Delegasi Palestina bahas dampak pendudukan Israel terhadap reformasi antikorupsi

DELEGASI Palestinamenyoroti dampak kebijakan pendudukan Israel terhadap kinerja pemerintahan dan upaya pemberantasan korupsi dalam diskusi umum Sidang ke-11 Conference of the States Parties (CoSP11) Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC) berlangsung di Doha, Qatar, pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam pernyataannya, delegasi Palestina menyebut pembatasan pergerakan melalui pos-pos militer di desa, kota, dan kamp pengungsi telah memutus hubungan wilayah serta menghambat akses lembaga negara ke tempat kerja.

“Pos-pos militer tersebut memutus hubungan geografis dan demografis, sehingga menghambat efisiensi pemerintahan,” kata perwakilan Palestina dalam forum tersebut.

Bacaan Lainnya

Delegasi Palestina juga menyampaikan bahwa Israel masih memegang dana pajak Palestina selama lebih dari dua tahun. Akibatnya, pemerintah hanya mampu membayarkan uang muka gaji kepada pegawai negeri. “Di beberapa wilayah, pegawai hanya mendapatkan kurang dari 50 persen hak gaji mereka,” ujar delegasi tersebut.

Meskipun menghadapi batasan-batasan tersebut, Palestina menegaskan bahwa lembaga-lembaga negara tetap menjalankan tugas pelayanan masyarakat. “Kami terus bekerja berdasarkan keyakinan akan pentingnya memenuhi kewajiban terhadap rakyat Palestina, meskipun dalam situasi yang sangat rumit,” kata perwakilan Palestina.

Delegasi tersebut menganggap kebijakan Israel yang bertentangan dengan berbagai perjanjian internasional telah melemahkan kemampuan pemerintah dalam menjalankan rencana pembangunan dan reformasi. Kondisi ini, menurut mereka, juga berdampak pada kinerja Otoritas Antikorupsi Palestina yang meluncurkan Strategi Nasional Antikorupsi lintas sektor untuk periode 2025–2030.

Namun, Palestina menyatakan masih mencatat perkembangan berkat dukungan dari masyarakat sipil dan kerja sama antara pemerintah, Otoritas Antikorupsi, serta sektor swasta. “Kami berhasil mencapai kemajuan nyata melalui kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar perwakilan Palestina.

Di forum CoSP11 UNCAC, delegasi Palestina menegaskan tekad negaranya untuk terus berkontribusi dalam kerja sama global melawan korupsi. Palestina juga terbuka terhadap saran dari negara lain guna mendukung agenda perbaikan politik dan administrasi.

Konferensi yang mengusung tema Shaping Tomorrow’s Integrityini berlangsung pada 15-19 Desember 2025. Acara ini dihadiri lebih dari 2.500 peserta dari 170 negara pihak Konvensi PBB Menentang Korupsi (United Nations Conventions against Corruption/UNCAC). Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani hadir dalam pembukaan acara tersebut.

Selain membahas fungsi pikiran yang meniru, konferensi ini juga merencanakan pembahasan resolusi mengenai penguatan integritas anak dan generasi muda, kejelasan pendanaan partai politik serta kampanye pemilu, serta hubungan antara korupsi dengan tindak pidana lainnya, seperti penyelundupan migran dan kejahatan lingkungan.

Konvensi PBB Anti Korupsi adalah satu-satunya perjanjian internasional yang bersifat mengikat secara hukum dalam upaya melawan korupsi. Sampai saat ini, konvensi ini telah disahkan oleh 192 negara. Melalui mekanismeImplementation Review Mechanism, sejak tahun 2010, tercatat 146 negara yang melaporkan telah menyempurnakan atau membuat kebijakan serta peraturan perundang-undangan anti-korupsi yang baru.

CoSP adalah lembaga pengambil keputusan paling tinggi dalam Konvensi PBB Anti Korupsi dan mengadakan rapat setiap dua tahun untuk menentukan arah kebijakan global dalam upaya melawan korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *