Jasa Keuangan Mendominasi Pengaduan Masyarakat ke BPKN

Ringkasan Berita:

  • Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima sebanyak 851 laporan selama tahun 2025 dengan total kerugian mencapai Rp 438.372.963.719.
  • Sektor yang paling banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat selama periode 2023-2025 adalah layanan keuangan dengan total sebanyak 1.047 pengaduan.

 

Bacaan Lainnya

, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima 851 keluhan dari masyarakat selama tahun 2025 dengan total kerugian mencapai Rp 438.372.963.719.

Ketua Komisi Advokasi BPKN Fitrah Bukhari menyampaikan bahwa dari total kerugian sebesar Rp 438,3 miliar, sebesar Rp 23 miliar telah berhasil dipulihkan.

Ratusan keluhan ini dikatakan masih dalam proses klarifikasi, verifikasi, dan pertemuan antara pihak-pihak yang terkait.

Fitrah menyatakan, laporan yang diterima oleh BPKN adalah yang sudah memiliki kesiapan. Oleh karena itu, konsumen telah mengirimkan informasi kerugian yang dialaminya, pihak yang diduga bersalah, serta dokumen-dokumen seperti bukti pengiriman, urutan kejadian, dan sebagainya.

“Bukan laporan yang muncul di media yang kemudian kami tangkap,” katanya dalam konferensi pers di kantor BPKN, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Fitrah menyebutkan bahwa jumlah pengaduan selama periode 2023-2025 mencapai 3.582 laporan. Tahun 2023 berjumlah 929 dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 1.802.

Laporan terbanyak yang diterima masyarakat pada periode 2023-2025 berasal dari sektor jasa keuangan dengan total 1.047 keluhan.

Pada tahun 2023, jumlah pengaduan di sektor tersebut tercatat sebanyak 164, kemudian meningkat tajam pada tahun 2024 menjadi 700, dan menurun menjadi 183 pada tahun 2025.

Di dalam sektor jasa keuangan, terdapat layanan pariwisata dan ekonomi kreatif yang diketahui menerima banyak pengaduan.

Meskipun BPKN baru mencatat aduan di sektor tersebut pada 2024, jumlahnya langsung meningkat signifikan. Tahun lalu terdapat 541 aduan yang masuk, dan pada 2025 sebanyak 75.

Fitrah memberikan contoh keluhan di sektor tersebut, seperti penyelenggaraan konser grup musik asal Korea Selatan yang bernama Seventeen.

“Sebelas, kalau tidak salah, konser K-pop di JIS, ada proses pertukaran tiket yang menyebabkan kekacauan, jadi kami pergi ke sana,” kata Fitrah.

Kemudian, terdapat juga laporan yang masuk mengenai konser dari grup musik asal Korea Selatan, kali ini bernama DAY6. BPKN dilaporkan membantu mengadakan pertemuan antara penggemar DAY6 dengan promotor guna mencari solusi tengah.

“Kami juga memfasilitasi pertemuan di hari merah tersebut antara Mayday (sebutan nama penggemar DAY6) dan promotor untuk mencari solusi tengah, bagaimana sebaiknya solusi terbaik mengatasi kerugian yang dialami oleh konsumen,” kata Fitrah.

“Saat ini masih dalam proses dan hal tersebut juga melibatkan banyak kementerian, yaitu Kementerian Perdagangan juga terlibat, begitu pula aparat penegak hukum yang sekarang turut terlibat dalam kasus tersebut,” lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *