Lima Tempat Miqat, Awal Niat Haji dan Umrah Dibaca

Pengertian Miqat dalam Ibadah Haji dan Umrah

Miqat merupakan salah satu elemen penting dalam menjalankan ibadah haji dan umrah. Miqat dapat diartikan sebagai tempat atau waktu yang ditentukan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai ibadah haji atau umrah. Dalam praktiknya, miqat terbagi menjadi dua jenis, yaitu miqat zamani (waktu) dan miqat makani (tempat).

Miqat Zamani

Miqat zamani merujuk pada batas waktu melaksanakan ibadah haji, yang dimulai sejak 1 Syawal hingga terbit fajar pada 10 Zulhijjah. Untuk ibadah umrah, miqat zamani berlaku sepanjang tahun. Jemaah harus memulai niat sebelum melaksanakan ibadah haji atau umrah.

Bacaan Lainnya

Miqat Makani

Sementara itu, miqat makani adalah batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Jemaah wajib melakukan miqat makani di lokasi yang telah ditentukan dengan berpakaian ihram, lalu melaksanakan salat sunah dua rakaat, mengucapkan niat, dan bertolak menuju Mekkah untuk melakukan Tawaf dan Sa’i.

Ada lima tempat yang menjadi lokasi miqat makani, yaitu:

  • Zulhulaifah (Bir Ali): Tempat miqat bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya.
  • Juhfah: Berlokasi sekitar 183 kilometer di arah barat laut Mekkah.
  • Qarnul Manazil (as-Sail): Di dekat kawasan pegunungan Taif, sekitar 94 kilometer di timur Makkah.
  • Yalamlam: Berada di arah tenggara Mekkah, dengan jarak sekitar 92 kilometer.
  • Zatu Irqin: Berjarak sekitar 94 kilometer di arah timur laut Mekkah.

Setiap jemaah dari berbagai negara menggunakan lokasi tertentu sebagai tempat miqat makani, disesuaikan dengan dari mana ia berasal. Contohnya, jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang pertama dan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah mengambil miqat di Masjid Zulhulaifah (Bir Ali).

Lokasi Miqat Makani untuk Jamaah Haji Indonesia

Jemaah haji Indonesia memiliki beberapa lokasi miqat makani yang biasa digunakan, tergantung gelombang keberangkatan. Berikut adalah penjelasannya:

  • Gelombang I: Jemaah haji yang mendarat di Madinah akan mengambil miqat di Bir Ali (Zulhulaifah).
  • Gelombang II: Jemaah haji yang turun di Jeddah memiliki beberapa opsi mengambil miqat, seperti di asrama haji embarkasi, di dalam pesawat ketika pesawat melintas sebelum atau di atas Yalamlam, dan Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
  • Masjid Tan’im: Berjarak 7,5 kilometer dari Masjidil Haram, Makkah. Masjid ini juga menjadi lokasi miqat penduduk Makkah.

Doa Niat dan Doa Selesai Berihram

Setelah melaksanakan miqat, jemaah dianjurkan membaca niat haji. Niat tersebut adalah:

“Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.”

Artinya: “Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji.”

Setelah melafalkan niat, jemaah juga membacakan doa selesai berihram:

“Allahumma uharrimu sya’ri wa basyari wa jasadi wa jami’a jawarihi min kulli sya-in harramtahu ‘alal muhrimi abtaghi bidzalika wajhakal karima ya rabbal ‘alamin.”

Artinya: “Ya Allah aku mengharamkan rambut, kulit, tubuh dan seluruh anggota tubuhku dari semua yang Kau haramkan bagi seorang yang sedang berihram, demi mengharapkan ridha-Mu semata, wahai Tuhan pemelihara seluruh keberadaan”.

Larangan Saat Berihram

Selama berihram, ada beberapa larangan yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Laki-laki: Dilarang mengenakan pakaian biasa, sepatu yang menutup tumit dan mata kaki, serta tutup kepala.
  • Perempuan: Dilarang berkaus tangan dan menutup muka.
  • Semua jemaah dilarang menggunakan wangi-wangian (kecuali sebelum berihram), melakukan hubungan suami-istri, memotong kuku, mencabut/memotong rambut atau bulu, serta tidak boleh memburu binatang.

Dalam perjalanan dari miqat menuju Masjidil Haram, jemaah dianjurkan banyak membaca talbiyah. Bacaan talbiyah adalah:

“Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syariika laka labbaik.”

Artinya: “Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, Aku memenuhi panggilan-Mu.”








Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *