pajak Dana Desa.

Selain mengapresiasi penghargaan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa ketaatan terhadap pajak merupakan bagian penting dalam upaya membangun pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab.

Kepatuhan terhadap pajak merupakan dasar yang sangat penting dalam proses pembangunan wilayah. Oleh karenanya, kami senantiasa mendorong seluruh perangkat daerah hingga pemerintahan desa agar menjalankan administrasi dengan baik dan mematuhi kewajiban perpajakan,” tegas Bupati.

Semua petugas pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharapkan bekerja dengan profesional dan penuh integritas dalam melakukan perhitungan serta penagihan pajak kepada wajib pajak.

Penggunaan tapping box di restoran dan rumah makan juga diakui memberikan kontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak. “Ya, meskipun kenaikannya tidak terlalu besar, tapi saya yakin jika terus ditingkatkan dan tidak ada pegawai yang mengabaikan tugasnya, tahun depan pasti lebih baik,” kata Bupati.

Selain Bupati, penghargaan juga diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat karena kontribusi mereka dalam mendukung kepatuhan administrasi perpajakan.

Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Pendidikan Deli Serdang mendapatkan penghargaan sebagai perangkat daerah yang memberikan kontribusi terbesar dalam pembayaran pajak pada tahun 2024.

Penghargaan yang diraih menjadi tanda partisipasi aktif perangkat daerah dalam mendukung penyelesaian kewajiban pajak, serta memperkuat komitmen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan untuk senantiasa menjaga kinerja terbaik dan pengelolaan pemerintahan yang transparan di masa depan.

Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua menyampaikan bahwa hingga akhir tahun 2025, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari para kepala desa di Kabupaten Deli Serdang telah mencapai 98 persen, mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini berjalan dengan baik. Pembayaran pajak PPh dan PPN oleh kepala desa di Kabupaten Deli Serdang telah mencapai 98 persen. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun ketaatan terhadap pajak,” ujar Daniel Zebua.

Selain itu, kemajuan proses rekonsiliasi pajak di Kabupaten Deli Serdang telah mencapai 80 persen, dengan sisanya sebesar 20 persen diperkirakan akan segera selesai.

Daniel menekankan bahwa Deli Serdang merupakan wilayah yang paling cepat dan teratur dalam pelaksanaan rekonsiliasi pajak, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Kami sangat yakin Deli Serdang mampu menyelesaikan 100 persen. Kami memberikan penghargaan tinggi kepada Bapak Bupati Deli Serdang yang telah menjadi wilayah tercepat dan paling tertib dalam proses rekonsiliasi pajak, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga secara nasional,” katanya.

Menurutnya, pencapaian ini menjadikan Kabupaten Deli Serdang sebagai contoh terbaik (best practice) dalam pelaksanaan rekonsiliasi pajak di Indonesia.

Kemenangan ini, kata Daniel, tidak lepas dari komitmen kuat Bupati Asri Ludin Tambunan yang secara konsisten mendorong kepatuhan administrasi, disiplin dalam pengelolaan keuangan, serta kerja sama antar perangkat daerah.

Pendekatan kepemimpinan yang keras, bersifat kerja sama, dan berfokus pada hasil dianggap mampu menciptakan perubahan nyata dalam pengelolaan pajak daerah.

“Kenaikan ekonomi yang positif pada kuartal ketiga tahun 2025 sebesar 5,04 persen menunjukkan tanda-tanda harapan yang baik terhadap peningkatan pendapatan pajak,” kata Daniel.(Diskominfostan Deli Serdang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *