Pemkab Pangandaran Kehilangan Kepercayaan Hadapi Dampak Batubara
Kondisi Ekosistem Pesisir Pangandaran Terancam Akibat Tumpahan Batubara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran masih belum menunjukkan tindakan yang tegas dalam menghadapi ancaman kerusakan ekosistem pesisir akibat tumpahan material batubara dari proses evakuasi tongkang. Hal ini menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, Usep Ependi, mengakui bahwa pihaknya belum bisa mengeluarkan larangan operasional terhadap aktivitas nelayan di sekitar kapal tongkang yang diduga menjadi sumber pencemaran. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus berdasarkan bukti ilmiah yang jelas.
“Kalau kita melarang, konsekuensinya kan harus ada yang bertanggung jawab ketika nelayan tidak melaut. Dan dasarnya apa? Karena kita tidak punya data. Dasarnya misalnya pencemaran, ya harus ada bukti pencemaran. Dan itu kan saintifik,” ujar Usep kepada Tribun melalui WhatsApp, Rabu (8/7/2026) pagi.
Dampak yang Dirasakan Masyarakat
Di tengah munculnya laporan kerusakan alat tangkap nelayan hingga ancaman terhadap usaha budidaya, pemerintah daerah masih menunggu bukti ilmiah sebelum mengambil kebijakan yang lebih tegas. DKPKP telah mengonfirmasi sebaran material batubara sudah ditemukan di sejumlah kawasan pesisir, mulai dari Pantai Madasari, Batukaras hingga Batu Hiu.
Di lapangan, dampak yang dirasakan masyarakat pesisir pun mulai bermunculan. Berdasarkan pendataan DKPKP, sedikitnya enam nelayan melaporkan jaring mereka rusak saat proses evakuasi tongkang berlangsung.
“Ada informasi kaitan tentang jaring nelayan, kalau tidak salah ada enam nelayan yang melaporkan jaring nelayannya terdampak ketika evakuasi,” kata Usep.
Selain merusak alat tangkap, material batubara juga dilaporkan mulai mengancam sejumlah lokasi hatchery atau tempat pembenihan udang di sepanjang pesisir Pangandaran. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap produktivitas sektor perikanan budidaya apabila pencemaran terus meluas.
Tindakan yang Dilakukan Pemkab
Meskipun demikian, langkah yang ditempuh Pemkab Pangandaran hingga kini masih terbatas pada pendataan kerugian masyarakat dan pengambilan sampel ikan untuk uji laboratorium. Selain itu, pihak DKPKP juga mendampingi tim ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam proses penyelesaian sengketa lingkungan.
Hingga kini, hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran masih ditunggu sebagai dasar penentuan langkah hukum maupun kebijakan lanjutan dari pemerintah.
Penanganan Masih Tertunda
Kendati begitu, masyarakat dan para nelayan masih merasa khawatir dengan kondisi yang terjadi. Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan yang lebih tegas untuk melindungi lingkungan dan kehidupan mereka. Namun, tanpa adanya data ilmiah yang jelas, pemerintah masih kesulitan dalam mengambil keputusan yang tepat.
Beberapa pihak juga menilai bahwa tindakan yang dilakukan saat ini terlalu lambat dan kurang proaktif. Pasalnya, ancaman terhadap ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat sudah semakin nyata, namun respons pemerintah masih terkesan tertunda.
Harapan untuk Tindakan Cepat
Dalam situasi seperti ini, masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dan transparan. Mereka juga berharap agar hasil uji laboratorium dapat segera diperoleh sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat dan berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

