Sistem gaji tunggal buka peluang kerja baru bagi PNS, “kerja dari mana saja” semakin mungkin



JAKARTA, https://soeara.com

Pemerintah sedang merancang sistem penggajian tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini telah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, khususnya pada bagian kebijakan prakiraan maju belanja negara tahun 2026-2029. Wacana yang sebelumnya hanya menjadi isu ini kini semakin kuat setelah diumumkan secara resmi dalam dokumen tersebut.

Secara umum, single salary adalah skema gaji tunggal yang akan memberikan hak penghasilan satu kali kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini, PNS tidak langsung menerima penghasilan secara utuh, tetapi bertahap melalui berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan lauk-pauk dan keluarga, serta tunjangan kinerja. Selain itu, ada juga tunjangan khusus jabatan dan tunjangan kemahalan berdasarkan daerah tempat PNS mengabdi.

Bacaan Lainnya

Salah satu alasan penerapan kebijakan ini adalah untuk menjaga daya beli ASN setelah mereka memasuki usia pensiun. Gaji tunggal akan memberikan lebih banyak manfaat, termasuk asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua. Kebijakan ini disebut memiliki dampak langsung dan tidak langsung. Dampak langsung akan dirasakan oleh para ASN, sementara dampak tidak langsung akan terasa oleh masyarakat yang menikmati pelayanan publik yang selama ini digerakkan oleh ASN.

Dampak Tidak Langsung pada Perbaikan Pelayanan Publik

Menurut Yogi Suprayogi, pakar kebijakan publik dari Universitas Padjajaran, kebijakan single salary akan memberikan dampak positif pada pelayanan publik. Sistem penggajian yang lebih pasti akan memberikan stabilitas kesejahteraan bagi ASN. Selain itu, single salary juga akan memberikan penilaian yang lebih berorientasi pada proses dan hasil, bukan hanya tataran administrasi dan proses yang sering kali tidak jelas hasilnya.

“Kini, ASN harus mengisi absen, sehingga aktivitasnya difoto sebagai bentuk kerja. Namun, ke depan, fokusnya akan bergeser ke output,” ujarnya. Single salary akan mendorong ASN untuk berorientasi pada hasil pelayanan publik yang lebih baik agar gaji yang mereka terima di awal bulan dapat memenuhi kebutuhan mereka.

Dampak Langsung Kesejahteraan ASN

Dampak langsung dari penerapan single salary adalah peningkatan kesejahteraan dan fleksibilitas cara kerja bagi ASN. Lina Miftahul Jannah, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa sistem ini sudah diterapkan di kampus tempatnya mengabdi. Contohnya, pendapatan di luar gaji mengajar seperti menjadi anggota kepanitiaan suatu kegiatan kampus akan dimasukkan dalam komponen gaji.

Sistem ini akan memberikan pengawasan tidak langsung terhadap kinerja ASN, yaitu mana yang bekerja terlalu banyak dan mana yang hanya diam tanpa bekerja. “Dengan single salary system, pimpinan bisa memantau apakah seseorang mendapatkan penghasilan yang terlalu besar dibanding yang lain. Jangan-jangan dia terlalu banyak bekerja,” ujar Lina.

Dengan mekanisme kontrol ini, pimpinan akan memberikan beban kerja yang lebih ringan kepada ASN yang memiliki beban kerja berlebihan. Hal ini bukan berarti mengurangi pendapatan ASN, tetapi lebih pada pengawasan kinerja yang sesuai dengan beban kerja.

Kesejahteraan yang terbagi rata dengan pembagian tugas yang juga terbagi rata akan memberikan dampak positif pada dua hal: pertama, kesejahteraan yang lebih baik untuk semua ASN; kedua, beban kerja yang tidak menumpuk pada satu orang saja.

Buka Peluang Work From Anywhere (WFA)

Di sisi lain, penggajian tunggal juga disebut bisa memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA). Yogi berpendapat bahwa sistem penggajian tunggal tidak lagi menuntut ASN untuk berpaku pada administrasi, tetapi pada hasil yang telah mereka kerjakan untuk memberikan pelayanan publik.

“Ya sangat (membuka peluang), karena basisnya output. Jadi tidak perlu lagi absen,” kata Yogi. Ia menjelaskan bahwa saat ini ASN disibukkan dengan kewajiban administrasi yang menjadi tolok ukur kinerja mereka. Padahal, tolok ukur ini belum tentu bisa menjadi patokan apakah ASN tersebut selesai mengerjakan tugasnya atau tidak.

Sistem single salary yang berorientasi pada hasil dan proses akan memberikan tolok ukur yang jelas tentang siapa ASN yang bekerja dan siapa yang hanya datang ke kantor tanpa mengerjakan apapun. “Jadi lebih fleksibel (tempat bekerja), karena basisnya output,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *